Latest Updates
Showing posts with label AKIDAH. Show all posts
Showing posts with label AKIDAH. Show all posts

Cara Shalawat Yang Benar Sesuai Sunnah, Dan Shalawat Diiringi Rebana?

http://hikayahhati.blogspot.com/2013/12/bagaimana-cara-shalawat-yang-sesuai.html 
Apakah boleh SHALAWAT DIIRINGI REBANA?


Pertanyaan.
Ana ingin menanyakan masalah amaliyah yang membingungkan, yaitu masalah shalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

1. Apakah shalawat ini banyak macamnya?
2. Bagaimana cara mengamalkan shalawat yang benar berdasarkan sunnah Rasulullah? Apakah dilakukan sendiri atau berjama'ah, dengan suara keras atau sirr (pelan)?
3. Bolehkah sambil diiringi rebana (alat musik)?

[Abdullah S.Aga. Kota Kembang, Jawa Barat]

Jawaban.
Alhamdulillah, sebelum menjawab pertanyaan saudara Abdullah S.Aga, kami ingin menyampaikan, bahwa amal ibadah akan diterima oleh Allah jika memenuhi syarat-syarat diterimanya ibadah. Yaitu ibadah itu dilakukan oleh orang yang beriman, dengan ikhlas dan sesuai Sunnah (ajaran) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Akan tetapi pada zaman ini, alangkah banyaknya orang yang tidak memperdulikan syarat-syarat di atas. Maka pertanyaan yang saudara ajukan ini merupakan suatu langkah kepedulian terhadap Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu memberi taufiq kepada kita di atas jalan yang lurus.

Perlu kami sampaikan, bahwasannya shalawat kepada Nabi merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Tetapi banyak sekali penyimpangan dan bid'ah yang dilakukan banyak orang seputar shalawat Nabi. Berikut ini jawaban kami terhadap pertanyaan saudara.

1. Shalawat Nabi memang banyak macamnya. Namun secara global dapat dibagi menjadi dua.

a. Shalawat Yang Disyari'atkan.
Yaitu shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya. Bentuk shalawat ini ada beberapa macam. Syaikh Al Albani rahimahullah dalam kitab Shifat Shalat Nabi menyebutkan ada tujuh bentuk shalawat dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ustadz Abdul Hakim bin Amir bin Abdat hafizhahullah di dalam kitab beliau, Sifat Shalawat & Salam, membawakan delapan riwayat tentang sifat shalawat Nabi.

Di antara bentuk shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah :

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى (إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى) آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ (فِي رِوَايَةٍ: وَ بَارِكْ) عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى (إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى) آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

(Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad, kamaa shallaita 'ala Ibrahim wa 'ala aali Ibrahim, innaKa Hamidum Majid. Allahumma barik (dalam satu riwayat, wa barik, tanpa Allahumma) 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad, kama barakta 'ala Ibrahim wa 'ala ali Ibrahim, innaKa Hamiidum Majid).

Ya, Allah. Berilah (yakni, tambahkanlah) shalawat (sanjungan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Ya, Allah. Berilah berkah (tambahan kebaikan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. [HR Bukhari, Muslim, dan lainnya. Lihat Shifat Shalat Nabi, hlm. 165-166, karya Al Albani, Maktabah Al Ma'arif].

Dan termasuk shalawat yang disyari'atkan, yaitu shalawat yang biasa diucapkan dan ditulis oleh Salafush Shalih.

Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al 'Abbad hafizhahullah berkata, ”Salafush Shalih, termasuk para ahli hadits, telah biasa menyebut shalawat dan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebut (nama) beliau, dengan dua bentuk yang ringkas, yaitu:

صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ (shalallahu 'alaihi wa sallam) dan

عَلَيْهِ الصّلاَةُ وَالسَّلاَمُ ('alaihish shalaatu was salaam).

Alhamdulillah, kedua bentuk ini memenuhi kitab-kitab hadits. Bahkan mereka menulis wasiat-wasiat di dalam karya-karya mereka untuk menjaga hal tersebut dengan bentuk yang sempurna. Yaitu menggabungkan antara shalawat dan permohonan salam atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Fadh-lush Shalah 'Alan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 15, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al 'Abbad]

b. Shalawat Yang Tidak Disyari'atkan.
Yaitu shalawat yang datang dari hadits-hadits dha'if (lemah), sangat dha'if, maudhu' (palsu), atau tidak ada asalnya. Demikian juga shalawat yang dibuat-buat (umumnya oleh Ahli Bid'ah), kemudian mereka tetapkan dengan nama shalawat ini atau shalawat itu. Shalawat seperti ini banyak sekali jumlahnya, bahkan sampai ratusan. Contohnya, berbagai shalawat yang ada dalam kitab Dalailul Khairat Wa Syawariqul Anwar Fi Dzikrish Shalah 'Ala Nabiyil Mukhtar, karya Al Jazuli (wafat th. 854H). Di antara shalawat bid'ah ini ialah shalawat Basyisyiyah, shalawat Nariyah, shalawat Fatih, dan lain-lain. Termasuk musibah, bahwa sebagian shalawat bid'ah itu mengandung kesyirikan. [1]

2. Cara mengamalkan shalawat yang benar berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:

a. Shalawat yang dibaca adalah shalawat yang disyari'atkan, karena shalawat termasuk dzikir, dan dzikir termasuk ibadah. Bukan shalawat bid'ah, karena seluruh bid'ah adalah kesesatan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Dzikir-dzikir dan do’a-do’a termasuk ibadah-ibadah yang paling utama. Sedangkan ibadah dibangun di atas ittiba' (mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ). Tidak seorangpun berhak men-sunnah-kan dari dzikir-dzikir dan do’a-do’a yang tidak disunnahkan (oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), lalu menjadikannya sebagai kebiasaan yang rutin, dan orang-orang selalu melaksanakannya. Semacam itu termasuk membuat-buat perkara baru dalam agama yang tidak diizinkan Allah. Berbeda dengan do’a, yang kadang-kadang seseorang berdo’a dengannya dan tidak menjadikannya sebagai sunnah (kebiasaan).” [Dinukil dari Fiqhul Ad'iyah Wal Adzkar, 2/49, karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhshin Al Badr].

b. Memperbanyak membaca shalawat di setiap waktu dan tempat, terlebih-lebih pada hari jum'ah, atau pada saat disebut nama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan lain-lain tempat yang disebutkan di dalam hadits-hadits yang shahih.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

Barangsiapa memohonkan shalawat atasku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali. [HR Muslim, no. 408, dari Abu Hurairah].

c. Tidak menentukan jumlah, waktu, tempat, atau cara, yang tidak ditentukan oleh syari'at.
Seperti menentukan waktu sebelum beradzan, saat khathib Jum'at duduk antara dua khutbah, dan lain-lain.

d. Dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara berjama'ah.
Karena membaca shalawat termasuk dzikir dan termasuk ibadah, sehingga harus mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sepanjang pengetahuan kami, tidak ada dalil yang membenarkan bershalawat dengan berjama'ah. Karena, jika dilakukan berjama'ah, tentu dibaca dengan keras, dan ini bertentangan dengan adab dzikir yang diperintahkan Allah, yaitu dengan pelan.

e. Dengan suara sirr (pelan), tidak keras.
Karena membaca shalawat termasuk dzikir. Sedangkan di antara adab berdzikir, yaitu dengan suara pelan, kecuali ada dalil yang menunjukkan (harus) diucapkan dengan keras. Allah berfirman,

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِفْيَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ وَلاَتَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ

Dan dzikirlah (ingatlah, sebutlah nama) Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [Al A’raf : 205].

