Latest Updates

Tidur yang Tak Lelap

Tidur yang Tak Lelap
Tentang Tidur
girl  sleepingTidur kita lakukan setiap hari, pada saat tidur biasanya tubuh menjadi tidak sadar dan kita pun tidak menyadari keadaan sekitarnya. Tidur sendiri terdiri dari 5 fase, yaitu : perasaan mengantuk, tidur ringan, 2 tahap tidur lelap dan yang terakhir tahap REM (rapid eye movement). Pada tahap REM ini pernafasan, detak jantung dan gerakan mata menjadi lebih kencang dan otot-otot di anggota badan menjadi lumpuh sementara, pada tahapan inilah biasanya mimpi terjadi.

Tiap orang bisa jadi berbeda kebutuhan tidurnya dan seringkali orang dengan usia yang berbeda membutuhkan lama tidur yang berbeda pula. Bayi membutuhkan waktu tidur sekitar 17 jam, sedangkan anak yang lebih besar membutuhkan waktu tidur sebanyak 10 jam. Untuk orang dewasa kebanyakan membutuhkan waktu tidur 7-8 jam.

Orang cenderung untuk tidur lebih sedikit pada saat semakin tua. Orang tua biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk tidur, dengan jumlah dan panjang fase mengantuk yang semakin meningkat maka waktu untuk tidur lelap pun menjadi berkurang.


Susah Tidur atau Insomnia
Susah tidur atau insomnia adalah ketidakmampuan untuk segera tidur ataupun tetap tidur dalam waktu yang cukup. Keadaan ini dapat membuat kondisi tubuh menjadi lelah, karena tidur sangat penting bagi kesehatan kita sama seperti pengaturan pola makan ataupun olah raga. Apapun penyebab dari susah tidur atau insomnia ini, dapat mempengaruhi kita baik secara fisik ataupun mental. Orang yang menderita susah tidur atau insomnia melaporkan kualitas hidupnya menjadi lebih rendah dibandingkan dengan orang yang tidur dengan baik.


Komplikasi dari susah tidur atau insomnia dapat berupa :

  • Menurunnya performa baik di pekerjaan ataupun sekolah.
  • Dapat timbul masalah psikis, seperti depresi atau kecemasan.
  • Berat badan berlebih atau obesitas.
  • Menurunnya fungsi sistem kekebalan tubuh.
  • Meningkatan resiko terjadinya penyakit jangka panjang, seperti tekanan darah yang tinggi, penyakit jantung dan diabetes.

Penyebab dan  Diagnosis Susah Tidur atau Insomnia
• Penyebab
Biasanya tidak ada satu penyebab khusus yang dapat menyebabkan susah tidur atau insomnia, tetapi ada beberapa faktor yang dapat memberikan kontribusi, seperti :

  • Masalah kesehatan psikologi, seperti stress atau kecemasan
  • Masalah kesehatan fisik seperti asma atau rasa nyeri
  • Pengaruh dari obat-obatan tertentu seperti obat asma, vertigo ataupun depresi
  • Jet lag
  • Faktor lingkungan, seperti keributan, tempat tidur yang tak nyaman, kondisi yang terlalu panas atau dingin
  • Masalah kebiasaan atau gaya hidup, seperti begadang saat malam, minuman beralkohol atapun penggunaan stimulant seperti nikotin
• Diagnosis
Ada 2 tipe susah tidur atau insomnia, yaitu :

  • Insomnia Primer
    Insomnia primer ini mempunyai faktor penyebab yang jelas. insomnia atau susah tidur ini dapat mempengaruhi sekitar 3 dari 10 orang yang menderita insomnia. Pola tidur, kebiasaan sebelum tidur dan lingkungan tempat tidur seringkali menjadi penyebab dari jenis insomnia primer ini.
  • Insomnia Sekunder
    Insomnia sekunder biasanya terjadi akibat efek dari hal lain, misalnya kondisi medis. Masalah psikologi seperti perasaan bersedih, depresi dan dementia dapat menyebabkan terjadinya insomnia sekunder ini pada 5 dari 10 orang. Selain itu masalah fisik seperti penyakit arthritis, diabetes dan rasa nyeri juga dapat menyebabkan terjadinya insomnia sekunder ini dan biasanya mempengaruhi 1 dari 10 orang yang menderita insomnia atau susah tidur. Insomnia sekunder juga dapat disebabkan oleh efek samping dari obat-obatan yang diminum untuk suatu penyakit tertentu, penggunaan obat-obatan yang terlarang ataupun penyalahgunaan alkohol. Faktor ini dapat mempengaruhi 1-2 dari 10 orang yang menderita insomnia.
Insomnia juga dapat dibedakan sebagai insomnia sementara, jangka pendek dan jangka panjang. Insomnia sementara biasanya terjadi hanya beberapa malam, sedangkan insomnia jangka pendek berlangsung > dari 2-3 malam tetapi terjadinya kurang dari 3 minggu. Untuk insomnia jangka panjang sendiri dapat berlangsung hampir tiap malam dan terjadi >=  3 minggu.

Mengatasi  Susah Tidur atau Insomnia
insomniaUntuk mengatasi masalah susah tidur atau insomnia ini biasanya dilakukan dengan 2 cara, yaitu secara psikologi dan melalui bantuan obat-obatan. Penanganan pertama biasanya akan terlebih dahulu dibantu melalui cara psikologi, apabila kemudian dirasa perlu baru akan diberikan tambahan berupa obat-obatan.

Berikut uraian dari kedua cara tersebut :


  1. Terapi Psikologi
    Konsultan psikolog biasanya dapat mengajarkan teknik relaksasi mudah yang dapat membantu mengatasi insomnia. Mereka juga biasanya menyediakan jasa konsultasi bicara (psikoterapi) yang dapat membantu orang-orang untuk menghadapi kejadian-kejadian seperti kehilangan orang terdekat ataupun masalah rumah tangga yang dapat menyebabkan terjadinya susah tidur atau insomnia.

    Selain hal di atas, ada juga terapi tentang tidur, yang termasuk di dalamnya cognitive behaviour therapy (CBT) yang dapat mengatasi masalah kecemasan yang menganggu tidur dan juga membantu membangun pandangan positif mengenai tidur.

