Latest Updates

Nasib Pria Azoospermia yang Sulit Menghamili Perempuan

Nasib Pria Azoospermia yang Sulit Menghamili Perempuan
Sperma merupakan salah satu faktor yang menentukan seorang wanita bisa hamil. Banyak cara yang dilakukan pria untuk mendapatkan kualitas sperma yang baik. Tapi bagi pria penderita azoospermia sangat sulit menghamili perempuan karena cairan spermanya tak berisi sel sperma alias kosong.

Azoospermia adalah istilah yang digunakan ketika seorang pria tidak mengeluarkan sperma sama sekali pada saat terjadi ejakulasi hanya ada cairan yang kosong sel sperma. Ini adalah penyebab utama laki-laki subfertility, kondisi dimana seorang pria tidak mungkin untuk membuat seorang wanita hamil.

Sistem reproduksi laki-laki terdiri dari testicles atau testis, prostat, penis, skrotum, vas deferens, epididimis, dan duktus seminalis. Biasanya, testis dalam skrotum menghasilkan sperma, yang kemudian mengalir melalui epididimis, vas deferens, dan saluran mani. Sperma bercampur dengan cairan di dalam saluran mani untuk membentuk air mani, yang meninggalkan tubuh melalui penis.

Semen atau air mani adalah cairan kental, putih, berisi sperma dilepaskan selama ejakulasi. Masalah pada azoospermia berkaitan dengan masalah pada produksi sperma atau aliran sperma.

Seperti dilansir dari maleinfertilityspecialists, Kamis (18/3/2010), ada tiga penyebab kurangnya produksi sperma, yakni gangguan hormon, kegagalan testis, dan
varicocele.

1. Gangguan hormon

Testis memerlukan hormon hipofisis untuk merangsang membuat sperma. Jika hormon tersebut tidak ada atau sangat kurang, maka testis tidak akan memproduksi sperma secara maksimal. Gangguan hormon bisa dsebabkan oleh obat-obatan tertentu, seperti androgen (steroid), antibiotik, dan obat-obatan untuk mengobati peradangan atau kanker. Rokok, alkohol, dan narkotika juga dapat menyebabkan gangguan hormon.

2. Kegaggalan testis

Kegagalan testis merujuk pada ketidakmampuan testis (epitel seminiferus) memproduksi sperma, untuk membuat jumlah sperma matang yang memadai. Kegagalan ini bisa terjadi pada setiap tahap dalam produksi sperma. Ada beberapa alasan penyebab kegagalan testis, yaitu testis tidak memiliki sel-sel yang membelah menjadi sperma atau yang disebut 'Sertoli cell-only syndrome', sperma tidak mampu menyelesaikan tahap perkembangannya (maturation arrest), dan juga disebabkan oleh adanya kelainan genetik.

3. Varicocele

Varicocele atau varises di buah zakar adalah terbukanya pembuluh darah di dalam skrotum. Varicocele sama halnya dengan varises yang biasa terjadi di kaki. Pembuluh darah vena yang membesar dan terbuka disebabkan karena darah tidak mengalir dengan baik. Pelebaran pembuluh darah menyebabkan banyak darah yang mengalir ke skrotum, yang berakibat negatif pada produksi sperma.

Pemeriksaan dan perawatan perlu dilakukan mengambil tindakan yang benar untuk mengobati azoospermia. Pemeriksaan yang bisa dilakukan antara lain:

1. Pemeriksaan fisik
Tes yang paling sederhana adalah pemeriksaan fisik. Sebagian besar testis terdiri dari unsur-unsur produksi sperma yaitu epitel seminiferus, ketika ukuran testis sangat berkurang, ini merupakan indikasi bahwa epitel seminiferus terpengaruh.

2. Pemeriksaan hormon
Follicle stimulating hormone (FSH) adalah hormon yang dihasilkan oleh hipofisis, yang bertanggung jawab merangsang testis untuk membuat sperma. Ketika kapasitas produksi sperma dari testis berkurang, hipofisis membuat lebih banyak FSH dalam usaha untuk membuat testis melakukan tugasnya.
Oleh karena itu, jika FSH seorang pria sangat tinggi, maka ada indikasi bahwa testis tidak memproduksi sperma secara optimal.

3. USG transrectal
Untuk meghilangkan penyumbatan pada saluran ejakulasi, sering dilakukan USG pada saluran ejakulasi dan vesikula seminalis. Dalam tes ini, USG ditempatkan di rektum dari saluran yang terletak di dekat dinding rektum. Selain itu juga pada saluran ejakulasi melewati prostat, sebuah kelenjar yang dapat dirasakan melalui dinding dubur laki-laki.

4. Tes urin
Ada kemungkinan ejakulasi terjadi ke arah yang berlawanan. Sperma didorong ke kandung kemih dan kemudian dikeluarkan ketika orang buang air kecil setelah ejakulasi.
Untuk pengujian ini, pasien harus mengosongkan kandung kemih, dan kemudian ejakulasi ke dalam wadah. Pasien kemudian diminta buang air kecil lagi ke wadah spesimen yang berbeda. Jika ada sperma dalam air seni, berarti ia mengalami ejakulasi mundur. Kadang-kadang hal ini dapat diperbaiki dengan obat minum.

5. Biopsi testis
Tes dilakukan dengan mengambil sampel testis dengan jarum suntik atau melalui sayatan kecil dalam skrotum. Ini akan membantu menentukan kemampuan testis untuk memproduksi sperma normal.

Apakah jika sudah divonis pria azoospermia bakal sulit punya anak? Tentu saja, tapi jika si pria berusaha melakukan pengobatan masalah spermanya bisa membaik.
Penyakit ini masih dapat diobati dengan berbagai cara, antara lain:


  1. Obat-obatan, antibiotik bisa diberikan untuk mengobati infeksi pada sistem reproduksi. Hormon dapat digunakan untuk mengobati ketidakseimbangan hormon.
  2. Percutaneous embolization, prosedur ini dapat digunakan untuk mengobati varicocele. Sebuah obstruksi (penyumbatan) dibuat dalam pembuluh darah yang membesar. Ini akan menghentikan aliran darah dan mengobati varicocele.
  3. Ekstraksi sperma, sperma dapat diekstraksi atau dihapus dari testis atau epididimis jika ada halangan. Semen yang diekstrak dapat disimpan atau digunakan untuk membuahi telur seorang wanita.
  4. Operasi, seperti menghapus varicocele atau memperbaiki vas deferens yang tersumbat.