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Oleh karena itulah Allah berfirman:
وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ (dan dengan tidak mengeraskan suara), demikianlah, dzikir itu disukai tidak dengan seruan yang keras berlebihan.” [Tafsir Ibnu Katsir].

Al Qurthubi rahimahullah berkata,”Ini menunjukkan, bahwa meninggikan suara dalam berdzikir (adalah) terlarang.” [Tafsir Al Qurthubi, 7/355].

Muhammad Ahmad Lauh berkata,”Di antara sifat-sifat dzikir dan shalawat yang disyari'atkan, yaitu tidak dengan keras, tidak mengganggu orang lain, atau mengesankan bahwa (Dzat) yang dituju oleh orang yang berdzikir dengan dzikirnya (berada di tempat) jauh, sehingga untuk sampainya membutuhkan dengan mengeraskan suara.” [Taqdisul Asy-khas Fi Fikrish Shufi, 1/276, karya Muhammad Ahmad Lauh].

Abu Musa Al Asy'ari berkata.

لَمَّا غَزَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ أَوْ قَالَ لَمَّا تَوَجَّهَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْرَفَ النَّاسُ عَلَى وَادٍ فَرَفَعُوا أَصْوَاتَهُمْ بِالتَّكْبِيرِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّكُمْ تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا وَهُوَ مَعَكُمْ وَأَنَا خَلْفَ دَابَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَنِي وَأَنَا أَقُولُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَقَالَ لِي يَا عَبْدَاللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْتُ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى كَلِمَةٍ مِنْ كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَدَاكَ أَبِي وَأُمِّي قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi atau menuju Khaibar, orang-orang menaiki lembah, lalu mereka meninggikan suara dengan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha illa Allah. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Pelanlah, sesungguhnya kamu tidaklah menyeru kepada yang tuli dan yang tidak ada. Sesungguhnya kamu menyeru (Allah) Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat, dan Dia bersama kamu (dengan ilmuNya, pendengaranNya, penglihatanNya, dan pengawasanNya, Pen.).” Dan saya (Abu Musa) di belakang hewan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau mendengar aku mengatakan: Laa haula wa laa quwwata illa billah. Kemudian beliau bersabda kepadaku,”Wahai, Abdullah bin Qais (Abu Musa).” Aku berkata,”Aku sambut panggilanmu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,”Maukah aku tunjukkan kepadamu terhadap satu kalimat, yang merupakan simpanan di antara simpanan-simpanan surga?" Aku menjawab,”Tentu, wahai Rasulullah. Bapakku dan ibuku sebagai tebusanmu.” Beliau bersabda,”Laa haula wa laa quwwata illa billah.” [HR Bukhari, no. 4205; Muslim, no. 2704].

3. Membaca shalawat tidak boleh sambil diiringi rebana (alat musik), karena hal ini termasuk bid'ah. Perbuatan ini mirip dengan kebiasaan yang sering dilakukan oleh orang-orang Shufi. Mereka membaca qasidah-qasidah atau sya'ir-sya'ir yang dinyanyikan dan diringi dengan pukulan stik, rebana, atau semacamnya. Mereka menyebutnya dengan istilah sama' atau taghbiir.

Berikut ini di antara perkataan ulama Ahlus Sunnah yang mengingkari hal tersebut.

Imam Asy Syafi'i berkata,”Di Iraq, aku meninggalkan sesuatu yang dinamakan taghbiir. [2] (Yaitu) perkara baru yang diada-adakan oleh Zanadiqah (orang-orang zindiq ; menyimpang), mereka menghalangi manusia dari Al Qur'an.” [3]

Imam Ahmad ditanya tentang taghbiir, beliau menjawab,”Bid'ah.” [Riwayat Al Khallal. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 163].

Imam Ath Thurthusi, tokoh ulama Malikiyah dari kota Qurthubah (wafat 520 H); beliau ditanya tentang sekelompok orang (yaitu orang-orang Shufi) di suatu tempat yang membaca Al Qur'an, lalu seseorang di antara mereka menyanyikan sya'ir, kemudian mereka menari dan bergoyang. Mereka memukul rebana dan memainkan seruling. Apakah menghadiri mereka itu halal atau tidak? (Ditanya seperti itu) beliau menjawab,”Jalan orang-orang Shufi adalah batil dan sesat. Islam itu hanyalah kitab Allah dan Sunnah RasulNya. Adapun menari dan pura-pura menampakkan cinta (kepada Allah), maka yang pertama kali mengada-adakan adalah kawan-kawan Samiri (pada zaman Nabi Musa). Yaitu ketika Samiri membuatkan patung anak sapi yang bisa bersuara untuk mereka, lalu mereka datang menari di sekitarnya dan berpura-pura menampakkan cinta (kepada Allah). Tarian itu adalah agama orang-orang kafir dan para penyembah anak sapi. Adapun majelis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya penuh ketenangan, seolah-olah di atas kepala mereka dihinggapi burung. Maka seharusnya penguasa dan wakil-wakilnya melarang mereka menghadiri masjid-masjid dan lainnya (untuk menyanyi dan menari, Pen). Dan bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidaklah halal menghadiri mereka. Tidak halal membantu mereka melakukan kebatilan. Demikian ini jalan yang ditempuh (Imam) Malik, Asy Syafi'i, Abu Hanifah, Ahmad dan lainnya dari kalangan imam-imam kaum muslimin.” [Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 168-169]

Imam Al Hafizh Ibnu Ash Shalaah, imam terkenal penulis kitab Muqaddimah 'Ulumil Hadits (wafat th. 643 H); beliau ditanya tentang orang-orang yang menghalalkan nyanyian dengan rebana dan seruling, dengan tarian dan tepuk-tangan. Dan mereka menganggapnya sebagai perkara halal dan qurbah (perkara yang mendekatkan diri kepada Allah), bahkan (katanya sebagai) ibadah yang paling utama. Maka beliau menjawab: Mereka telah berdusta atas nama Allah Ta'ala. Dengan pendapat tersebut, mereka telah mengiringi orang-orang kebatinan yang menyimpang. Mereka juga menyelisihi ijma'. Barangsiapa yang menyelisihi ijma', (ia) terkena ancaman firman Allah:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [An Nisa:115] [4]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Dan telah diketahui secara pasti dari agama Islam, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mensyari'atkan kepada orang-orang shalih dan para ahli ibadah dari umat beliau, agar mereka berkumpul dan mendengarkan bait-bait yang dilagukan dengan tepuk tapak-tangan, atau pukulan dengan kayu (stik), atau rebana. Sebagaimana beliau tidak membolehkan bagi seorangpun untuk tidak mengikuti beliau, atau tidak mengikuti apa yang ada pada Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Beliau tidak membolehkan, baik dalam perkara batin, perkara lahir, untuk orang awam, atau untuk orang tertentu.” [5]

