TANYA:
Orang yang banyak bersumpah atas nama Allah dan dengan lafazh yang bervariasi, semisal "Demi Allah Yang Tiada Tuhan yang haq disembah selainNya," dan lafazh-lafazh lainnya. Apakah dengan memperbanyak seperti ini dilarang dalam rangka firmanNya, "Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai peng-halang." (Al-Baqarah:224)?
JAWAB:
Tidak dapat disangkal lagi bahwa banyak bersumpah akan mengakibatkan pelecehan terhadap kedudukan Rabb q, Asma` dan SifatNya, sebab si orang yang bersumpah ini telah menga-gungkanNya terhadap urusannya tersebut. Maka, bilamana dia berdusta, itu artinya dia telah melecehkan Asma` Allah dan tidak lagi memuliakanNya. Tentunya, hal ini menafikan kesempurnaan tauhid padahal Nabi SAW bersabda,
Orang yang banyak bersumpah atas nama Allah dan dengan lafazh yang bervariasi, semisal "Demi Allah Yang Tiada Tuhan yang haq disembah selainNya," dan lafazh-lafazh lainnya. Apakah dengan memperbanyak seperti ini dilarang dalam rangka firmanNya, "Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai peng-halang." (Al-Baqarah:224)?
JAWAB:
Tidak dapat disangkal lagi bahwa banyak bersumpah akan mengakibatkan pelecehan terhadap kedudukan Rabb q, Asma` dan SifatNya, sebab si orang yang bersumpah ini telah menga-gungkanNya terhadap urusannya tersebut. Maka, bilamana dia berdusta, itu artinya dia telah melecehkan Asma` Allah dan tidak lagi memuliakanNya. Tentunya, hal ini menafikan kesempurnaan tauhid padahal Nabi SAW bersabda,
مَنْ حَلَفَ بِاللهِ فَلْيَصْدُقْ، وَمَنْ حُلِفَ لَهُ بِاللهِ فَلْيَرْضَ
"Barangsiapa bersumpah atas nama Allah, maka hendaklah dia jujur (bersungguh-sungguh), dan barangsiapa diambil sumpahnya atas nama Allah, maka hendaklah dia ridha terhadapnya."
Demikian juga sabda beliau,
Demikian juga sabda beliau,
وَلاَ تَحْلِفُوْا بِاللهِ إِلاَّ وَأَنْتُمْ صَادِقُوْنَ
["Dan janganlah kamu bersumpah atas nama Allah kecuali kamu dalam kondisi benar (sungguh-sungguh)."
Demikian pula terdapat ancaman terhadap perbuatan banyak bersumpah tersebut, seperti sabda beliau SAW,
Demikian pula terdapat ancaman terhadap perbuatan banyak bersumpah tersebut, seperti sabda beliau SAW,
ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ: الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ
Dan banyak lagi hadits-hadits seperti itu yang sebagiannya te-lah disebutkan dalam Kitab At-Tauhid dan syarahnya Fathul Majid.
Tentunya tidak dapat disangkal lagi bahwa ayat yang di-singgung dalam pertanyaan di atas menunjukkan harusnya memuliakan Asma' Allah SWT, yakni "Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang, yang kamu selalu saja bersumpah dengannya tanpa Tatsabbut (cek-recek)." Wallahu a'lam.
(SUMBER: Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin yang beliau tanda tangani. LIHAT, FATWA-FATWA TERKINI, PENERBIT DARUL HAQ, TELP (021) 84998039)
Bagikan
0 Response to "Hukum Banyak Bersumpah Atas Nama Allah dan Dengan Lafazh yang Bervariasi"
Post a Comment