    Terapi cognitive behaviour ini meliputi :


    • Pengetahuan mengenai kebiasaan tidur yang baik. Kebersihan saat tidur yang dijadikan kebiasaan dapat membantu untuk meningkatkan kualitas tidur.
    • Teknik relaksasi, seperti latihan pelemasan otot dan latihan pernafasan dapat digunakan untuk mengatasi kecemasan menjelang tidur. Teknik ini membuat kita dapat mengontrol pernafasan, detak jantung, ketegangan otot serta suasana hati.
    • Terapi kognitif, ini termasuk dengan menggantikan kecemasan mengenai tidak bisa tidur dengan hal lain yang positif.
    • Kontrol stimulus, termasuk di dalamnya untuk membatasi aktivitas yang dilakukan di dalam kamar tidur hanya untuk istirahat saja.
    • Pembatasan tidur, terapi ini membatasi waktu anda di tempat tidur, sehingga menjadi tidur pun berkurang dan menjadi lebih lelah keesokan malamnya. Begitu kualitas tidur sudah meningkat, maka waktu tidur pun akan meningkat kembali secara bertahap.
  2. Obat-obatan

    • Obat-obatan jenis hipnotik seperti diazepam dan lorazepam dapat diresepkan oleh dokter secara jangka pendek untuk mengatasi masalah insomnia atau susah tidur yang berat. Tetapi obat-obatan ini mempunyai efek samping perasaan mengantuk keesokan harinya dan menimbulkan gejala kecanduan.
    • Obat anti alergi yang bersifat sedative seperti difenhidramin dan promethazin juga dapat digunakan untuk mengatasi insomnia atau susah tidur. Tetapi obat-obatan ini dapat berada di dalam tubuh untuk waktu yang lama serta menimbulkan efek hangover di pagi hari.
    • Selain obat-obatan resep di atas, ada beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa herba valerian juga efektif untuk mengatasi insomnia atau susah tidur. Selain itu Passiflora dan ekstrak wild lettuce serta Lavender dan chamomile juga secara tradisional sering digunakan untuk mengatasi insomnia atau susah tidur, walaupun belum ada penelitian untuk membuktikannya. Sebaiknya konsultasikan dahulu dengan dokter atau apoteker apabila ingin menggunakan bahan herbal tersebut untuk mengatasi insomnia atau susah tidur.
Diambil dari berbagai sumber.


 
Bagikan






Suka Malu Sendiri Atas Doa Yang Kita Panjatkan

Suka Malu Sendiri Atas Doa Yang Kita Panjatkan
“Mengapa doa-doa saya belum terkabulkan setelah sekian lama?” tanya seorang jemaah kepada gurunya. Sang guru berdehem. Ia bukannya gak mau jawab, tapi pertanyaan ini sudah berulang kali ia terima dari jemaah pengajian seputar masalah yang tidak jauh berbeda, yakni tentang kapan Allah mengijabah doa. Rasanya sudah banyak jawaban yang pernah diutarakan oleh sang ustadz, namun kali ini ia harus mencari cara lain untuk bisa membuat jemaah ini mengerti, paham dan selalu husnuzhon kepada Allah Swt.
“Memang sering kita berdoa kepada Allah, namun sepertinya Allah Swt belum juga memenuhi hajat kita” jelas sang ustadz membuka jawaban.
“Namun ketahuilah bahwa banyak orang meminta harta yang banyak kepada Allah Swt dalam doanya. Ada juga yang minta agar naik jabatan. Ada pula yang berdoa agar diberikan jodoh yang cantik, sholihah, dan lain sebagainya. Belum lagi permintaan ini dan itu sepuas hati mereka! Tidak sedikit manusia yang berdoa kepada Allah Swt dengan nafsu syahwat mereka… Segala hal terbaik ingin mereka minta, sebab ia percaya bahwa Allah Sang Pemberi Anugerah akan sangat mudah mengabulkan permintaan mereka…. Namun sayang mereka maunya menang sendiri. Selalu minta, namun jarang memberi! Minta yang manis, tidak mau yang pahit! Padahal mereka belum mengerti bahwa kalau saja Allah Swt memberi apa yang mereka inginkan, belum tentu hal itu membawa kebaikan untuk mereka….” jelas pak ustadz.
“dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”. (QS. 2:216)
Itulah sifat manusia yang mengira bahwa mereka suka berdoa untuk diberikan anugerah apa yang mereka kira baik, padahal Allah Swt mengijabah doa mereka dengan tidak mengabulkan permintaannya!
Coba anda bayangkan, apabila setiap makhluk Allah Swt ciptakan semuanya kaya raya seperti yang mereka inginkan, apa jadinya dunia ini?!
Betapa banyak manusia yang ingin mendapatkan jabatan. Ia mengira bahwa bila ia menjabat ia akan banyak melakukan kebaikan, namun begitu diberikan rupanya ia tidak siap menerimanya sehingga jabatan bukan lagi sebagai anugerah, namun menjadi musibah.
Maka makna yang terpenting yang harus menjadi pelajaran bagi kita adalah bagaimana kita bisa senantiasa menyetel hati & pikiran kita untuk senantiasa ridha atas keputusan Allah Swt.
Mau Allah Swt buat hidup kita lapang atau sempit, kita selalu berucap hamdalah. Mau Dia Swt bikin hidup kita senang or susah, gak ada masalah. Atau Allah Swt angkat derajat kita kemudian ia jatuhkanpun juga gak apa-apa. Yang penting asal Allah Swt ridho kepada kita, maka kita pun juga akan selalu ridha kepada-Nya.
**
Inilah sebuah kisah yang termaktub dalam shahih Bukhari tentang permohonan para sahabat kepada Rasulullah Saw.
Siang itu Rasulullah Saw sedang menyampaikan khutbah Jum’at. Dalam keheningan dan kekhusyukan khutbah, maka terdengar teriakan orang-orang yang berdiri dan berseru kepada beliau, “Ya Rasulullah, kemarau berkepanjangan. Pepohonan kering dan hewan ternak mati kehausan. Mohon kiranya Anda berdoa kepada Allah Swt agar berkenan menurunkan hujan.”
Rasulullah Saw lalu berdoa kepada Allah Swt, “Allahummas qinaa… Ya Allah berilah kami hujan… turunkan untuk kami hujan!”
Maka Allah Swt pun mengijabah permintaan Nabinya. Maka angin pun meniupkan awan hingga berkumpul. Mendung pun menanungi manusia. Hingga saat Rasulullah Saw turun dari mimbar maka hujan pun turun membasahi bumi.
Celakanya, saking mustajab doa Rasulullah Saw tersebut maka hujan tidak berhenti turun hingga hari Jum’at berikutnya. Maka manusia pun menjadi resah sebab anugerah yang terlalu kebanyakan.
Saat Rasulullah Saw berkhutbah di Jum’at berikutnya, maka lagi-lagi beberapa orang
berdiri mengiterupsi khutbah beliau. Mereka berkata, “Ya Rasulullah, hujan yang turun ini terlalu banyak hingga rumah-rumah rusak dan jalan menjadi becek. Mohon kiranya Anda sudi untuk berdoa agar Allah Swt menghentikannya.”
Mendengarnya Rasulullah Saw tersenyum… Lalu sejurus kemudian beliau Saw berdoa, “Allahumma hawalina la alaina…. Ya Allah, buatlah hujan turun di sekeliling kami bukan di atas kepala kami.”
Maka atas doa sang Nabi Saw, Allah pun menghentikan hujan di Madinah, namun masih menurunkannya di luar batas kota Madinah.
Itulah kisah permintaan doa manusia yang pernah terjadi di zaman Rasulullah Saw. Pelajaran yang dapat diambil dari hadits di atas adalah bahwa kita harus mengakui bahwa kita suka memaksakan kehendak pribadi saat kita berdoa kepada Allah Swt.
Kebodohan dan keterbatasan ilmu kita mengisyaratkan bahwa kita mengira bahwa apa yang kita inginkan adalah hal yang terbaik. Padahal begitu Allah Swt kabulkan apa yang kita inginkan, malah itu menjadi hal yang merepotkan bagi diri kita.
Tidakkah kita merasa malu kepada Allah Swt saat ia menyingkapkan suatu saat kepada kita bahwa apa yang kita minta rupanya amat buruk bagi kita?!
Pada kisah dalam hadits itu disebutkan bahwa Rasulullah Saw saja tersenyum melihat tingkah manusia yang suka meralat sendiri doanya. Bila Rasulullah Saw saja tersenyum melihat kenaifan kita saat berdoa, lalu bagaimana dengan Allah Swt di atas Ars-Nya yang mendengar semua permintaan & munajat kita?!
Maka jadikan hatimu senantiasa ridha atas keputusan-Nya!
***
Bagikan