Dr. Y Soni, Sp.U, Dokter Spesialis Bedah Urologi di RS Puri Indah mengatakan hasil analisis sperma dinilai akurat bila sudah melakukan tes analisis sperma paling sedikit 2 kali berturut-turut dalam 2 minggu dalam kondisi bebas berhubungan 3 hari sebelum pemeriksaan. Pemeriksaan sebaiknya dalam keadaan rileks dan nyaman.

Bila kesimpulan akhir tetap suatu azoospermia, ini menjelaskan memang tidak terdapat sel sperma dalam cairan sperma yang dikeluarkan.

"Penyebabnya dapat dikarenakan sumbatan pada kedua saluran sperma atau kegagalan hormon Gonad atau hormon stimulan Gonad secara sentral (Gonadotropin) pada laki-laki.Kegagalan hormon ini bisa karena bawaan atau kelainan susunan kromosom dan sebagainya," kata Dr Soni dalam jawaban

Bagikan

LAKI-LAKI MEMAKAI PERHIASAN EMAS

LAKI-LAKI MEMAKAI PERHIASAN EMAS
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أُحِلَّ لإِنَاثِ أُمَّتِي الْحَرِيْرُ وَالذَّهَبُ وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُوْرِهَا.

“Dihalalkan atas kaum wanita dari umatku sutera dan emas, (tetapi keduanya) diharamkan atas kaum lelaki mereka.”( Hadits marfu’ dari Abu Musa Al-Asy’ari, riwayat Imam Ahmad, 4/393; Shahihul Jami’, 207.)
Saat ini, di pasar atau di toko-toko banyak kita jumpai barang-barang konsumsi laki-laki yang terbuat dari emas. Seperti jam tangan, kaca mata, kancing baju, pena, rantai, medali, dan sebagainya dengan kadar emas yang berbeda-beda. Ada pula yang sepuhan. Termasuk jenis kemungkaran dalam masalah ini adalah, hadiah yang diberikan pada sayembara-sayembara dan pertandingan-pertandingan, Misalnya, sepatu emas, jam tangan emas pria, dan sebagainya.
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat cincin emas di tangan seorang laki-laki, maka serta merta beliau mencopot lalu membuangnya. Kemudian beliau bersabda,
“Salah seorang dari kamu sengaja (pergi) ke bara api, kemudian memakainya (mengenakannya) di tangannya! ”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi, kepada lelaki itu dikatakan, “Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah !” Ia menjawab, “Demi Allah, selamanya aku tidak akan mengambilnya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah membuangnya.”( Hadits riwayat Muslim, 3/1655.)

Bagikan

PENOLAKAN ISTRI TERHADAP AJAKAN SUAMI

PENOLAKAN ISTRI TERHADAP AJAKAN SUAMI
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تَصْبَحَ.

“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur.”(Maksudnya untuk melakukan jima’ (bersenggama, bersetubuh).) Lalu ia menolak, sehingga suaminya marah kepadanya, maka malaikat melaknat perempuan itu hingga datang pagi.”( Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari 6/314.)
Manakala terjadi perselisihan dengan suami, banyak perempuan yang menghukum –menurut dugaannya– suaminya dengan menolak melakukan hubungan suami istri. Padahal perbuatan semacam itu bisa mendatangkan masalah yang lebih besar. Misalnya terperosoknya suami pada perbuatan haram. Bahkan masalahnya bisa menjadi berbalik –sehingga bisa lebih menyusahkan istri-, misalnya sang suami berusaha menikahi perempuan lain.
Karena itu, manakala suami memanggil, hendaknya sang istri segera memenuhi ajakannya. Hal itu sebagai realisasi dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلْتُجِبْ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى ظَهْرِ قَتَبٍ.

“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur, hendaknya ia memenuhi panggilannya, bahkan meskipun sedang berada di atas sekedup(Sekedup adalah sesuatu yang diletakkan di atas punggung unta. Digu-nakan oleh penunggangnya sebagai tempat duduk, berlindung diri dan berteduh.).”( Lihat Zawaidul Bazzar, 2/181; dalam Shahihul Jami’, hadits no. 547.)
Meski begitu, hendaknya sang suami memperhatikan kondisi istrinya. Misal apakah sang isteri dalam keadaan sakit, hamil, atau dirundung kesedihan, sehingga tak terjadi perpecahan dan keharmonisan rumah tangga tetap terjaga.

Bagikan

ZINA

ZINA
Di antara tujuan syariat adalah menjaga kehormatan dan keturunan. Karena itu syariat Islam mengharamkan zina. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32)
Bahkan syari’at menutup segala pintu dan sarana yang mengundang perbuatan zina, yakni dengan mewajibkan hijab, menundukkan pandangan, juga dengan melarang khalwat (berduaan di tempat yang sepi) dengan lawan jenis yang bukan mahram dan sebagainya.
Pezina muhshan (yang telah beristeri) dihukum dengan hukuman yang paling berat dan menghinakan, yaitu dengan merajam (melempari)nya dengan batu hingga mati. Hukuman itu ditimpakan agar ia merasakan akibat dari perbuatannya yang keji, juga agar setiap anggota tubuhnya kesakitan, sebagaimana seluruh tubuhnya telah menikmati yang haram.
Adapun pezina yang belum pernah melakukan senggama melalui nikah yang syah, maka ia dicambuk sebanyak seratus kali. Suatu bilangan yang paling banyak dalam hukuman cambuk yang dikenal dalam Islam. Hukuman itu harus disaksikan oleh sekelompok kaum mukminin. Suatu bukti betapa hukuman itu amat dihinakan dan dipermalukan. Tidak hanya itu, pezina tersebut selanjutnya harus dibuang dan diasingkan dari tempat ia melakukan perzinaan, selama satu tahun penuh.
Adapun siksaan para pezina –baik laki-laki maupun perempuan- di alam barzakh adalah ditempatkan di dapur api yang atasnya sempit dan bawahnya luas. Dari bawah tempat tersebut, api dinyalakan. Sedang mereka berada di dalamnya dalam keadaan telanjang. Jika api dinyalakan, maka mereka berteriak, melolong-lolong dan memanjat ke atas hingga hampir-hampir saja mereka bisa keluar. Tapi bila api dipadamkan, mereka kembali lagi ke tempatnya semula (di bawah), lalu api kembali dinyalakan. Demikian terus berlangsung hingga datangnya Hari Kiamat.
Keadaannya akan lebih buruk lagi jika laki-laki tersebut sudah tua tapi masih terus berbuat zina, padahal kematian hampir menjemputnya, tetapi Allah masih memberinya tenggang waktu.
Dalam hadits marfu’ dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu disebutkan,
ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ: شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ.