Demikianlah penjelasan kami, semoga menghilangkan kebingungan saudara. Alhamdulillah Rabbil 'alamin, washalatu wassalaamu 'ala Muhammad wa 'ala ahlihi wa shahbihi ajma'in.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1420H/1999M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Lihat Mu'jamul Bida', hlm. 345-346, karya Syaikh Raid bin Shabri bin Abi ‘Ulfah; Fadh-lush Shalah 'Alan Nabi n , hlm. 20-24, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al 'Abbad; Minhaj Al Firqah An Najiyah, hlm. 116-122, karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu; Sifat Shalawat & Salam Kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 72-73, karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir bin Abdat
[2]. Sejenis sya'ir berisi anjuran untuk zuhud di dunia yang dinyanyikan oleh orang-orang Shufi, dan sebagian hadirin memukul-mukulkan kayu pada bantal atau kulit sesuai dengan irama lagunya
[3]. Riwayat Ibnul Jauzi, dalam Talbis Iblis; Al Khallal dalam Amar Ma'ruf, hlm. 36; dan Abu Nu'aim dalam Al Hilyah, 9/146. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 163.
[4]. Fatawa Ibnu Ash Shalah, 300-301. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 169
[5]. Majmu' Fatawa, 11/565. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 165

source: almanhaj.or.id

JIMAT Jaman Sekarang

http://hikayahhati.blogspot.com/2013/12/jimat-gaya-baru.html
Orang yang mempercayai sebab dan pengaruh-pengaruhnya namun mereka tidak menetapkan sebagian dari sebab kecuali yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, baik itu merupakan sebab syar’iyah maupun kauniyah. merupakan orang yang memiliki iman yang hakiki, yang beriman kepada Allah, karena mereka mengaitkan sebab dengan akibat, mengaitkan alasan dengan pengaruhnya. Yang demikian ini termasuk kesempurnaan hikmah.
Contoh, Membaca Al-Fatihah merupakan sebab syar’i bagi penyembuhan, menelan obat merupakan sebab inderawi untuk menghilangkan sakit perut, yang berarti qadariyah, karena yang demikian itu sudah diketahui berdasarkan pengalaman.
Imran bin Hushain RA meriwayatkan bahwa Nabi Shallalahu alaihi wasallam melihat seseorang di tangannya terdapat  gelang dari kuningan 
beliau bertanya “(gelang) apakah ini?
Ia menjawab, “al-waahinah (gelang pencegah sakit).” Beliau bersabda “lepaskan gelang itu, karena ia tidak menambahmu kecuali kelemahan, Sekiranya kamu mati sementara gelang itu masih ada padamu, maka kamu tidak akan beruntung selamanya” (HR.Ibnu Majah dan Ahmad)
Dalam konteks kekinian, al-wahinah (gelang pencegah sakit), gelang kesehatan, gelang terapi penyakit, gelang keseimbangan dll. JIMAT yang dimiliki khasiat yang sama juga terkadang berupa kalung di leher. Begitupun bahan yang digunakan, bisa berupa akar bahar, logam hingga batu-batuan.
sejak berabad-abad berbagai batuan diharapkan memiliki kemampuan penyembuhan dan kekuatan mistik yang memiliki modus bermacam-macam hingga saat ini agar dipercaya keampuhannya.
KASUS I, Didunia perdukunan, sugesti itu dibangun dengan dongeng reakaan, bahwa gelang itu berisi bermacam-macam jin.
KASUS II, Manusia moderen tidak tertarik dengan hal dunia perjinan sehingga mereka beralih dengan istilah gelombang elektromagnetik, energi titik nol, efek placebo, BERFIKIR BERHARAP (wishful thinking) dan label ‘ilmiah” lainnya.
Gelang kesembuhan dari dukun, sudah jelas dimengerti kesyirikannya bagaimana dengan kasus yang kedua?
Jawab : Memang ada syariat untuk berobat kepada sesuatu yang bisa dibuktikan secara ilmiah, sebagaimana pengobatan secara medis, bekam, herbal dan semisalnya. dikasus kedua sulit untuk dimengerti oleh orang-orang yang tidak bergerak dibidang tersebut, walaupun mereka sudah membuktikannya secara ilmiah tapi tetap saja abstrak untuk dikomentari, dan bukan karena penjelasan itu mudah dipahami. CELAKAnya, celah ini ditangkap sebagai peluang bagi para produsen, dan orang-orangpun pasrah dengan klaim ilmiah itu.
Kasus yag masih Hangat, gelang Power Balance yang selama ini diklaim secara ilmiah memiliki khasiat ekstra tenaga, keseimbangan, dan fleksibilitas bagi penggunanya dinyatakan palsu oleh Badan Pengawas Konsumen Australia (ACCC) mereka juga sempat memerintahkan menarik semua produk itu karena para pemakai merasa jika memakai gelang penyakitnya sembuh tetapi jika gelang tersebut dilepas maka penyakitnya kembali sehingga timbul ketergantungan terhadap gelang tersebut.
Ringkasnya, ini memang wilayah abu-abu, Ada baiknya kita WASPADA, bukan karena takut tertipu dengan harga mahal, tapi takut jika keyakinan ternoda. Bukankah Nabi menyuruh menanggalkan gelang itu diklaim bisa mencegah penyakit ? woullohu allam
Jika orang yang mengenakan kalung jimat dan sejenisnya percaya bahwa kalung itu sendiri menimbulkan suatu pengaruh, berarti ia seorang yang musyrik dengan kemusyrikan yang besar dalam TAUHID RUBUBIYAH
-  Syarah Kitab Tauhid – Syaikh Muhammad Al-Utsaimin
-  Majalah Islam ar-Risalah (Edisi 116)


source: jihadsabili.wordpress.com

Kesalahan Kitab Barzanji, Qashidah Burdah, Maulid Diba’, Rotib Al Haddad dan Maulid Syarafil Anam [+ Scan Buku Terjemahan]



Kitab Barzanji adalah kitab yang sangat popular di kalangan kaum Muslimin di Indonesia. Kitab ini merupakan bacaan wajib pada acara-acara Barzanji atau diba’ yang merupakan acara rutin bagi sebagian kaum muslimin di Indonesia.

Kitab Barzanji ini terkandung di dalam kitab Majmu’atu Mawalid wa-Ad’iyyah yang merupakan kumpulan dari beberapa tulisan seperti: Qoshidah Burdah, Maulid Syarafil Anam, Maulid Barzanji, Aqidatul Awwam, Rotib al-Haddad, Maulid Diba’i, dan yang lainnya.