Hati-hati Dengan Pembalut Wanita

Hati-hati Dengan Pembalut Wanita
Cek hiegienis produk napkin yang Anda pakai!
Karena menurut WHO, Indonesia merupakan negara dengan penderita kanker mulut rahim NO.1 di dunia, dan 62% salah satunya diakibatkan oleh penggunaan produk pembalut yang tidak berkualitas! !!!
Di RSCM: 400 pasien kanker leher rahim baru setiap tahun. Di RSCM kematian akibat kanker serviks sekitar 66%. Mayoritas penderita datang dalam kondisi stadium lanjut. Tingkat kesadaran deteksi dini masih rendah.
Cara pengecekan :
  1. Sobek produk pembalut Anda, ambil bagian inti didalamnya.
  2. Ambil segelas air putih. Usahakan gunakan gelas transparan sehingga lebih jelas.
  3. Ambil sebagian dari lembaran inti pembalut Anda dan celupkan ke dalam air tersebut. Aduk dengan sumpit.
  4. Lihat perubahan warna air (karena kalo hieginis dan bersih,seharusnya air akan tetap jernih).
  5. Lihat apakah produk tersebut tetap utuh atau hancur seperti pulp. Jika hancur dan airnya keruh, berarti Anda menggunakan produk yang kurang berkualitas, dan banyak mengandung pemutih (byclean).
Dan dari produk yang kurang berkualitas tersebutlah yang sering menyebabkan di bagian intim wanita selalu mengalami banyak masalah :
  1. Keputihan
  2. Gatal-gatal
  3. Iritasi
  4. dan lain-lain.
So.. girls, sayangi dirimu dengan peduli apa yang kamu pakai, termasuk yang satu itu.
***
Bagikan

Hati-hati Dengan Teh Celup

Hati-hati Dengan Teh Celup
Buat yang pernah berkunjung ke pabrik kertas/pulp, mungkin tahu bahwa chlorine ini adalah senyawa kimia yang sangat jahat dengan lingkungan dan manusia, khususnya dapat menyerang syaraf dsb! Dari kejauhan pabrik mudah dilihat jika ada asap berwarna kuning yang mengepul dari pabrik, itu bukan asap biasa tapi chlorine gas. Makanya industri ini mendapat serangan hebat dari LSM lingkungan karena hal di atas disamping juga masalah kehutanan. Kertas terbuat dari bubur pulp yang berwarna coklat tua kehitaman. Agar serat berwarna putih, diperlukan sejenis bahan pengelantang (sejenis rinso/baycline) senyawa chlorine yang kekuatan sangat keras sekali!
Kertas sama dengan kain, karena memiliki serat. Kalau anda mo uji bener apa tidaknya, silahkan coba nanti malam bawa tissue ke Studio East (diskotek) atau ke studio foto, lihatlah tissue akan mengeluarkan cahaya saat kena sinar ultraviolet dari lampu disco! Berarti masih mengandung chlorine tinggi.
Kalau di negara maju, produk ini harus melakukan proses Neutralization dgn biaya cukup mahal agar terbebas dari chlorine dan dapet label kesehatan.
Tissue atau kertas makanan dari negera maju yang dapet label Depkesnya tidak bakalan mengeluarkan  cahaya tsb saat kena UV. Kertas rokok sami mawon, bahkan ada calsium carbonat agar daya bakarnya sama dengan tembakau dan akan terurai jadi CO saat dibakar. Di Indonesia tidak ada yang kontrol, jadi harap berhati-hati.
Please protect your families! Minumlah Teh, Bukan Klorin.
***
Saran:
Kembali minum teh tubruk ala kampung lagi, merokok dengan daun atau cangklong lagi, atau for advance tinggalkan Rokok sama sekali
Anda gemar minum teh? Dan, sebagai manusia modern Anda tentu suka segala sesuatu yang praktis, kan ? Nah, Anda tentu sering minum teh menggunakan teh celup. Selain karena suka rasa teh, mungkin Anda minum teh karena yakin akan berbagai khasiat teh. Misalnya, teh merah untuk relaksasi, teh hitam untuk pencernaan, atau teh hijau untuk melangsingkan tubuh. Namun, apa Anda terbiasa mencelupkan kantong teh celup berlama-lama?
Mungkin, pikir Anda, semakin lama kantong teh dicelupkan dalam air panas, makin banyak khasiat teh tertinggal dalam minuman teh… Padahal, yang terjadi justru sama sekali berbeda! Kandungan zat klorin di kantong kertas teh celup akan larut. Apalagi jika Anda mencelupkan kantong teh lebih dari 3 – 5 menit.
Klorin atau chlorine, zat kimia yang lazim digunakan dalam industri kertas. Fungsinya, disinfektan kertas, hingga kertas bebas dari bakteri pembusuk dan tahan lama. Selain itu, kertas dengan klorin memang tampak lebih bersih. Karena disinfektan, klorin dalam jumlah besar tentu berbahaya. Tak jauh beda dari racun serangga. Banyak penelitian mencurigai kaitan antara asupan klorin dalam tubuh manusia dengan kemandulan pada pria, bayi lahir cacat, mental terbelakang, dan kanker.
Nah, mulai sekarang, jangan biarkan teh celup Anda tercelup lebih dari 5 menit. Atau, kembali ke cara yang sedikit repot, gunakan daun teh.
***
Bagikan