“Tiga (jenis manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada Hari Kiamat, juga Allah tidak akan menyucikan mereka dan tidak pula memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: Laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong.” (Hadits riwayat Muslim, 1/102-103.)
Di antara cara mendapatkan rezeki yang terburuk adalah mahrul baghyi. Yaitu upah yang diberikan kepada wanita pezina oleh laki-laki yang menzinainya.
Pezina yang mencari rezeki dengan menjajakan kemaluannya tidak diterima do’anya. Bahkan meski do’a itu dipanjatkan di tengah malam, saat pintu-pintu langit dibuka. (Hadits masalah ini terdapat dalam Shahihul Jami’ , no. 2971.)
Kebutuhan dan kemiskinan bukanlah suatu alasan yang dibenarkan syara’ sehingga seseorang boleh melanggar ketentuan dan hukum-hukum Allah. Orang Arab dahulu berkata,
تَجُوْعُ الْحُرَّةُ وَلاَ تَأْكُلُ بِثَدْيَيْهَا فَكَيْفَ بِفَرْجِهَا.
“Seorang wanita merdeka kelaparan tetapi tidak makan dengan menjajakan kedua buah dadanya, bagaimana mungkin dengan menjajakan kemaluannya?”
Di zaman kita sekarang, segala pintu kemaksiatan dibuka lebar-lebar. Syetan mempermudah jalan (menuju kemaksiatan) dengan tipu dayanya dan tipu daya pengikutnya. Para tukang maksiat dan ahli kemungkaran membeo syetan. Maka, bertebaranlah para wanita yang pamer aurat dan keluar rumah tanpa mengenakan pakaian yang diperintahkan agama. Tatapan yang berlebihan dan pandangan yang diharamkan menjadi fenomena umum. Pergaulan bebas antara laki-laki dengan perempuan merajalela. Rumah-rumah mesum semakin laku. Demikian pula dengan film-film yang membangkitkan nafsu hewani. Banyak orang melancong ke negeri-negeri yang menjanjikan kebebasan maksiat. Di sana-sini berdiri bursa sex. Pemerkosaan merajalela di mana-mana. Jumlah anak haram semakin meningkat tajam. Demikian pula halnya dengan kegiatan aborsi (pengguguran kandungan) akibat kumpul kebo dan sebagainya.
Ya Allah, kami mohon rahmat dan belas kasihMu, perlindungan dan pemeliharaan dari sisi-Mu yang dengannya Engkau melindungi kami dari perbuatan keji dan mungkar. Ya Allah, kami mohon pada-Mu, bersihkanlah segenap hati kami dan pelihara serta bentengilah kemaluan dan kehormatan kami. Jadikanlah dinding pembatas antara kami dengan hal-hal yang diharamkan.

Bagikan

TIDAK THUMA’NINAH DALAM SHALAT

TIDAK THUMA’NINAH DALAM SHALAT
Di antara kejahatan pencurian terbesar adalah pencurian dalam shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.

“Sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri dari shalatnya.” Mereka bertanya, “Bagaimana ia mencuri dari shalatnya?” Beliau menjawab, “Ia tidak menyempurnakan ruku dan sujudnya.”( Hadits riwayat Ahmad, 5/310 dan dalam Shahihul Jami’ hadits no.997)
Meninggalkan thuma’ninah( Thuma’ninah adalah diam beberapa saat setelah tenangnya anggota-anggota badan, para ulama memberi batasan minimal yaitu sekedar waktu yang diperlukan untuk membaca tasbih. Lihat Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq, 1/124 (pent).); Tidak meluruskan dan mendiamkan punggung sesaat ketika ruku’ dan sujud; Tidak tegak ketika bangkit dari ruku; serta ketika duduk antara dua sujud; Semuanya merupakan kebiasaan yang sering dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin. Bahkan, hampir bisa dikatakan, tak ada satu masjid pun kecuali di dalamnya terdapat orang-orang yang tidak thuma’ninah dalam shalatnya.
Thuma’ninah adalah rukun shalat, tanpa melakukannya shalat menjadi tidak sah. Ini sungguh persoalan yang sangat serius. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ تُجْزِئُ صَلاَةُ الرَّجُلِ حَتَّى يُقِيْمَ ظَهْرَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ.

“Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia meluruskan punggungnya ketika ruku’ dan sujud.”( Hadits riwayat Abu Daud, 1/533, dalam Shahihul Jami’ , hadits no. 7224.)
Tak diragukan lagi, ini suatu kemungkaran. Pelakunya harus dicegah dan diperingatkan akan ancamannya. Abu Abdillah Al-Asy’ari berkata, “(Suatu ketika) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya, kemudian beliau duduk bersama sekelompok dari mereka. Tiba-tiba seorang laki-laki masuk dan berdiri menunaikan shalat. Orang itu ruku’ lalu sujud dengan cara mematuk,( Sujud dengan cara mematuk maksudnya, sujud dengan cara tidak menempelkan hidung di lantai. Dengan kata lain, sujud itu tidak sempurna. Sujud yang sempurna adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas, bahwasanya ia mendengar Nabi bersabda, “Jika seorang hamba sujud, maka ia sujud dengan tujuh anggota badan(nya); Wajah, dua telapak tangan, dua lutut dan dua telapak kakinya.” HR. Jama’ah, kecuali Al-Bukhari, Lihat Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq, 1/124.) maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَتَرَوْنَ هَذَا؟ مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ، يَنْقُرُ صَلاَتَهُ كَمَا يَنْقُرُ الْغُرَابُ الدَّمَ، إِنَّمَا مَثَلُ الَّذِيْ يَرْكَعُ وَيَنْقُرُ فِيْ سُجُوْدِهِ كَالْجَائِعِ لاَ يَأْكُلُ إِلاَّ التَّمْرَةَ وَالتَّمْرَتَيْنِ فَمَاذَا يُغْنِيَانِ عَنْهُ.