Kitab yang popular ini di dalamnya banyak sekali penyelewengan-penyelewengan dari syari’at Islam bahkan berisi kesyirikan dan kekufuran yang wajib dijauhi oleh setiap Muslim. Karena itulah Insya Allah dalam pembahasan kali ini akan kami jelaskan kesesatan-kesesatan kitab ini dan kitab-kitab  yang menyertainya dalam kitab,  sebagai nasehat keagamaan bagi saudara-saudara kaum muslimin dan sekaligus sebagai jawaban kami atas permintaan sebagian pembaca yang menanyakan isi kitab ini. Dan sebagai catatan bahwa cetakan kitab yang kami jadikan acuan dalam pembahasan ini adalah cetakan PT. Al-Ma’arif Bandung.

Maulid Barzanji dan Kesesatan-Kesesatannya

Maulid Barazanji yang terkandung dalam kitab Majmu’atu Mawalid wa Ad’iyyah ini dalam halaman 72-147, di dalamnya terdapat banyak sekali kesalahan-kesalahan dalam aqidah, seperti kalimat-kalimat yang ghuluw (melampaui batas syar’I) terhadap Nabi, kalimat-kalimat kekufuran, kesyirikan, serta hikayat-hikayat lemah dan dusta.

Di antara kesesatan-kesesatan kitab ini adalah:

1.  Mengamini Adanya “Nur Muhammad”
Penulis berkata dalam halaman 72-73:

وأصلى و أسلم على النور الموصوف بالتقدم و الأولية

Dan aku ucapkan selawat dan salam atas cahaya yang disifati dengan yang dahulu dan yang awal

Kami katakan: ini adalah aqidah Shufiyyah yang batil, orang-orang Shufiyyah beranggapan bahwa  semua yang ada di alam semesta ini diciptakan dari nur (cahaya) Muhammad kemudian bertebaran di alam semesta. Keyakinan ini merupakan ciri khas dari kelompok Shufiyyah, keyakinan mereka ini hampir-hampir selalu tercantum dalam kitab-kitab mereka.

Ibnu Atho as-Sakandari berkata: “Seluruh nabi diciptakan dari Ar-Rohmah dan Nabi kita Muhammad adalah ‘Ainur Rahmah.” (Lathaiful Minan hal. 55)

Merupakan hal yang diketahui setiap muslim bahwasanya Rasulullah adalah manusia biasa yang dimuliakan oleh Allah dengan risalah-Nya sebagaimana para rasul yang lainnya, Allah berfirman:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا(110)

“Katakanlah:”Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku:”Bahwa sesungguhnya Ilah kalian itu adalah Ilah Yang Esa”.” (QS. Al-Kahfi : 110)

  1. Membawakan Hikayat-Hikayat Dusta Seputar Kelahiran Nabi
Penulis berkata dalam halaman 77-79 dari kitab Majmu’atu Mawalid wa Ad’iyyah ini:

و نطقت بحمله كل دابة لقريش بفصاح الألسن العربية
و خرت الأسرة و الأصنام على الوجوه و الأفواه
و تباشرت وحوش المشارق و المغارب و دوابها البحرية
حضر أمه ليلة مولده  اسية و مريم في نسوة من الحظيرة القدسية

Dan memberitahukan tentang dikandungnya beliau setiap binatang ternak Quraisy dengan Bahasa Arab yang fasih!
Dan tersungkurlah tahta-tahta dan berhala-berhala atas wajah-wajah dan mulut-mulut mereka!
Dan saling memberi kabar gembira binatang-binatang liar di timur dan di barat beserta binatang-binatang lautan!
Saat malam kelahirannya  datang kepada ibunya Asiyah dan Maryam beserta para wanita dari surga!

Kami katakan: Kisah ini adalah kisah yang lemah dan dusta sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama hadits. (Lihat Siroh Nabawiyyah Shohiihah 1/97-100)

  1. Bertawassul denga Dzat Nabi
Penulis berkata pada halaman 106 dari kitab Majmu’atu Mawalid wa Ad’iyyah ini:

و نتوسل إليك بشرف الذات المحمدية
و من هو آخر الأنبياء بصورته و أولهم بمعناه
وبآله كواكب أمن البرية

Dan kami bertawassul kepadaMu dengan kemuliaan dzat Muhammad

Dan yang dia adalah akhir para nabi secara gambaran dan yang paling awal secara makna
Dan dengan para keluarganya bintang-bintang keamanan manusia

Kami katakan: Tawassul dengan dzat Nabi  dan keluarganya serta orang-orang yang sudah mati adalah tawassul yang bid’ah dan dilarang. Tidak ada satupun doa-doa dari Kitab dan Sunnah yang terdapat di dalamnya tawassul dengan jah atau kehormatan atau hak atau kedudukan dari para makhluk. Banyak para imam  yang mengingkari tawasssul-tawassul bid’ah ini. al-Imam Abu Hanifah berkata: “Tidak selayaknya bagi seorang pun berdoa kepada Allah kecuali denganNya, aku membenci jika dikatakan: “Dengan ikatan-ikatan kemuliaan dari arsyMu, atau dengan hak makhlukMu.” Dan ini juga perkataan al-Imam Abu Yusuf. (Fatawa Hindiyyah 5/280)

Syeikh al-Albani berkata: “ Yang kami yakin dan kami beragama kepada Allah dengannya bahwa tawassul-tawassul ini tidaklah diperbolehkan dan tidak disyari’atkan, karena tidak ada dalil yang bisa dijadikan hujjah padanya, tawassul-tawassul ini telah diingkari oleh para ulama ahli tahqiq dari masa ke masa.” (at-Tawassul anwa’uhu wa Ahkamuhu hal. 46-47)

  1. Menyatakan Bahwa Kedua Orang Tua Nabi Dihidupkan Lagi dan Masuk Islam
Penulis berkata dalam halaman 114:

وقد أصبحا والله من أهل الإيمان
و جاء لهذا في الحديث شواهد
فسلم فإن الله جل جلاله
قدير على الإحياء فى كل أحيان

Dan sesungguhnya keduanya (Abdullah dan Aminah) telah menjadi ahli iman
Dan telah datang hadits tentang ini dengan syawahidnya (penguat-penguatnya)
Maka terimalah karena sesungguhnya Allah mampu menghidupkan di setiap waktu

Kami katakan: Hadits tentang dihidupkannya kedua orang tua Nabi dan berimannya keduanya kepada Nabi adalah hadits yang dusta. Syaikh Ibnu Taimiyyah berkata: “Hadits ini tidak shohih menurut ahli hadits, bahkan mereka sepakat bahwa hadits itu adalah dusta dan diada-adakan…Hadits ini di samping palsu juga bertentangan dengan al-Qur’an, hadits shohih dan ijma.”(Majmu’ Fatawa 4/324)

  1. Berdoa dan Beristighotsah kepada Nabi
Penulis berkata dalam halaman 1114:
يا بشير يا نذير
فأغثني و أجرني يا مجير من السعير
يا ولي الحسنات يا رفيع الدرجات
كفر عني الذنوب و اغفر عني السيأت

Wahai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan
Tolonglah aku dan selamatkan aku, wahai penyelamat dari neraka Sa’ir
Wahai pemilik kebaikan-kebaikan dan pemilik derajat-derajat
Hapuskanlah dosa-dosa dariku dan ampunilah kesalahan-kesalahanku