Mari Perbanyak Sujud Agar Otak Kita Sehat dan Selalu Segar

 
“Sholat itu Bikin Otak Kita Sehat” “Maka dirikanlah Shalat karena Tuhanmu dan Berkurbanlah”. Q.S Al Kautsar (102) : 2
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”. QS. Al-Baqarah (2) ayat 43.
Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa menghadap Allah (meninggal dunia), sedangkan ia biasa melalaikan Shalatnya, maka Allah tidak mempedulikan sedikit-pun perbuatan baiknya (yang telah ia kerjakan tsb)”. Hadist Riwayat Tabrani.
Tergantung pada kecintaan dalam mengerjakan sholat. Oleh karena itu kenalilah dirimu sendiri wahai hamba Allah! Takutlah kamu jika nanti menghadap Allah Azza Wa Jalla tanpa membawa kualitas keislaman yang baik. Sebab kualitas keislaman dalam hal ini ditentukan oleh kualitas ibadah sholatmu. (Ibn al Qayyim, ash Sholah, hal 42 dan ash Sholah wa hukmu taarikihaa, hal 170-171)
**
Shalat dan Otak Manusia
Sebuah bukti bahwa keterbatasan otak manusia tidak mampu mengetahui semua rahasia atas rahmat, nikmat, anugrah yang diberikan oleh ALLAH kepadanya. Haruskah kita menunggu untuk bisa masuk diakal kita?
Seorang Doktor di Amerika (Dr. Fidelma) telah memeluk Islam karena beberapa keajaiban yang di temuinya di dalam penyelidikannya. Ia amat kagum dengan penemuan tersebut sehingga tidak dapat diterima oleh akal fikiran.
Dia adalah seorang Doktor Neurologi. Setelah memeluk Islam dia amat yakin pengobatan secara Islam dan oleh sebab itu itu telah membuka sebuah klinik yang bernama “Pengobatan Melalui Al Qur’an” Kajian pengobatan melalui Al-Quran menggunakan obat-obatan yang digunakan seperti yang terdapat didalam Al-Quran. Di antara berpuasa, madu, biji hitam (Jadam) dan sebagainya.
Ketika ditanya bagaimana dia tertarik untuk memeluk Islam maka Doktor tersebut memberitahu bahwa sewaktu kajian saraf yang dilakukan, terdapat beberapa urat saraf di dalam otak manusia ini tidak dimasuki oleh darah. Padahal setiap inci otak manusia memerlukan darah yang cukup untuk berfungsi secara yang lebih normal.
Setelah membuat kajian yang memakan waktu akhirnya dia menemukan bahwa darah tidak akan memasuki urat saraf di dalam otak tersebut melainkan ketika seseorang tersebut bersembahyang yaitu ketika sujud. Urat tersebut memerlukan darah untuk beberapa saat tertentu saja. Ini artinya darah akan memasuki bagian urat tersebut mengikut kadar sembahyang waktu yang diwajibkan oleh Islam.
Begitulah keagungan ciptaan Allah. Jadi barang siapa yang tidak menunaikan sembahyang maka otak tidak dapat menerima darah yang secukupnya untuk berfungsi secara normal. Oleh karena itu kejadian manusia ini sebenarnya adalah untuk menganut agama Islam “sepenuhnya” karena Sifat fitrah kejadiannya memang telah dikaitkan oleh Allah dengan agamanya yang indah ini.
**


Kesimpulannya :
Makhluk Allah yang bergelar manusia yang tidak bersembahyang walaupun akal mereka berfungsi secara normal tetapi sebenarnya di dalam sesuatu keadaan mereka akan hilang pertimbangan di dalam membuat keputusan secara normal. Justru itu tidak heranlah manusia ini kadang-kadang tidak segan-segan untuk melakukan hal hal yang bertentangan dengan fitrah kejadiannya walaupun akal mereka mengetahui perkara yang akan dilakukan tersebut adalah tidak sesuai dengan kehendak mereka karena otak tidak bisa untuk mempertimbangkan Secara lebih normal. Maka tidak heranlah timbul bermacam-macam gejala-gejala sosial Masyarakat saat ini.
Sumber : National Geographic 2002 Road to Mecca (Ustz. Arifin Ilham)
Bagikan

Jilbab Mengurangi Risiko Kanker


 Saat ini, jilbab bukan lagi fenomena kelompok sosial tertentu, tetapi sudah menjadi fenomena seluruh lapisan masyarakat. Tidak sedikit jumlah artis, eksekutif, dan publik figur lainnya menggemari dan menggunakannya.
Beruntunglah Anda yang sudah mengenakan jilbab (veil), kerudung bagi wanita muslim ini tak hanya menunjukkan kerendahan hati dan kesopanan, tetapi juga melindungi Anda dari penyakit mematikan.
Jilbab yang dikenal dengan beberapa istilah, seperti chador (Iran), pardeh (India dan Pakistan), milayat (Libya), abaya (Irak), charshaf (Turki), hijab (Mesir, Sudan, dan Yaman), dapat memperkecil risiko pemakainya terkena kanker tenggorokan dan hidung. Alasannya, jilbab mampu menyaring sejumlah virus yang suka mampir ke saluran pernapasan bagian atas.
Profesor Kamal Malaker asal Kanada, menyatakan wanita Arab Saudi – yang sebagian besar menutup wajahnya secara penuh- jarang sekali terserang virus Epstein barr, yang menyebabkan kanker nasofaring. Bisa dikatakan jumlah penderita kanker jenis ini sangat rendah.
“Jilbab melindungi wanita dari infeksi saluran pernapasan bagian atas, ” tulis Saudi Gazette, Jumat (19/3), mengutip pernyataan Malaker, “Di Arab Saudi, jumlah wanita penderita kanker nasofaring sangat rendah dibandingkan laki-laki,” lanjut Malaker.
“Kenyataan ini sungguh menarik, bagaimana pakaian adat yang begitu sederhana memiliki pengaruh begitu besar pada kehidupan manusia,” ujar Malaker, kepala bidang onkologi radiasi Rumah Sakit King Abdul Azis.
Kanker nasofaring merupakan kanker yang paling banyak diderita masyakarakat untuk jenis kanker Telinga Hidung Tenggorokan (THT) Kepala Leher (KL).
Tingginya angka penderita kanker nasofaring terutama akibat keberadaan virus epstein barr yang hampir ada pada 90 persen masyarakat di negara berkembang. Jika virus tersebut ‘terbangun’, maka dapat terjadi mutasi sel yang berujung pada kanker nasofaring.
Nasofaring merupakan saluran yang terletak di belakang hidung, tepatnya di atas rongga mulut.
Gejala awal dari kanker nasofaring tersebut antara lain gejala pada telinga yang ditandai dengan dengingan terus-menerus pada telinga.
Di samping itu, sering disertai gejala pada hidung seperti pilek berkepanjangan yang disertai dengan darah, suara parau yang berkepanjangan, sering mimisan dan nyeri saat menelan.
Kanker nasofaring merupakan penyakit kanker keempat yang paling banyak menyerang penderita kanker di Indonesia. (zrp/Reuters)
***
Sumber: Kompas.com


Bagikan

Hati-Hati dari Teman yang Buruk!