“Apakah kalian menyaksikan orang ini? Barangsiapa meninggal dengan keadaan seperti ini (shalatnya) maka dia meninggal di luar agama Muhammad. Ia mematuk dalam shalatnya sebagaimana burung gagak mematuk darah. Sesungguhnya perumpamaan orang yang shalat dan mematuk dalam sujudnya adalah bagaikan orang lapar yang tidak makan kecuali sebutir atau dua butir kurma, bagaimana ia bisa merasa cukup (kenyang) dengannya?”(Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya, 1/332. Lihat pula Shifatu Shalatin Nabi, oleh Al-Albani hal 131.), Zaid bin Wahb berkata, Hudzaifah pernah melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud(nya). Ia lalu berkata, “Kamu belum shalat, seandainya engkau mati (dengan membawa shalat seperti ini) niscaya engkau mati di luar fitrah (Islam) yang sesuai dengan fitrah tersebut Allah menciptakan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.”( Hadits riwayat Al-Bukhari, Fathul Bari, 2/274.)
Orang yang meninggalkan thuma’ninah ketika mengerjakan shalat, sedang ia mengetahui hukumnya, maka wajib baginya mengulangi shalatnya seketika dan bertaubat atas shalat-shalat yang dia lakukan tanpa thuma’ninah pada masa-masa lalu. Ia tidak wajib mengulangi shalat-shalatnya di masa lalu, berdasarkan hadits,
اِرْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ.

“Kembalilah dan shalatlah, sesungguhnya engkau belum shalat.”

Bagikan

BANYAK MELAKUKAN GERAKAN SIA-SIA DALAM SHALAT

BANYAK MELAKUKAN GERAKAN SIA-SIA DALAM SHALAT
Sebagian umat Islam hampir tak terelakkan dari bencana ini. Yakni melakukan gerakan yang tidak ada gunanya dalam shalat. Mereka tidak mematuhi perintah Allah yang tersebut dalam firman-Nya, “Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (Al-Baqarah: 238)
Juga tidak memahami firman Allah, “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (Al- Mukminun: 1-2)
Suatu saat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang hukum meratakan tanah ketika sujud. Beliau menjawab,
لاَ تَمْسَحْ وَأَنْتَ تُصَلِّي فَإِنْ كُنْتَ لاَبُدَّ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً تَسْوِيَةَ الْحَصَى.

“Jangan engkau mengusap ketika engkau dalam keadaan shalat. Jika (terpaksa) harus melakukannya, maka (cukup) sekali meratakan kerikil.”( Hadits riwayat Abu Dawud, 11/581; dalam Shahihul Jami’ no. 7452 (Imam Muslim meriwayatkan hadits senada dari Mu’aiqib, Ibnu Baz).)
Para ulama menyebutkan, banyak gerakan secara berturut-turut tanpa dibutuhkan dapat membatalkan shalat. Apalagi orang yang melakukan pekerjaan yang tidak ada gunanya dalam shalat. Berdiri di hadapan Allah sambil melihat jam tangan, membetulkan pakaian, memasukkan jari ke dalam hidung, melempar pandangan ke kiri, dan ke kanan atau ke atas langit. Ia tidak takut kalau-kalau Allah mencabut penglihatannya atau syetan melalaikannya dari ibadah shalat.

Bagikan

DUDUK BERSAMA ORANG-ORANG MUNAFIK ATAU FASIK UNTUK BERAMAH TAMAH

DUDUK BERSAMA ORANG-ORANG MUNAFIK ATAU FASIK UNTUK BERAMAH TAMAH
Banyak orang lemah iman sengaja bergaul dengan sebagian orang fasik dan ahli maksiat, bahkan mungkin bergaul pula dengan sebagian orang yang menghina syariat Islam, melecehkan Islam dan para penganutnya. Tidak diragukan lagi, perbuatan semacam itu adalah haram dan membuat cacat aqidah. Allah berfirman,
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am: 68)
Karenanya, jika keadaan mereka sebagaimana yang disebutkan oleh ayat di muka, betapapun hubungan kekerabatan, keramahan dan manisnya mulut mereka, kita dilarang duduk bersama mereka. Kecuali bagi orang yang ingin berda’wah kepada mereka, membantah kebatilan atau mengingkari mereka, maka hal itu dibolehkan. Adapun bila hanya diam, atau malah rela dengan keadaan mereka, maka hukumnya haram. Allah berfirman, “Jika sekirannya kamu ridha kepada mereka maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu.” (At-Taubah: 96)

Bagikan

BERSUMPAH DENGAN NAMA SELAIN ALLAH

BERSUMPAH DENGAN NAMA SELAIN ALLAH
Allah bersumpah dengan nama apa saja yang Ia kehendaki dari segenap makhluk-Nya. Sedangkan makhluk, mereka tidak dibolehkan bersumpah dengan nama selain Allah. Namun, bila kita saksikan kenyataan sehari-hari, betapa banyak orang yang bersumpah dengan nama selain Allah.
Sumpah adalah salah satu bentuk pengagungan. Karenanya ia tidak layak diberikan melainkan hanya kepada Allah Ta’ala. Dalam sebuah hadits marfu’ dari Ibnu Umar diriwayatkan:
أَلاَ إِنَّ اللهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوْا بِآبَائِكُمْ مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيُحْلِفْ بِاللهِ أَوْ لِيَصْمُتْ.

“Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama nenek moyangmu. Barangsiapa bersumpah hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.”( Hadits riwayat Al Bukhari, Lihat Fathul Bari, 11/530.)
Dan dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang lain,
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ أَشْرَكَ.

“Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka dia telah berbuat syirik.”( Hadits riwayat Imam Ahmad 2/125, lihat pula Shahihul Jami’ no. 6204.)
Dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ حَلَفَ بِاْلأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا.

“Barangsiapa bersumpah demi amanat, maka dia tidak termasuk golonganku.”( Hadits riwayat Abu Daud no. 3253 dan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 94.)
Karena itu, tidak boleh bersumpah demi Ka’bah, demi kemuliaan dan demi pertolongan. Juga tidak boleh bersumpah dengan berkah atau hidup seseorang. Tidak pula dengan kemuliaan nabi, para wali, nenek moyang atau anak tertua. Semua hal tersebut adalah haram.
Barangsiapa terjerumus melakukan sumpah tersebut, maka kaffaratnya adalah membaca Laa Ilaaha Illallah, sebagaimana tersebut dalam hadits shahih,
مَنْ حَلَفَ فَقَالَ فِيْ حَلِفِهِ بِاللاَّتِ وَالْعُزَّى فَلْيَقُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ.

“Barangsiapa bersumpah, kemudian dalam sumpahnya ia berkata demi Lata dan ‘Uzza, maka hendaknya ia mengucapkan “Laa Ilaaha Illallaah.”( Hadits riwayat Al-Bukhari, Fathul Bari 11/536.)
Termasuk dalam bab ini adalah beberapa lafazh syirik dan lafazh yang diharamkan, yang biasa diucapkan oleh sebagian kaum muslimin, di antaranya: Aku berlindung kepada Allah dan kepadamu; Saya bertawakkal kepada Allah dan kepadamu; Ini adalah dari Allah dan darimu; Tak ada lain bagiku selain Allah dan kamu; Di langit cukup bagiku Allah dan di bumi cukup bagiku kamu; Kalau bukan karena Allah dan fulan ((Yang benar, hendaknya diucapkan dengan kata kemudian. Misalnya, saya berhasil karena Allah kemudian karena kamu. Demikian pula hendaknya dengan lafazh-lafazh yang lain, Ibnu Baz).); Saya berlepas diri dari Islam; Wahai waktu yang sial ( Demikian pula dengan setiap kalimat yang mengandung pencelaan terhadap waktu. Seperti, ini zaman edan, ini saat yang penuh kesialan, zaman yang memperdaya. Sebab pencelaan kepada masa akan kembali kepada Allah, karena Dia lah yang menciptakan masa tersebut. ); Alam berkehendak lain.
Termasuk dalam bab ini pula adalah semua nama-nama yang dihambakan kepada selain Allah seperti Abdul Masih, Abdun Nabi, Abdur Rasul, Abdul Husain dan sejenisnya.
Di antara istilah dan semboyan modern yang bertentangan dengan tauhid adalah: Islam Sosialis; Demokrasi Islam; Kehendak rakyat adalah kehendak tuhan; Agama untuk Allah dan tanah air untuk semua, Atas nama Arabisme, Atas nama revolusi dan sejenisnya.
Termasuk hal yang diharamkan adalah memberikan gelar raja diraja, hakimnya para hakim atau gelar sejenisnya kepada seseorang. Memanggil dengan kata sayyid (tuan) atau yang semakna kepada orang munafik atau kafir, dengan bahasa Arab atau bahasa lainnya. Menggunakan kata “andaikata” yang menunjukkan penyesalan dan kebencian sehingga membuka pintu bagi setan. Termasuk yang juga dilarang adalah ucapan “Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki.” ( Untuk pembahasan yang lebih luas, lihat Mu’jamul Manahi Al Lafzhiyyah, Syaikh Bakr Abu Zaid.)


THIYARAH

THIYARAH
Thiyarah adalah merasa bernasib sial atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja. Allah berfirman, “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata “Ini adalah karena (usaha) kami. “Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya.” (Al-A’raaf: 131)
Dahulu, di antara tradisi orang Arab adalah jika salah seorang mereka hendak melakukan suatu pekerjaan, bepergian misalnya, maka mereka meramal peruntungannya dengan burung. Salah seorang dari mereka memegang burung lalu melepaskannya. Jika burung itu terbang ke arah kanan, maka ia optimis, sehingga melangsungkan pekerjaannya. Sebaiknya, jika burung itu terbang ke arah kiri, maka ia merasa bernasib sial dan mengurungkan pekerjaan yang diinginkannya.
Oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hukum perbuatan tersebut diterangkan dalam sabdanya,
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ.

“Thiyarah adalah syirik.”( Hadits riwayat Imam Ahmad : 1/389, dalam Shahihul Jami’no. 3955.)
Termasuk ke dalam kepercayaan yang diharamkan, yang juga menghilangkan kesempurnaan tauhid adalah merasa bernasib sial dengan bulan-bulan tertentu. Seperti, tidak mau melakukan pernikahan pada bulan Shafar. Juga kepercayaan bahwa hari Rabu yang jatuh pada akhir hari setiap bulan membawa kerugian terus menerus. Termasuk juga merasa sial dengan angka 13, nama-nama tertentu atau orang cacat. Misalnya, jika ia pergi membuka tokonya, lalu di jalan melihat orang buta sebelah matanya serta merta ia merasa bernasib sial sehingga mengurungkan niat membuka toko. Juga berbagai kepercayaan yang semisalnya.
Semua hal di atas hukumnya haram dan termasuk syirik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari mereka, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imran bin Hushain,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ وَلاَ تُطُيِّرَ لَهُ وَلاَ تَكَهَّنَ وَلاَ تُكُهِّنَ لَهُ [وَأَظُنُّهُ قَالَ] أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ.

“Tidak termasuk golongan kami orang-orang yang melakukan atau meminta tathayyur, meramal atau meminta diramalkan (dan saya kira beliau juga bersabda) dan yang menyihir atau meminta disihirkan.”( Hadits riwayat At-Thabrani dalam Al-Kabir 18/162, lihat Shahihul Jami’ no. 5435.)
Orang yang terjerumus melakukan hal-hal di atas, hendaknya membayar kaffarat sebagaimana yang dituntunkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Abdullah bin Amr berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَنْ يَقُوْلَ أَحَدُكُمْ: اَللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ.