Kami katakan: Ini adalah kesyirikan dan kekufuran yang nyata karena penulis berdoa kepada Nabi dan menjadikan Nabi sebagai penghapus dosa, dan penyelamat dari azab neraka, padahal Allah berfirman:

قُلْ إِنَّمَا أَدْعُو رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِهِ أَحَدًا(20)قُلْ إِنِّي لَا أَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلَا رَشَدًا(21)قُلْ إِنِّي لَنْ يُجِيرَنِي مِنَ اللَّهِ أَحَدٌ وَلَنْ أَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا(22)

“Katakanlah: “Sesungguhnya Aku hanya menyembah Rabbku dan akau tidak mempersekutukan sesuatupun denganNya.” Katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan suatu kemudharatan pun kepadamu dan tidak pula suatu kemanfaatan.” Katakanlah: “Sesungguhnya aku sekali-kali tiada seorangpun dapat melindungiku dari (azab) Allah dan sekali-kali aku tidak akan memperoleh tempat berlindung selain daripada-Nya.” (QS. Al-Jin: 20-22)

Syaikh Abdur Rohman bin Nashir as-Sa’di berkata: “Katakanlah kepada mereka wahai rosul sebagai penjelasan  dari hakikat dakwahmu: “Sesungguhnya Aku hanya menyembah Rabbku dan aku tidak mempersekutukan sesuatupun denganNya.” Yaitu aku mentauhidkan-Nya, Dialah Yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya. Aku lepaskan semua yang selain Allah dari berhala dan tandingan-tandingan, dan semua sesembahan yang disembah oleh orang-orang musyrik selain-Nya. “Katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan suatu kemudharatan pun kepadamu dan tidak pula suatu kemanfaatan.” Karena aku adalah seorang hamba yang tidak memiliki sama sekali perintah dan urusan. .” Katakanlah: “Sesungguhnya aku sekali-kali tiada seorangpun dapat melindungiku dari (azab) Allah dan sekali-kali aku tidak akan memperoleh tempat berlindung selain daripada-Nya.” Yaitu tidak ada seorang pun  yang dapat aku mintai perlindungan agar menyelamatkanku dari adzab Allah. Jika saja Rasulullah yang merupakan makhluk yang paling sempurna, tidak memiliki kemadhorotan dan kemanfaatan, dan tidak bisa menahan dirinya dari Allah sedikitpun, jika Dia menghendaki kejelekan padanya, maka yang selainnya dari makhluk lebih pantas untuk tidak bisa melakukan itu semua.” (Tafsir al-Karimir Rohman hal. 1522 cet. Dar Dzakhoir)

Ayat-ayat di atas dengan jelas menunjukkan atas larangan berdo’a kepada Rasulullah dan bahwa Rasulullah tidak bisa menyelamatkan dirinya dari adzab Allah apalagi menyelamatkan yang lainnya !

Qoshidah Burdah Dan Kesesatan-Kesesatannya

Qoshidah Burdah terkandung dalam kitab Majmu’atu Mawalid wa Ad’iyyah di dalam halaman 148-173. Qoshidah ini ditulis oleh Muhammad al-Bushiri seorang tokoh tarikat Syadziliyyah.

Qoshidah Burdah adalah kumpulan bait-bait sya’ir yang di dalamnya terdapat banyak sekali kalimat-kalimat kesyirikan dan kekufuran yang nyata, di antara bait dari qoshidah tersebut adalah:

فإن من جودك الدنيا و ضرتها
ومن علومك علم اللوح والقلم

Maka sesungguhnya dunia dan akhirat adalah dari kemurahanmu wahai Nabi
Dan dari ilmumu ilmu lauh dan qolam (hal 172 dari kitab Majmu’atu Mawalid wa Ad’iyyah)

Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin mengomentari perkataan Bushiri di atas dengan berkata: “Ini termasuk kesyirikan yang terbesar, karena menjadikan dunia dan akhirat berasal dari Nabi yang konsekwensinya bahwasanya Allah sama sekali tidak punya peran…” (Qaulul Mufid 1/218)

Maulid Syarofil-Anam dan Kesesatan-Kesesatannya

Maulid Syarofil Anam terkandung dalam kitab Majmu’atu Mawalid wa Ad’iyyah ini dalam halaman 217, dia juga merupakan kumpulan bait-bait sya’ir yang di dalamnya terdapat banyak sekali kalimat-kalimat yang ghuluw terhadap Nabi, di antara contoh-contoh kalimat tersebut adalah:

السلام عليك          يا ماحي الذنوب
السلام عليك          يا جالي الكروب

Keselamatan semoga terlimpah atas mu wahai penghapus dosa
Keselamatan semoga terlimpah atasmu wahai penghilang duka-duka (kitab Majmu’atu Mawalid wa Ad’iyyah hal. 3 dan 4)

يا رسول الله يا خير كل الأنبياء
نجنا من هاوية يا زكي المنصب

Wahai Rasulullah wahai yang terbaik dari semua Nabi
Selamatkanlah kami dari neraka Hawiyah wahai pemilik jabatan yang suci (hal. 8 dari kitab Majmu’atu Mawalid wa Ad’iyyah)

Kami katakan: Ini adalah kesyirikan dan kekufuran yang nyata karena penulis berdoa kepada Nabi dan menjadikan Nabi sebagai penghapus dosa, penghilang kedukaan, dan penyelamat dari azab neraka, padahal Nabi tidak kuasa mendatangkan suatu  kemudhorotan pun dan tidak pula suatu kemanfaatan kepada siapa pun, tiada seorang pun dapat melindunginya dari azab Allah dan tidak akan memperoleh tempat berlindung selain daripada-Nya, sebagaimana dalam ayat 20-22 dari Surat al-Jin di atas.

Kemudian di dalam kitab Maulid Syarofil Anam juga terkandung banyak kisah-kisah yang lemah dan dusta  sebagaimana dalam kitab Barzanji di atas, seperti kisah bahwasanya ibunda Rasulullah ketika mengandung beliau tidak merasa berat sama sekali, Rasulullah dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan, bercelak, berhala-berhala jatuh tersungkur, bergoncanglah singgasana Kisro, dan matilah api orang-orang Majusi (kitab Majmu’atu Mawalid wa Ad’iyyah hal. 10-12). Kisah-kisah ini adalah kisah-kisah yang lemah dan dusta sebagaimana dijelaskan oleh para ulama hadits (Lihat Siroh Nabawiyah Sohihah 1/97-100).

(Dipetik dari tulisan Abu Ahmad As-Salafi, Majalah Al-Fuqon, Gresik, edisi 09 tahun VI/ Robi’uts Tsani 1428 /Mei 2007, halaman 41-44).


Fatwa: Maulid Al-Barzanji Bid’ah

Pertanyaan:
Di sisi kami ada yang dinamai dengan Al-Barzanji, yaitu ekspresi untuk berkumpulnya orang-orang lalu mereka mengulang-ulang sierah/ sejarah Rasul dan mereka bershalawat atasnya dengan lagu tertentu dan mereka mengerjakannya itu di sisi kami dalam acara-acara atau dalam pengantenan-pengantenan.