 Penulis: Al Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyyah

Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:
مَثَلُ الْـجَلِيْسِ الصَّالـِحِ وَالسُّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيْرِ. فَحَامِلُ الْـمِسْكِ إِمَّا أَنْ يَحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيْحًا خَبِيْثَةً

Permisalan teman duduk yang baik dan teman duduk yang jelek seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. (Duduk dengan) penjual minyak wangi bisa jadi ia akan memberimu minyak wanginya, bisa jadi engkau membeli darinya dan bisa jadi engkau akan dapati darinya aroma yang wangi. Sementara (duduk dengan) pandai besi, bisa jadi ia akan membakar pakaianmu dan bisa jadi engkau dapati darinya bau yang tak sedap.(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa teman dapat memberikan pengaruh negatif ataupun positif sesuai dengan kebaikan atau kejelekannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan teman bergaul atau teman duduk yang baik dengan penjual minyak wangi.
Bila duduk dengan penjual minyak wangi, engkau akan dapati satu dari tiga perkara sebagaimana tersebut dalam hadits. Paling minimnya engkau dapati darinya bau yang harum yang akan memberi pengaruh pada jiwamu, tubuh dan pakaianmu. Sementara kawan yang jelek diserupakan dengan duduk di dekat pandai besi. Bisa jadi beterbangan percikan apinya hingga membakar pakaianmu, atau paling tidak engkau mencium bau tak sedap darinya yang akan mengenai tubuh dan pakaianmu.
Dengan demikian jelaslah, teman pasti akan memberi pengaruh kepada seseorang. Dengarkanlah berita dari Al-Qur`an yang mulia tentang penyesalan orang zalim pada hari kiamat nanti karena dulunya ketika di dunia berteman dengan orang yang sesat dan menyimpang, hingga ia terpengaruh ikut sesat dan menyimpang.
وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَالَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً. يَاوَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلاً. لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا
Dan ingatlah hari ketika itu orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya dulu aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, andai kiranya dulu aku tidak menjadikan si Fulan itu teman akrabku. Sungguh ia telah menyesatkan aku dari Al-Qur`an ketika Al-Qur`an itu telah datang kepadaku.’ Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.(Al-Furqan: 27-29)
‘Adi bin Zaid, seorang penyair Arab, berkata:
عَنِ الْـمَرْءِ لاَ تَسْأَلْ وَسَلْ عَنْ قَرِيْنِهِ فَكُلُّ قَرِيْنٍ بِالْـمُقَارَنِ يَقْتَدِي
إِذَا كُنْتَ فِي قَوْمٍ فَصَاحِبْ خِيَارَهُمْ وَلاَ تُصَاحِبِ الْأَرْدَى فَتَرْدَى مَعَ الرَّدِي
Tidak perlu engkau bertanya tentang (siapa) seseorang itu, namun tanyalah siapa temannya
Karena setiap teman meniru temannya
Bila engkau berada pada suatu kaum maka bertemanlah dengan orang yang terbaik dari mereka
Dan janganlah engkau berteman dengan orang yang rendah/hina niscaya engkau akan hina bersama orang yang hina
Karenanya lihat-lihat dan timbang-timbanglah dengan siapa engkau berkawan.

Dampak Teman yang Jelek
Ingatlah, berteman dengan orang yang tidak baik agamanya, akhlak, sifat, dan perilakunya akan memberikan banyak dampak yang jelek. Di antara yang dapat kita sebutkan di sini:
1. Memberikan keraguan pada keyakinan kita yang sudah benar, bahkan dapat memalingkan kita dari kebenaran. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَسَاءَلُونَ. قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ إِنِّي كَانَ لِي قَرِينٌ. يَقُولُ أَئِنَّكَ لَمِنَ الْمُصَدِّقِينَ. أَئِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا وَعِظَامًا أَئِنَّا لَمَدِينُونَ. قَالَ هَلْ أَنْتُمْ مُطَّلِعُونَ. فَاطَّلَعَ فَرَآهُ فِي سَوَاءِ الْجَحِيمِ. قَالَ تَاللهِ إِنْ كِدْتَ لَتُرْدِينِ. وَلَوْلاَ نِعْمَةُ رَبِّي لَكُنْتُ مِنَ الْمُحْضَرِينَ
Lalu sebagian mereka (penghuni surga) menghadap sebagian yang lain sambil bercakap-cakap. Berkatalah salah seorang di antara mereka, “Sesungguhnya aku dahulu (di dunia) memiliki seorang teman. Temanku itu pernah berkata, ‘Apakah kamu sungguh-sungguh termasuk orang yang membenarkan hari berbangkit? Apakah bila kita telah meninggal dan kita telah menjadi tanah dan tulang belulang, kita benar-benar akan dibangkitkan untuk diberi pembalasan.” Berkata pulalah ia, “Maukah kalian meninjau temanku itu?” Maka ia meninjaunya, ternyata ia melihat temannya itu di tengah-tengah neraka yang menyala-nyala. Ia pun berucap, “Demi Allah! Sungguh kamu benar-benar hampir mencelakakanku. Jikalau tidak karena nikmat Rabbku pastilah aku termasuk orang-orang yang diseret ke neraka.” (Ash-Shaffat: 50-57)
Dengarkanlah kisah wafatnya Abu Thalib di atas kekafiran karena pengaruh teman yang buruk. Tersebut dalam hadits Al-Musayyab bin Hazn, ia berkata, “Tatkala Abu Thalib menjelang wafatnya, datanglah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau dapati di sisi pamannya ada Abu Jahl bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah ibnil Mughirah. Berkatalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai pamanku, ucapkanlah Laa ilaaha illallah, kalimat yang dengannya aku akan membelamu di sisi Allah.’ Namun kata dua teman Abu Thalib kepadanya, ‘Apakah engkau benci dengan agama Abdul Muththalib?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus meminta pamannya mengucapkan kalimat tauhid. Namun dua teman Abu Thalib terus pula mengulangi ucapan mereka, hingga pada akhirnya Abu Thalib tetap memilih agama nenek moyangnya dan enggan mengucapkan Laa ilaaha illallah. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
2. Teman yang jelek akan mengajak orang yang berteman dengannya agar mau melakukan perbuatan yang haram dan mungkar seperti dirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang munafikin:
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً
Mereka menginginkan andai kalian kafir sebagaimana mereka kafir hingga kalian menjadi sama.(An-Nisa`: 89)
3. Tabiat manusia, ia akan terpengaruh dengan kebiasaan, akhlak, dan perilaku teman dekatnya. Karenanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
Seseorang itu menurut agama teman dekat/sahabatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat dengan siapa ia bersahabat1.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 927)
4. Melihat teman yang buruk akan mengingatkan kepada maksiat sehingga terlintas maksiat dalam benak seseorang. Padahal sebelumnya ia tidak terpikir tentang maksiat tersebut.
5. Teman yang buruk akan menghubungkanmu dengan orang-orang yang jelek, yang akan memudaratkanmu.
6. Teman yang buruk akan menggampangkan maksiat yang engkau lakukan sehingga maksiat itu menjadi remeh/ringan dalam hatimu dan engkau akan menganggap tidak apa-apa mengurangi-ngurangi dalam ketaatan.
7. Karena berteman dengan orang yang jelek, engkau akan terhalang untuk berteman dengan orang-orang yang baik/shalih sehingga terluputkan kebaikan darimu sesuai dengan jauhnya engkau dari mereka.
8. Duduk bersama teman yang jelek tidaklah lepas dari perbuatan haram dan maksiat seperti ghibah, namimah, dusta, melaknat, dan semisalnya. Bagaimana tidak, sementara majelis orang-orang yang jelek umumnya jauh dari dzikrullah, yang mana hal ini akan menjadi penyesalan dan kerugian bagi pelakunya pada hari kiamat nanti. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا مِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ تَعَالَى فِيْهِ، إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً
Tidak ada satu kaum pun yang bangkit dari sebuah majelis yang mereka tidak berzikir kepada Allah ta’ala dalam majelis tersebut melainkan mereka bangkit dari semisal bangkai keledai2 dan majelis tersebut akan menjadi penyesalan bagi mereka.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 77)
Demikian… Semoga ini menjadi peringatan!
(Dinukil secara ringkas dengan perubahan dan tambahan oleh Ummu Ishaq Al-Atsariyah dari kitab Al-Mukhtar lil Hadits fi Syahri Ramadhan, hal. 95-99)
Catatan kaki:
1 Seseorang akan berperilaku seperti kebiasaan temannya dan juga menurut jalan serta perilaku temannya. Maka hendaknya setiap kita merenungkan dan memikirkan dengan siapa kita bersahabat. Siapa yang kita senangi agama dan akhlaknya maka kita jadikan ia sebagai teman, dan yang sebaliknya kita jauhi. Karena yang namanya tabiat akan saling meniru dan persahabatan itu akan berpengaruh baik ataupun buruk. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Az-Zuhd, bab 45)
2 Sama dengan bangkai keledai dalam bau busuk dan kotornya. (‘Aunul Ma’bud, kitab Al-Adab, bab Karahiyah An Yaqumar Rajulu min Majlisihi wala Yadzkurullah)
(Sumber: Majalah Asy Syariah no. 43/IV/1429 H/2008, halaman 91 s.d. 93, judul: Hati-Hati dari Teman yang Buruk!, penulis: Al Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyyah, katagori: Mutiara Kata, URL Sumber: http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=717)