“Barangsiapa yang (kepercayaan) thiyarahnya mengurungkan hajat (yang hendak dilakukannya) maka dia telah berlaku syirik.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apa kaffarat (tebusan) daripadanya?” Beliau bersabda, “Hendaknya salah seorang dari mereka mengatakan, “Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikan dari Engkau, tiada kesialan kecuali kesialan dari Engkau dan tidak ada sembahan yang hak selain Engkau.”( Hadits riwayat Imam Ahmad, 2/220; As-Silsilah Ash Shahihah, no. 1065 (Hadits ini lemah, sebaiknya disebutkan dengan menerangkan kelemah-annya, Bin Baz).)
Merasa pesimis dan bernasib sial merupakan salah satu tabiat jiwa manusia. Suatu saat, perasaan itu menekan begitu kuat dan pada saat lain melemah. Penawarnya yang paling ampuh adalah tawakkal kepada Allah Ta’ala.
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata:
وَمَا مِنَّا إِلاَّ [أَيْ: إِلاَّ فِيْ نَفْسِهِ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ] وَلَكِنَّ اللهُ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ.

“Dan tiada seorang pun di antara kita kecuali telah terjadi di dalam jiwanya sesuatu dari hal ini, hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal (kepada-Nya).”( Hadits riwayat Abu Dawud, No. 3910, dalam As Silsilah Ash Shahihah hadits no. 430.)

Bagikan

RIYA’ DALAM IBADAH

RIYA’ DALAM IBADAH
Di antara syarat diterimanya amal shalih adalah bersih dari riya’ dan sesuai dengan sunnah. Orang yang melakukan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain, maka dia telah terjerumus ke dalam perbuatan syirik kecil dan amalnya menjadi sia-sia belaka. Misalnya, shalat agar dilihat oleh orang lain. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (An-Nisaa’: 142)
Demikian juga, jika ia melakukan suatu amalan dengan tujuan agar diberitakan dan didengar oleh orang lain, maka ia termasuk syirik kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi peringatan kepada mereka dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma,
مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللهُ بِهِ وَمَنْ رَاءَى رَاءَى اللهُ بِهِ.

“Barangsiapa melakukan perbuatan sum’ah niscaya Allah akan memperdengarkan aibnya dan barangsiapa melakukan perbuatan riya’(Perbuatan riya’ adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan cara tertentu supaya dilihat orang lain dan dipujinya. Misalnya, seseorang melakukan shalat, lalu memperindah shalatnya, tatkala mengetahui ada orang yang melihat dan memperhatikannya. Sedangkan perbuatan sum’ah adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud agar didengar dan dipuji orang lain. Misalnya, seseorang membaca Al-Qur’an, lalu memperindah suara dan lagunya tatkala mengetahui ada orang yang mendengar dan memperhatikan-nya. (pent.).), niscaya Allah akan memperlihatkan aibnya,”( Hadits riwayat Muslim, 4/2289.)
Barangsiapa melakukan suatu ibadah tetapi ia melakukannya karena mengharap pujian manusia di samping ridha Allah, maka amalannya menjadi sia-sia belaka. Seperti disebutkan dalam hadits qudsi,
أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِيْ غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَشِرْكُهُ.

“Aku adalah Dzat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amal dengan dicampuri perbuatan syirik kepadaku, niscaya Aku tinggalkan dia dan (tidak Aku terima) amal syiriknya.”( Hadits riwayat Muslim, hadits no. 2985.)
Barangsiapa melakukan suatu amal shalih, tiba-tiba terdetik dalam hatinya perasaan riya’, tetapi ia membenci perasaan tersebut, berusaha melawan dan menyingkirkannya, maka amalannya tetap sah. Berbeda halnya jika ia hanya diam dengan timbulnya perasaan ‘riya, maka menurut sebagian besar ulama, amal yang dilakukannya menjadi batal dan sia-sia.
Bagikan

SYIRIK

SYIRIK
Syirik atau menyekutukan Allah adalah sesuatu yang amat diharamkan dan secara mutlak merupakan dosa yang paling besar. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَلاَ أُنَبِّؤُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ [ثَلاَثًا]، قَالُوْا: قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: اْلإِشْرَاكُ بِاللهِ ...