Fatwa:
Al-hamdulillah, shalawat dan salam atas Rasulillah dan atas keluarganya dan sahabatnya. Adapun setelah itu: Maka ini adalah perkara muhdats (diada-adakan secara baru, kata lain dari bid’ah, red), tidak pernah dikerjakan oleh (para sahabat) orang sebaik-baik ummat ini sesudah nabinya, yaitu mereka para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta agungnya kecintaan mereka terhadap beliau. Seandainya itu baik maka pasti mereka telah mendahului kita kepadanya.
Kita wajib mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kita saling mengkaji sierah/ sejarah beliau agar kita mendapatkan petunjuk dengan pentunjuk beliau dan mengikuti jejak beliau, tetapi beserta ikut kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal yang disyari’atkannya, dan tidak membuat-buat ibadah-ibadah baru yang beliau tidak membawakannya, atau tambahan atas ibadah-ibadah yang telah disyari’atkannya. Karena hal itu termasuk sebab-sebab ditolaknya amal atas pelakunya. Maka sungguh telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيهِ أمرُنا فَهُوَ رَدٌّ ” رواه البخاري ومسلم

Barangsiapa beramal suatu amalan bukan berdasarkan atas perintah kami maka dia tertolak. (Diriwayatkan Al-Bukhari, Muslim dan lainnya)

Wallahu a’lam

(Mufti Markaz fatwa dengan bimbingan Dr Abdullah Al-Faqih, Fatawa Ash-Shabakah Al-Islamiyyah juz 8 halaman 147, nomor fatwa 15215, judul: Maulid Al-Barzanji bid’ah, tanggal fatwa 28 Muharram 1423H/ islamweb).

Teks Fatwa: Maulid al-Barzanji Bid’ah:

فتاوى الشبكة الإسلامية – (ج 8 / ص 147)
رقم الفتوى : 15215
عنوان الفتوى : مولد البرزنجي بدعة
تاريخ الفتوى : 28 محرم 1423
السؤال
عندنا شيء يسمى بالبرزنجي وهو عبارة أن يجتمع الناس فيرددون سيرة الرسول ويصلون عليه بنغم معين ويفعلونه عندنا في المناسبات أو في الاعراس؟
الفتوى
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد:
فهذا أمر محدث لم يفعله خير هذه الأمة بعد نبيها، وهم أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم مع عظيم حبهم له، ولو كان خيراً لسبقونا إليه.
وعلينا أن نعظم النبي صلى الله عليه وسلم ونتدارس سيرته لنهتدي بهديه ونقتفي أثره، ولكن مع الاتباع له صلى الله عليه وسلم فيما شرعه، وعدم إحداث عبادات لم يأت بها، أو الزيادة على العبادات التي شرعها، فإن ذلك من أسباب رد العمل على صاحبه، فقد قال صلى الله عليه وسلم: “من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد” رواه البخاري ومسلم وغيرهما، وقد سبق بيان تعريف البدعة وضوابطها في جواب برقم: 631 فليراجع.
والله أعلم.
المفتي: مركز الفتوى بإشراف د.عبدالله الفقيه

source: jihadsabili.wordpress.com

Artikel : hikayahhati.blogspot.com "jika ingin berkomentar via FACEBOOK, silahkan klik tombol "LIKE" di bawah Jazaakumullahu khaeran kathiran

10 Perbuatan yang membatalkan keIslaman

Seorang ulama Ahlus Sunnah dari negeri Yaman, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Washabi, menulis dalam kitab beliau yang ringkas "Al-Qaulul Mufid fi Adillati At-Tauhid," sepuluh sebab yang menyebabkan batalnya keislaman seseorang. Tidak seperti batalnya jenis-jenis ibadah lain di dalam Islam yang tidak mengeluarkan seseorang dari agama, batalnya keislaman berakibat fatal kepada pelakunya di dunia dan di akhirat.
 
Sepuluh Pembatal Keislaman itu ialah:
1. Syirik
2. Murtad
3. Tidak mengkafirkan orang kafir
4. Meyakini kebenaran hukum thaghut
5. Membenci sunnah Rasul, meskipun diamalkan
6. Mengolok-ngolok agama
7. Sihir
8. Menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin
9. Meyakini bolehnya keluar dari syariat Allah
10.Tidak mau mempelajari dan mengamalkan agama
Mari kita jadikan tulisan beliau sebagai bahan koreksi bagi kita semua, jangan sampai gara-gara kebodohan dan kelalaian kita selama ini keislaman kita sudah tidak lagi diakui Allah Ta'ala. Berikut adalah tulisan beliau yang sudah diringkas.
Pertama, Syirik Kepada Allah
Yaitu menjadikan perantara (sekutu) antara si hamba dengan Allah. Si hamba berdoa kepada para perantara ini, meminta syafa'at, bertawakkal, beristighatsah kepada mereka, bernazar untuk mereka, dan menyembelih kurban dengan menyebut nama mereka. Si hamba berkeyakinan segala perbuatannya tersebut dapat menolak mudharat atau mendatangkan manfaat. Orang yang semacam ini telah kafir.
Berfirman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya."(An-Nisa: 48)
Dan firman Allah :
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَار
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun." (Al Maidah: 72)
Kedua, Murtad Dari Islam
Masuk dan memeluk agama Yahudi, Nasrani, Majusi, Komunisme, Ba'tsi, paham sekuler, Freemasonry, dan faham-faham kufur lainnya.
Allah berfirman :
وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
"Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (Al-Baqarah, 217)
Allah Ta'ala berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.." (Al Maidah: 54)
Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَى لَهُمْ(25)ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ(26)فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ(27)ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ(28)أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَنْ لَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ أَضْغَانَهُمْ(29) وَلَوْ نَشَاءُ لَأَرَيْنَاكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيمَاهُمْ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَعْمَالَكُمْ(30)
"Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): "Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan", sedang Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka. Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka? Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu." (Muhammad, 25-30)
Dan Allah berfirman,
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ(5)
"Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi." (Al Maidah ayat 5).
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu'anhu katanya: "Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa yang mengubah agamanya, maka bunuhlah dia!'"(Riwayat Bukhari, No. 2854)
Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiallahu'anhu, beliau berkata: "Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: 'Tidak halal (menumpahkan darah seorang muslim) yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan bersaksi pula bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dengan tiga perkara: orang sudah menikah tapi berzina, orang yang membunuh jiwa (tanpa hak), dan orang yang meninggalkan agama dan memisahkan diri dari jamaah." (Bukhari 6484, Muslim 1674)
Ketiga, Tidak Mengkafirkan Orang Yang Jelas-Jelas Kafir.
Baik itu Yahudi, Nasrani (Kristen/Katolik), Majusi, Musyrik, Atheis, atau lainnya dari jenis bentuk kekufuran. Atau, meragukan kekafiran mereka, membenarkan mazhab dan pemikiran mereka. Yang demikian ini juga dihukumi kafir. Allah sendiri telah mengkafirkan, namun orang ini menentang dengan mengambil sikap yang berlawanan dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, tidak mengkafirkan orang yang dikafirkan Allah, ragu, dan bahkan membenarkan mazhab mereka, sama dengan artinya berpaling dari keputusan Allah.
Allah berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ(6)
"Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk." (Al-Bayyinah:6)
Yang dimaksud dengan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani. Sedangkan yang dimaksud dengan musyrikin ialah orang yang menyembah Allah sekaligus menyembah sesembahan yang lain.
Allah berfirman :
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(17)
"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam". Katakanlah: "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?" Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (Al-Maidah: 17)
Allah berfirman :
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun." (Al-Maidah : 72)
Allah berfirman :
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ(73)
"Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih." (Al-Maidah: 73).