Bagikan

Anak Angkat dalam Islam

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrâhîm Alusy Syaikh rahimahullâhu

Tanya:
Bolehkah menjadikan anak orang lain sebagai anak angkat dalam keluarga kita di mana kita menganggapnya seperti anak sendiri? Lalu bagaimana hijab dengannya bila si anak sudah baligh?
Jawab:
Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullahu menjawab permasalahan yang seperti ini dengan pernyataan beliau, “Dahulu di jaman jahiliah, orang-orang yang mengangkat anak memperlakukan anak angkat mereka seperti anak mereka yang hakiki atau seperti anak kandung dari segala sisi; dalam hal warisan, dalam hal bolehnya anak angkat tersebut berkhalwat (bersepi-sepi) dengan istri mereka, dan dianggapnya istri mereka sebagai mahram bagi anak angkat tersebut.
Adalah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, maula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di masa sebelum beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat sebagai nabi, dipanggil dengan Zaid bin Muhammad (karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkatnya sebagai anak). Maka Allah ‘Azza wa Jalla berkehendak untuk menghapuskan semua anggapan orang-orang jahiliah tersebut berkaitan dengan anak angkat. Datanglah syariat Islam dalam masalah anak angkat ini berikut hukum-hukumnya yang tegas sebagaimana tersebut berikut ini:
1. Menghapus dan melarang adanya anak angkat yang dianggap sebagai anak yang hakiki dalam segala sisi, berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla:
وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ۚذَ‌ٰلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ ۖ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ
“Dan Allah sekali-kali tidak menjadikan anak-anak angkat kalian sebagai anak kandung kalian sendiri. Yang demikian itu hanyalah perkataan kalian di mulut kalian saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar. Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah. Dan jika kalian tidak mengetahui bapak-bapak mereka maka panggillah mereka sebagai saudara-saudara kalian seagama dan maula-maula kalian….” (Al-Ahzab: 4-5)
Dalam ayat-ayat di atas, Allah ‘Azza wa Jalla menerangkan bahwa ucapan seseorang kepada anak orang lain dengan “anakku” tidaklah berarti anak tersebut menjadi anaknya yang sebenarnya yang dengannya ditetapkan hukum-hukum bunuwwah (anak dengan orangtua kandungnya). Bahkan tidaklah mungkin anak tersebut bisa menjadi anak kandung bagi selain ayahnya. Karena, seorang anak yang tercipta dari sulbi seorang lelaki tidaklah mungkin ia dianggap tercipta dari sulbi lelaki yang lain, sebagaimana tidak mungkinnya seseorang memiliki dua hati/jantung1. Dan Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita agar mengembalikan penasaban anak-anak angkat tersebut kepada ayah kandung mereka, bila memang diketahui siapa ayah kandung mereka. Bila tidak diketahui maka mereka adalah saudara-saudara kita seagama dan maula kita. Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan bahwa yang demikian ini lebih adil di sisi-Nya.
2. Memutuskan hubungan waris antara anak angkat dengan ayah angkatnya. Hal ini terkandung dalam ayat-ayat yang telah dibawakan di atas2. Juga disebutkan bahwa dalam perkara anak angkat, Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat:
وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ
“Dan jika ada orang-orang yang kalian telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya3.” (An-Nisa’: 33)
Ibnu Jarir rahimahullahu mengeluarkan riwayat dari Sa’id ibnul Musayyab rahimahullahu yang menyatakan, “Ayat ini hanyalah turun terhadap orang-orang yang dulunya menganggap anak pada selain anak kandung mereka dan mereka memberikan warisan terhadap anak-anak angkat tersebut. Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat dalam perkara mereka. Untuk anak-anak angkat, Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan bagian dari harta (orangtua/ayah angkat mereka) dalam bentuk wasiat4, sementara warisan dikembalikan kepada yang berhak dari kalangan dzawil arham5 dan ‘ashabah6. Allah ‘Azza wa Jalla meniadakan adanya hak waris dari orangtua angkat untuk anak angkat mereka, namun Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan adanya bagian harta untuk anak angkat tersebut dalam bentuk wasiat.”7
3. Dihalalkannya mantan istri anak angkat (setelah perceraian keduanya) untuk dinikahi oleh ayah angkatnya. Hal ini tampak dengan Allah ‘Azza wa Jalla menikahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Zainab bintu Jahsy radhiyallahu ‘anha setelah diceraikan oleh Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu yang dulunya merupakan anak angkat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum turunnya ayat-ayat yang melarang hal tersebut. Allah ‘Azza wa Jalla menerangkan hikmah dari kejadian tersebut dengan firman-Nya:
زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ ۖ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا
“Kami nikahkan dia denganmu agar tidak ada keberatan bagi kaum mukminin untuk menikahi istri-istri anak angkat mereka apabila anak angkat tersebut telah menyelesaikan urusan dengan istri-istri mereka (telah bercerai).” (Al-Ahzab: 37)
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam ayat yang menyebutkan tentang wanita-wanita yang haram dinikahi:
وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ
“…dan istri-istri dari anak-anak kandung kalian….” (An-Nisa’: 23)
Berarti dikecualikan dalam hukum pengharaman tersebut para istri anak-anak angkat (boleh dinikahi oleh ayah angkat suaminya bila mereka telah bercerai).