“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang dosa besar yang paling besar (3 x)?” Mereka berkata, “Ya, wahai Rasulullah!” Beliau bersabda,” Menyekutukan Allah”( Muttafaq Alaih, Al-Bukhari, Hadits no. 2511, cet Al Bugha.)
Setiap dosa berkemungkinan diampuni oleh Allah Ta’ala, kecuali dosa syirik, ia memerlukan taubat khusus, Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (An-Nisa: 48)
Di antara macam syirik adalah syirik besar. Syirik ini menjadi penyebab keluarnya seseorang dari agama Islam dan orang yang bersangkutan jika meninggal dalam keadaan demikian, akan kekal di dalam Neraka.
Di antara kenyataan syirik yang umum terjadi di sebagian besar negara-negara Islam adalah:
  • MENYEMBAH KUBURAN
    Yakni kepercayaan bahwa para wali yang telah meninggal dunia bisa memenuhi hajat dan bisa membebaskan manusia dari berbagai kesulitan. Karena kepercayaan ini, mereka lalu meminta pertolongan dan bantuan kepada para wali yang telah meninggal dunia. Padahal Allah Ta’ala berfirman, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia” (Al-Isra: 23)
    Termasuk dalam kategori menyembah kuburan adalah memohon kepada orang-orang yang telah meninggal, baik para nabi, orang-orang shalih atau lainnya untuk mendapatkan syafa’at atau melepaskan diri dari berbagai kesukaran hidup. Padahal Allah berfirman,
    “Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepadaNya dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?” (An-Naml: 62)
    Sebagian mereka, bahkan membiasakan dan membudayakan bahwa menyebut nama syaikh atau wali tertentu, baik dalam keadaan berdiri, duduk, ketika melakukan suatu kesalahan, dalam setiap situasi sulit, ketika ditimpa petaka, musibah atau kesukaran hidup. Di antaranya ada yang menyeru, “Wahai Muhammad” Ada lagi yang menyebut “Wahai Ali.” Yang lain lagi menyebut, “Wahai Jaelani.” Kemudian ada yang menyebut, “Wahai Syadzali”. Dan yang lain menyebut, “Wahai Rifa’i”. Yang lain lagi menyeru Al-Idrus Sayyidah Zainab, ada pula yang menyeru Ibnu ‘Ulwan dan masih banyak lagi. Padahal Allah telah menegaskan, “Sesungguhnya orang-orang yang kamu seru selain Allah itu adalah makhluk (yang lemah) yang serupa juga dengan kamu” (Al- A’raaf: 194)
    Sebagian penyembah kuburan ada yang mengelilingi kuburan tersebut, mencium setiap sudutnya, lalu mengusapkannya ke bagian-bagian tubuhnya. Mereka juga menciumi pintu kuburan tersebut dan melumuri wajahnya dengan tanah dan debu kuburan. Bahkan ada yang bersujud ketika melihatnya, berdiri di depannya dengan penuh khusyu’, merendahkan dan menghinakan diri seraya mengajukan permintaan dan memohon hajat mereka. Ada yang meminta sembuh dari sakit, mendapatkan keturunan, digampangkan urusannya dan tak jarang di antara mereka menyeru,
    ….“Ya Sayyidi, aku datang kepadamu dari negeri yang jauh, maka janganlah engkau kecewakan aku.”
    Padahal Allah Ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do’a)nya sampai hari Kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka?” (Al Ahqaaf: 5)
    Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
    مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُوْ مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ.

    “Barangsiapa mati dalam keadaan menyembah sesembahan selain Allah niscaya akan masuk neraka.”(Hadits riwayat Al-Bukhari, Fathul Bari, 8/176.)
    Sebagian mereka mencukur rambutnya di pekuburan, sebagian lainnya membawa buku yang berjudul “Manasikul Hajjil Masyahid” (tata cara ibadah haji di kuburan keramat), yang mereka maksudkan dengan masyahid adalah kuburan para wali. Sebagian mereka mempercayai bahwa para wali itu mempunyai kewenangan mengatur alam semesta, dan mereka bisa memberi madharat atau manfaat. Padahal Allah berfirman,
    “Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya, kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karuniaNya.” (Yunus: 107)
    Termasuk syirik adalah bernadzar untuk selain Allah, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang dengan bernadzar memberi lilin dan lampu untuk para ahli kubur. “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (Al-Kautsar: 2)
    Maksudnya, berkurbanlah hanya untuk Allah dan atas Nama-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
    لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ.

    “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.”(Hadits riwayat Muslim, kitab Shahih Muslim no. 1978, cet. Abdul Baqi.)
    Pada binatang sembelihan itu terdapat dua hal yang diharamkan. Pertama, penyembelihannya untuk selain Allah dan kedua, penyembelihannya dengan atas nama selain Allah. Keduanya menjadikan daging binatang sembelihan itu tidak boleh dimakan. Dan termasuk penyembelihan jahiliyah –yang terkenal di zaman kita saat ini- adalah menyembelih untuk jin. Yaitu manakala mereka membeli rumah atau membangunnya atau ketika menggali sumur mereka menyembelih di tempat tersebut atau di depan pintu gerbangnya, sebagai sembelihan sesajen karena takut gangguan jin.( Lihat Taisirul Azizil Hamid, cet. Al Ifta’ hal. 158.)
    Di antara contoh syirik besar –dan hal ini umum dilakukan- adalah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah atau sebaliknya. Atau kepercayaan bahwa seseorang memiliki hak dalam masalah tersebut, padahal Allah Ta’ala yang berhak. Atau berhukum kepada perundang-undangan jahiliyah secara sukarela dan atas kemauannya, seraya menghalalkannya dan berkepercayaan bahwa hal itu dibolehkan. Allah menyebutkan kufur besar ini dalam firman-Nya, “Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah.” (At-Taubah: 31)
    Ketika Adi bin Hatim mendengar ayat tersebut dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata, “Orang-orang itu tidak menyembah mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tegas bersabda,
    أَجَلْ وَلَكِنْ يَحِلُّوْنَ لَهُمْ مَا حَرَّمَ اللهُ فَيَسْتَحِلُّوْنَهُ وَيُحَرِّمُوْنَ عَلَيْهِمْ مَا أَحَلَّ اللهُ فَيُحَرِّمُوْنَهُ فَتِلْكَ عِبَادَتُهُمْ لَهُمْ.