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا(150)أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا(151)
 
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan." (An-Nisa: 150-151)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا(140)
"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam," (An-Nisa':140)
Keempat, Meyakini Bahwa Petunjuk Selain Nabi Lebih Sempurna Daripada Petunjuk Beliau.
Atau, meyakini bahwa hukum selain hukumnya lebih baik. Seperti orang-orang yang lebih mengutamakan hukum thagut daripada hukum-hukum-Nya. Termasuk ke dalamnya orang yang beryakinan bahwa aturan dan perundangan yang dibuat oleh manusia lebih utama daripada syariat Islam. Atau, meyakini bahwa hukum-hukum Islam tidak layak diterapkan pada masa sekarang. Atau, meyakini bahwa Islam merupakan penyebab kemunduran kaum muslimin.
Atau, meyakini bahwa Islam itu sebatas hubungan seorang hamba dengan tuhannya, dan tidak mencakup perkara-perkara kehidupan lainnya.
Termasuk dalam kategori ini adalah orang yang berpandangan bahwa pelaksanaan hukum Allah dalam masalah memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina muhshan (yang sudah pernah nikah, red), tidak relevan dengan kondisi sekarang.
Juga termasuk ke dalamnya orang yang meyakini bolehnya berhukum dengan selain hukum Allah dalam muamalah, penerapan hukum pidana, dan yang lainnya. Meskipun dia tidak meyakini bahwa hal itu lebih baik daripada hukum yang ditetapkan oleh syariat Islam. Lantaran dengan begitu dia telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dan setiap orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dari perkara-perkara agama yang sudah pasti secara ijma' seperti zina, riba, khamr, dan berhukum dengan selain syariat Allah maka dia itu kafir berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Allah Ta'ala berfirman :
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ(50)
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (Al-Maidah : 50)
إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ(44)
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (Al-Maidah : 44)
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ(45)
"Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim." (Al-Maidah :45)
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الْإِنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(47)
"Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (Al-Maidah : 47)
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ(19)
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya." (Ali Imran : 19)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ(85)
"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Ali Imran : 85)
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا(56)
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Ali Imran : 56)
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا(65)
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
(An Nisaa :65).
Kelima, Membenci Apa Yang Dibawa Oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam.
Kendati dia tetap mengamalkannya. Maka, orang ini dihukumi kafir.
وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ(8)ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ(9)
"Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur'an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka." (Muhammad:8-9)
إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَى لَهُمْ(25)ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ(26)فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ(27)ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ(28)
"Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): "Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan", sedang Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka." (Muhammad: 25-28)
Keenam, Memperolok-olok Syariat Islam
Termasuk orang yang memperolok-olok Allah atau Rasul-Nya, Al-Qur'an, agama Islam, malaikat, dan para ulama yakni ilmu yang dihasung ulama tersebut. Atau, memperolok-olok salah satu syiar Islam, seperti shalat, zakat, puasa, haji, thawaf di Ka'bah, wukuf di Arafah, masjid, azan, jenggot, sunnah-sunnah Nabi, dan lain-lain dari syiar-syiar Allah dan kesucian Islam, maka orang yang semacam ini dihukumi kafir.
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ(65)لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ(66)
"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta ma'af, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema'afkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa." (At-Taubah :65,66)
إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا يَضْحَكُونَ(29)وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ(30)وَإِذَا انْقَلَبُوا إِلَى أَهْلِهِمُ انْقَلَبُوا فَكِهِينَ(31)وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَؤُلَاءِ لَضَالُّونَ(32)وَمَا أُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ(33)فَالْيَوْمَ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ(34)عَلَى الْأَرَائِكِ يَنْظُرُونَ(35)هَلْ ثُوِّبَ الْكُفَّارُ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ(36)
"Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mu'min, mereka mengatakan: "Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat", padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mu'min. Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan." (Muthaffifin:29-36)
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي ءَايَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ(68)
"Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu)." (Al-An'am :68)
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا(140)
"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam," (An-Nisa' :140)
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ(30)
"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta."(Al-Hajj :30)
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ(32)
"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (Al-Hajj :32)
Ketujuh, sihir
Di antaranya ialah ash-sharf dan al-'athf. Adapun ash-sharf ialah praktik sihir yang bertujuan mengubah hasrat dan keinginan manusia, seperti memalingkan kecintaan seorang suami kepada istrinya, dan sebaliknya. Adapun al-athf ialah praktik sihir yang dapat membuat orang menjadi cenderung mencintai sesuatu yang tadinya biasa-biasa saja dengan cara-cara syaitan.
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍوَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ(102)
"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui." (Al-Baqarah : 102)
Dari Abdullah bin Mas'ud Radiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya jampi-jampi, tamimah (Penangkal pada anak-anak untuk menolak penyakit 'ain atau bala, red), dan thiwalah (Semacam jimat supaya suami cinta istri atau sebaliknya , red) itu syirik." (Riwayat Abu Dawud No.3883, dihasankan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad II/17-18, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami' No.1632 dan di dalam Silsilah Ash-Shahihah No.331, dan dishahihkan Imam Hakim IV/217 dan disepakati oleh Imam Adz-Dzahabi, juga diriwayatkan Ibnu Majah No.3530, Thabrani dalam Al-Kabir X/262, Ibnu Hibban XIII/456, Al-Baihaqi IX/350)
Kedelapan, Membantu Orang-Orang Kafir Memerangi Kaum Muslimin
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ(51)
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (Al-Maidah : 51)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ(100) وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ ءَايَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ(101)
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus."
(Ali Imran : 100,101)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ(149)بَلِ اللَّهُ مَوْلَاكُمْ وَهُوَ خَيْرُ النَّاصِرِينَ(150)
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menta'ati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allahlah Pelindungmu, dan Dia-lah sebaik-baik Penolong." (Ali Imran : 149-150)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنْتُمْ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ(1) إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ(2)
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus. (Mumtahanah : 1-2)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ قَدْ يَئِسُوا مِنَ الْآخِرَةِ كَمَا يَئِسَ الْكُفَّارُ مِنْ أَصْحَابِ الْقُبُورِ(13)
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu kaum yang dimurkai Allah, sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa." (Mumtahanah : 13)
Kesembilan, Meyakini Bahwa Ada Manusia Yang Boleh Keluar Dari Syariat Muhammad
Orang yang meyakini bahwa ada manusia yang boleh keluar dari syariat Muhammad sebagaimana bolehnya Khidir keluar dari syariatnya Musa AS maka orang yang semacamn ini pu dihukumi kafir. Karena menurutnya, Nabi itu diutus pada suatu kaum tertentu, dan setiap orang tidak mwajib mengikutinya.
Adapun nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam diutuskan kepada sluruh umat Manusia, sehingga tidak dihalalkan bagvi siapapun menyelisihi beliau ataupun keluar dari syariat beliau.
قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ(158)
"Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk". (Al-A'raf :158)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ(107)
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (Al-Anbiya':107)
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا(1)
"Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam" (Al-Furqan:1)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ(28)
"Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui." (As-Saba:28)
Dari Jabir bin Abdillah Al-Anshari Radiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diberi oleh Allah lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada seorang rasul pun sebelumku: aku ditolong dengan rasa takut yang dialami musuh sejauh perjalanan selama satu bulan, dijadikan bagiku bumi sebagai tempat sujud dan suci, maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat hendaklah dia shalat, dan dihalalkan bagiku ghanimah yang tidak dihalalkan bagi seorang pun sebelumku, diberikan kepadaku syafaat, dan adalah para nabi itu diutus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia." (Bukhari 328, Muslim 521)
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ(19)
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya." (Ali Imran :19)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ ﴿۸٥﴾ [آل عمران: ۸٥]
[85] Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. [QS Aali 'Imroon: 85]
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. [QS Al Maaidah: 3]
أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ ﴿۸۳﴾ [آل عمران: ۸۳]
[83] Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan. [QS Aali 'Imroon: 83]
Dan di dalam hadits:"Demi Allah seadainya Musa AS itu hidup niscaya dia mengikutiku." (dihasankan Al-Albani Al Irwaul Ghalil II/34 no.1589, dan beliau menyebutkan delapan jalan dan Ibnu Katsir juga menyebutkannya dalam tafsir ayat 81-82 dari surat Ali Imran, II/78, edisi revisi dan diha'ifkan Syaikh Muqbil dalam Hdazal Maudhi'.
Kesepuluh, Berpaling Dari Agama Allah Ta'ala
Tidak mau mempelajari dan mengamalkannya: berpaling dari pokok-pokok agama ini, yang menjadikan seseorang itu muslim meskipun dia jahil dalam masalah-masalah agama yang rinci. Karena mengetahui tentang masalah agama yang rinci itu, terkadang tidak bisa dilakukan kecuali oleh ulama dan penuntut ilmu.
(Surat-surat lain yang mendukung masalah ini) :
مَا خَلَقْنَا السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَجَلٍ مُسَمًّى وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ ﴿۳﴾ [الأحقاف: ۳]
Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka. (Al Ahqaf : 3)
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (Sajadah: 22)
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى ﴿١٢٤﴾ [طه: ١٢٤]
Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". (Thaha:124)
كَذَلِكَ نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ مَا قَدْ سَبَقَ وَقَدْ ءَاتَيْنَاكَ مِنْ لَدُنَّا ذِكْرًا ﴿۹۹﴾ مَنْ أَعْرَضَ عَنْهُ فَإِنَّهُ يَحْمِلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وِزْرًا ﴿١۰۰﴾ خَالِدِينَ فِيهِ وَسَاءَ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حِمْلاً ﴿١۰١﴾ [طه: ۹۹ - ١۰١]
[99] Demikianlah Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al Qur'an). [100] Barangsiapa berpaling daripada Al Qur'an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat, [101] mereka kekal di dalam keadaan itu. Dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat.
Source:http://www.alquran-sunnah.com/