4. Keharusan istri ayah angkat untuk berhijab dari anak angkatnya, sebagaimana ditunjukkan dalam kisah Sahlah bintu Suhail istri Abu Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, tatkala Sahlah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menyatakan, “Wahai Rasulullah, kami dulunya menganggap Salim seperti anak kami sendiri. Sementara Allah telah menurunkan ayat tentang pengharaman anak angkat bila diperlakukan seperti anak kandung dalam segala sisi. Padahal Salim ini sudah biasa masuk menemuiku (tanpa hijab)….”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menetapkan kepada Sahlah ketidakbolehan ikhtilath dengan anak angkat setelah turunnya ayat Al-Qur’an tersebut. Jalan keluarnya, beliau menyuruh Sahlah agar memberikan air susunya kepada Salim, dengan lima susuan yang dengannya ia menjadi mahram bagi Salim (yakni sebagai ibu susu, pent.)
5. Ancaman yang ditekankan dan peringatan yang keras bagi orang yang menasabkan dirinya kepada selain ayah kandungnya. Dalam hal ini ada ayat Al-Qur’an yang di-mansukh (dihapus) bacaannya namun hukumnya tetap berlaku, yaitu:
وَلَا تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ فَإِنَّهُ كُفْرٌ بِكُمْ أَنْ تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ
“Dan janganlah kalian benci (untuk bernasab) dengan bapak-bapak kalian karena sungguh itu adalah kekufuran bila kalian benci (untuk bernasab) dengan bapak-bapak kalian.”
Al-Imam Ahmad rahimahullahu meriwayatkan dari Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
كُنَّا نَقْرَأُ: وَلاَ تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ فَإِنَّهُ كُفْرٌ بِكُمْ أَنْ تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ
Kami dulunya membaca ayat: “Dan janganlah kalian benci (untuk bernasab) dengan bapak-bapak kalian karena sungguh itu adalah kekufuran bila kalian benci (untuk bernasab) dengan bapak-bapak kalian.”
Dalam hadits yang shahih dinyatakan:
مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيْهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيْهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
“Siapa yang mengaku-aku bernasab kepada selain ayahnya dalam keadaan ia tahu orang itu bukanlah ayah kandungnya maka surga haram baginya.”8
Tersisa sekarang dua perkara dalam masalah menyebut anak pada selain anak kandung dan penasaban kepada selain ayah kandung. Kita akan sebutkan berikut ini:
Pertama: Apabila seseorang memanggil seorang anak dengan panggilan/sebutan ‘anakku’ (padahal bukan anaknya yang sebenarnya) untuk memuliakan dan menyatakan kecintaannya kepada si anak, hal ini tidaklah termasuk dalam larangan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:
قَدَّمَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُغَيْلِمَةَ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ عَلَى حُمُرَاتٍ لَنَا مِنْ جَمْعٍ، فَجَعَلَ يَلْطَخُ أَفْخَاذَنَا وَيَقُوْلُ: أُبَيْنـِيَّ –تَصْغِيرُ ابْنِي– لاَ تَرْمُوا الْجُمْرَةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ
(Pada malam Muzdalifah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengedepankan kami anak-anak kecil dari Bani Abdil Muththalib (lebih awal meninggalkan tempat tersebut/tidak mabit, pent.) di atas keledai-keledai kami. Mulailah beliau memukul dengan perlahan paha-paha kami seraya berkata, “Wahai anak-anakku, janganlah kalian melempar jumrah sampai matahari terbit.”9
Ini dalil yang jelas sekali, karena Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma ketika hajjatul wada’ (haji wada’) berusia sepuluh tahun.
Kedua: Orang yang sudah terlalu masyhur dengan sebutan yang mengandung penasaban kepada selain ayahnya, seperti Al-Miqdad ibnu ‘Amr radhiyallahu ‘anhu yang lebih masyhur dengan Al-Miqdad ibnul Aswad, di mana hampir-hampir ia tidak dikenal kecuali dengan penasaban kepada Al-Aswad ibnu Abdi Yaghuts yang di masa jahiliah mengangkatnya sebagai anak, maka ketika turun ayat yang melarang penasaban kepada selain ayah kandung, disebutlah Al-Miqdad dengan ibnu ‘Amr. Namun penyebutannya dengan Al-Miqdad ibnul Aswad terus berlanjut, semata-mata sebagai penyebutan bukan dengan maksud penasaban. Yang seperti ini tidak apa-apa sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qurthubi, dengan alasan yang disebutkan oleh Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu bahwa tidak pernah didengar dari orang terdahulu yang menganggap orang yang dipakaikan baginya sebutan tersebut telah berbuat maksiat.10”
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
(Fatawa wa Rasa’il Samahatusy Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh, 9/21-25, sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 889-891)
Catatan kaki:
1 Awal ayat di atas berbunyi:
مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ
“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua hati/jantung dalam rongganya….” (Al-Ahzab: 4)
2 Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam ayat ke 6 surah Al-Ahzab:
وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ
“Dan orang-orang yang memiliki hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin (yang lain yang tidak punya hubungan darah) dan orang-orang Muhajirin….”
3 Awal ayat ini adalah:
وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ
“Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya….”
4 Wasiat di sini tidak lebih dari 1/3 harta si mayit.
5 Dzawil arham adalah semua kerabat mayit yang tidak mendapat bagian fardh dan ta’shib dari harta warisan.
Ahli waris terbagi dua:
- Ada yang mendapat bagian warisan dengan fardh yaitu ia mendapat bagian yang tertentu kadarnya, seperti setengah atau seperempat.
- Ada yang mendapat bagian warisan dengan ta’shib yaitu kadarnya dari warisan tidak ada penentuannya.
6 ‘Ashabah adalah kerabat mayit yang mendapat bagian dari harta warisan tanpa ada batasan tertentu, bahkan bila dia cuma sendirian, dia berhak mendapat semua harta si mayit.
7 Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an, 4/57.
8 HR. Al-Bukhari no. 4326 dan Muslim no. 217.
9 Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu
10 Tafsir Al-Qurthubi, 14/80.
(Sumber: Majalah Asy Syariah vol. iv/no. 46/1429H/2008M, hal. 86-89)

Bagikan

Membenci Poligami Adalah Membenci Salah Satu Syi’ar Allah

 Oleh Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri Hafidzahulloh
Diterjemahkan : Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafidzahulloh
Ada sebagian orang baik dari kalangan laki-laki maupun wanita yang membenci poligami, dalam keadaan sebagian mereka diketahui belum menikah.Apakah ini termasuk membenci sesuatuyang datang dari Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam ?
Jawab:
Pertama  : Bahwa pemikiran yang dimiliki oleh orang yang anda sebutkan dari kaum laki-laki maupun wanita tersebut memiliki beberapa sebab, diantaranya :
v Kurangnya pengetahuan dia tentang agama Allah. Barangsiapa yang mendalami agama Alla Subhaanahu wata’aala, maka tentu dia tidak akan membenci syi’ar ini. Dia mengetahui bahwa ini termasuk agama Allah Subhaanahu wata’aala. Adapaun apakah dia mengamalkan atau tidak mengamalkannya, ini perkara lain. Namun hendaknya dia tidak membencinya, bahkan seharusnya dia meyakini bahwa hal itu merupakan kebaikan untuk Islam dan kaum muslimin. Adapun jika dia tidak senang berpoligami, maka ini perkara lain.
v Pengaruh fanatisme dan kebiasaan satu kabilah (suku). Banyak diantara para pemimpin kabilah dan negeri yang mereka tidak berpoligami, dan pada hakekatnya ini adalah sebuah kesalahan. Ini adalah pengabaian terhadap salah satu syi’ar Islam atau dia telah menanamkan benih kerusakan. Karena efek dari hal ini akan menyebabkan banyaknya para wanita yang melajang dan tidak menikah disebabkan karena kebiasaan suku atau sebuah negeri yang memiliki sifat fanatik.
v Pengaruh pendidikan yang banyak dipublikasikan melalui berbagai media informasi baik yang didengar, dibaca maupun dilihat (Radio, Koran/Majalah, Televisi, dan lain-lain, Pent) yang mempropagandakan bahwa poligami itu memunculkan berbagai problem serta menyebabkan timbulnya perceraian dan kedengkian. Sehingga mereka sesungguhnya terbagi menjadi dua golongan, yaitu :
1. Dia orang yang bodoh tentang agama Allah, orientasinya hanyalah menulis, membacakan dan memperdengarkan kepada manusia.
2. Dia adalah musuh sunnah yang telah dipengaruhi oleh pemikiran barat.
Tadi kami telah menjelaskan bahwa wajib bagi kaum muslimin untuk meyakini bahwa ini merupakan salah satu syi’ar Islam, sebagaimana yang telah kami jelaskan pula bahwa hukum asal dari pernikahan adalah poligami (bukan monogami, pent) dan yang berpendapat wajibnya memiliki sisi kebenaran dalil karena asal perintah hukumnya wajib. Maka haram atas mereka untuk mengingkari syi’ar ini. Dan kami nasehatkan kepada kaum muslimin agar hendaklah mereka berpoligami, karena poligami ini memiliki hikmah dan kemaslahatan yang banyak, diantaranya :
*     Apa yang telah kami isyaratkan, yaitu mengurangi jumlah wanita yang melajang.
*     Sebagian wanita tidak memiliki wali, atau dia memiliki wali yang zalim, maka dengan poligami, seorang lelaki bisa menyelamatkan wanita tersebut darinya.
*     Seorang lelaki tatkala menyambung hubungan ipar kepada beberapa keluarga, maka akan menimbulkan kepercayaan diantara mereka berupa kecintaan dan kasih sayang. Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam,  melakukukan hal ini, dimana beliau menyambung hubungan ipar kepada beberapa kabilah baik Quraisy maupun di luar Quraisy. Dan yang nampak bahwa berdasarkan apa yang saya ketahui, kebanyakan istri-istri beliau berasal dari luar Quraisy. Saya tidak bisa memastikannya sekarang.
Kami nasehatkan kepada setiap muslimah agar menerima syari’at Allah serta meridhai hukum Allah dan jangan memusuhi suaminya jika dia menikah lagi dengan yang lain, dan jangan pula memusuhi madunya. Adapun keadaan dia yang tidak suka dengan poligami dan dia lebih senang untuk tidak dimadu, maka ini adalah perkara fitrah. Namun sesungguhnya yang dibenci dan dicela adalah tatkala dia menampakkan permusuhan terhadap diri suaminya, hartanya maupun anak-anaknya. Atau dia berbuat zalim terhadap keluarga suaminya dan keluarga madunya.
Yang lebih parah lagi adalah kalau sampai dia menampakkan bahwa suaminya adalah seorang yang berbuat aniaya dan zalim, ini adalah haram.
Diantara mereka ada pula yang minta diceraikan karena hal ini. Maka kami peringatkan kepada para wanita muslimah yang telah ridha Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad Shallallohu ‘alaihi wasallam, sebagai Rasulnya dari kesengajaan untuk melakukan berbagai tindakan ini, dan mengingat Sabda Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلَاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Siapa  saja wanita yang meminta dicerai – yaitu dari suaminya – tanpa ada permasalahan, maka haram baginya untuk mencium bau surga”[1]
Lalu Syaikh Hafizahullah berkata : Mungkin masih ada yang tersisa dari pertanyaan?
Abu Rawahah berkata : Ya, Apakah kebencian mereka terhadap poligami termasuk sikap membenci apa yang datang dari Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam sehingga dapat menjadi pembatal diantara pembatal-pembatal keislaman ?
Syaikh Hafizahullah menjawab dengan mengatakan: “Tidak, tidak sampai menjadi pembatal keislaman, namun ini merupakan kesalahan dan bahaya. Pada hakekatnya ini kembali kepada keyakinannya, namun dikhawatirkan terhadap orang yang membenci poligami ini terjatuh dalam kekafiran karena membenci salah satu syi’ar Allah sebab perkara ini ditetapkan berdasarkan Al Kitab, As Sunnah dan Ijma’.”
[1] Dikeluarkan oleh Abu Daud (6/142), Kitab Ath Thalaq (18), Bab “Fil Khulu’. At Tirmidzi (4/433), Kitab Ath Thalaq Wal Li’an (1), bab Maa Jaa’ Fil Mukhtali’at. Ibnu Majah, Kitab Ath Thalaq (21), Bab :Karahiyatul Khulu’ Lil Mar’ah. Seluruhnya dari jalan Ayyub bin Abi Qilabah dari Abu Asma’ Ar Rahabi dari Tsauban Radiyallohu ‘anhu : Al Hadits.Dan telah dishahihkan Al Albani sebagaimana yang disebutkan dalam kitabnya Al-Irwa’ (7/1000), hadits no: 2035.
Sumber: http://atstsabat.com/index.php?option=com_content&view=article&id=69:membenci-poligami-adalah-membenci-salah-satu-syiar-allah&catid=29:sunnah-poligami&Itemid=55
Bagikan