Artikel : hikayahhati.blogspot.com "jika ingin berkomentar via FACEBOOK, silahkan klik tombol "LIKE" di bawah Jazaakumullahu khaeran kathiran

HUKUM PERAYAAN TAHUN BARU HIJRIYAH (Tahun Baru Islam)


Telah menjadi kebiasaan di tengah-tengah kaum muslimin memperingati Tahun Baru Islam. Sehingga tanggal 1 Muharram termasuk salah satu Hari Besar Islam yang diperingati secara rutin oleh kaum muslimin.
Bagaimana hukum memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam? Apakah perbuatan tersebut dibenarkan dalam syari’at Islam?
Berikut penjelasan Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Faqîh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala ketika beliau ditanya tentang permasalahan tersebut. Beliau adalah seorang ahli fiqih paling terkemuka pada masa ini.
Pertanyaan : Telah banyak tersebar di berbagai negara Islam perayaan hari pertama bulan Muharram pada setiap tahun, karena itu merupakan hari pertama tahun hijriyyah. Sebagian mereka menjadikannya sebagai hari libur dari bekerja, sehingga mereka tidak masuk kerja pada hari itu. Mereka juga saling tukar menukar hadiah dalam bentuk barang. Ketika mereka ditanya tentang masalah tersebut, mereka menjawab bahwa masalah perayaan hari-hari besar kembalinya kepada adat kebiasaan manusia. Tidak mengapa membuat hari-hari besar untuk mereka dalam rangka bergembira dan saling tukar hadiah. Terutama pada zaman ini, manusia sibuk dengan berbagai aktivitas pekerjaan mereka dan terpisah-pisah. Maka ini termasuk bid’ah hasanah. Demikian alasan mereka.
Bagaimana pendapat engkau, semoga Allah memberikan taufiq kepada engkau. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan ini termasuk dalam timbangan amal kebaikan engkau.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala menjawab :
24/1/1418 H
Jawab : Pengkhususan hari-hari tertentu, atau bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu sebagai hari besar/hari raya (‘Id) maka kembalinya adalah kepada ketentuan syari’at, bukan kepada adat. Oleh karena itu ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : “Apakah dua hari ini?” maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah. Maka Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.“
Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.
Kemudian apabila mereka menjadikan penghujung tahun atau awal tahun (hijriyyah) sebagai hari raya maka dikhawatirkan mereka mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka. Karena mereka menjadikan penghujung tahun miladi/masehi sebagai hari raya. Maka menjadikan bulan Muharram sebagai hari besar/hari raya terdapat bahaya lain.
Ditulis oleh :
Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn
24 – 1 – 1418 H
[dinukil dari Majmû Fatâwâ wa Rasâ`il Ibni ‘Utsaimîn pertanyaan no. 8131]
Para pembaca sekalian,
Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam tidak boleh, karena :
- Perbuatan tersebut tidak ada dasarnya dalam Islam. Karena syari’at Islam menetapkan bahwa Hari Besar Islam hanya ada dua, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.
- Perbuatan tersebut mengikuti dan menyerupai adat kebiasaan orang-orang kafir Nashara, di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka.
Oleh karena itu, wajib atas kaum muslimin agar meninggalkan kebiasaan memperingati Tahun Baru Islam. Sangat disesalkan, ada sebagian kaum muslimin berupaya menghindar dari peringatan Tahun Baru Masehi, namun mereka terjerumus pada kemungkaran lain yaitu memperingati Tahun Baru Islam. Lebih disesalkan lagi, ada yang terjatuh kepada dua kemungkaran sekaligus, yaitu peringatan Tahun Baru Masehi sekaligus peringatan Tahun Baru Islam.
Wallâhu a’lam bish shawâb


Source Artikel : http://hikayahhati.blogspot.com/