    “Benar, tetapi mereka (orang-orang alim dan para rahib itu) menghalalkan untuk mereka apa yang diharamkan oleh Allah, sehingga mereka menganggapnya halal. Dan mengharamkan atas mereka apa yang dihalalkan oleh Allah, sehingga mereka menganggapnya haram. Itulah bentuk ibadah mereka kepada orang-orang alim dan para rahib tersebut.”( Hadits riwayat Al-Baihaqi, As-Sunanul Kubra, 10/116, Sunan At-Turmudzi no. 3095, Al-Albani menggolongkannya ke dalam hadits hasan, lihat Ghayatul Maram: 19.)
    Allah menjelaskan, di antara sifat orang-orang musyrik adalah sebagaimana dalam firman-Nya, “Dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah)” (At-Taubah: 29)
    “Katakanlah, “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.” Katakanlah, “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” (Yunus: 59)
    Termasuk syirik yang banyak terjadi adalah sihir, perdukunan dan ramalan. Sihir, termasuk perbuatan kufur dan termasuk salah satu dari tujuh dosa besar yang menyebabkan kebinasaan. Sihir hanya mendatangkan bahaya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi manusia. Allah berfirman, “Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi madharat kepadanya dan tidak memberi manfaat.” (Al-Baqarah: 102)
    “Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang.” (Thaha: 69)
    Orang yang mengerjakan sihir adalah kafir. Allah berfirman, “Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” (Al-Baqarah: 102)
    Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh, pekerjaannya haram dan jahat. Orang-orang bodoh, sesat dan lemah iman pergi kepada para tukang sihir untuk berbuat jahat kepada orang lain atau untuk membalas dendam kepada mereka. Di antara manusia ada yang melakukan perbuatan haram dengan mendatangi tukang sihir dan memohon pertolongan padanya agar terbebas dari pengaruh sihir yang menimpanya. Padahal seharusnya ia mengadu dan kembali kepada Allah, memohon kesembuhan dengan kalam-Nya, seperti dengan al-Mu’awwidzat (Surat Al Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas) dan sebagainya.
    Dukun dan tukang ramal, keduanya juga kafir jika mengklaim dirinya mengetahui hal-hal ghaib. Karena tidak ada yang mengetahui hal-hal yang ghaib selain hanya Allah.
    Para dukun dan tukang ramal itu memanfaatkan kelengahan orang-orang awam (yang minta pertolongan padanya) untuk mengeruk uang mereka sebanyak-banyaknya. Mereka menggunakan banyak sarana untuk perbuatannya tersebut. Di antaranya dengan membuat garis di pasir, memukul rumah siput, membaca garis telapak tangan, cangkir, bola kaca, cermin, dan lain-lain.
    Jika sekali waktu mereka benar, maka sembilan puluh sembilan kalinya hanyalah dusta belaka. Tetapi tetap saja orang-orang dungu tidak mengingat, kecuali waktu yang sekali itu saja. Maka mereka pergi kepada para dukun dan tukang ramal untuk mengetahui nasib mereka di masa depan, apakah akan bahagia atau sengsara, baik dalam hal pernikahan, perdagangan, mencari barang-barang yang hilang atau yang semisalnya.
    Hukum orang yang mendatangi tukang ramal atau dukun, jika mempercayai terhadap apa yang dikatakannya adalah kafir, keluar dari agama Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
    مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ.

    “Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu membenarkan apa yang dikatakannya, sungguh dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.”(Hadits riwayat Imam Ahmad 2/429, dalam Shahih Jami’ hadits no. 5939.)
    مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةُ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً.

    “Barangsiapa mendatangi tukang ramal, lalu ia menanyakan padanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam.”( Shahih Muslim, 4/1751.)
    Ini masih pula harus dibarengi dengan tetap mendirikan shalat (wajib) dan bertaubat atasnya.
  • Kepercayaan Adanya Pengaruh Bintang dan Planet terhadap Berbagai Kejadian dan Kehidupan Manusia
    Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama kami, shalat Shubuh di Hudaibiyah -tampak masih ada bekas hujan yang turun di malam harinya-, setelah beranjak beliau menghadap kepada para sahabatnya, seraya berkata,
    هَلْ تَدْرُوْنَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوْا: اَللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِيْ مُؤْمِنٌ بِيْ وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِيْ مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ.

    “Apakah kalian mengetahui apa yang difirmankan oleh Tuhan kalian?” Mereka menjawab, “Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui.” Allah berfirman, “Pagi ini di antara hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada pula yang kafir. Adapun orang yang berkata, “Kami diberi hujan dengan karunia Allah dan rahmat-Nya”, maka dia beriman kepadaku dan kafir terhadap bintang. Adapun orang yang berkata, “Hujan itu turun karena bintang ini dan bintang itu,” maka dia telah kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang.”( Hadits riwayat Al Bukhari, lihat Fathul Bari, 2/333.)
    Termasuk dalam hal ini adalah mempercayai astrologi (ramalan bintang) seperti yang banyak kita temui di koran dan majalah. Jika ia mempercayai adanya pengaruh bintang dan planet-planet tersebut maka dia telah musyrik. Jika ia membacanya sekedar untuk hiburan, maka ia telah melakukan perbuatan maksiat dan berdosa. Sebab tidak dibolehkan mencari hiburan dengan membaca hal-hal syirik. Selain itu, setan terkadang berhasil menggoda jiwa manusia, sehingga ia percaya kepada hal-hal syirik tersebut. Maka membacanya termasuk sarana dan jalan menuju kemusyrikan.
    Termasuk syirik, mempercayai adanya manfaat pada sesuatu yang tidak dijadikan demikian oleh Allah Ta’ala. Seperti kepercayaan sebagian orang terhadap jimat, mantera-mantera berbau syirik, kalung dari tulang, gelang logam dan sebagainya, yang penggunaannya sesuai dengan perintah dukun, tukang sihir atau memang merupakan kepercayaan turun-temurun.
    Mereka mengalungkan barang-barang tersebut di leher atau pada anak-anak mereka untuk menolak ‘ain(yaitu :Pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang melalui pandangan matanya; kena mata (pent.).). Demikian anggapan mereka. Terkadang mereka mengikatkan barang-barang tersebut pada badan, menggantungkannya di mobil atau rumah. Atau mereka mengenakan cincin dengan berbagai macam batu permata, disertai kepercayaan tertentu, seperti untuk tolak bala’ atau untuk menghilangkannya.
    Hal semacam ini tak diragukan lagi sangat bertentangan dengan (perintah) tawakkal kepada Allah. Dan tidaklah hal itu menambah kepada manusia, selain kelemahan. Kemudian pula, hal tersebut termasuk berobat dengan sesuatu yang diharamkan.
    Berbagai jimat yang digantungkan, sebagian besar termasuk syirik jali (yang nyata). Demikian pula dengan meminta pertolongan kepada sebagian jin atau syetan, gambar-gambar ruwet, tulisan-tulisan semrawut yang tidak dapat dipahami dan sebagainya. Sebagian tukang tenung menulis ayat-ayat Al-Qur’an dan mencampur-adukkannya dengan hal lain yang termasuk syirik. Bahkan sebagian mereka menulis ayat-ayat Al-Qur’an dengan barang yang najis atau dengan darah haid. Menggantungkan atau mengikatkan segala yang disebutkan di atas adalah haram. Ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
    مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ.

    “Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka dia telah berbuat syirik.” (Hadits riwayat Imam Ahmad: 4/156 dan dalam Silsilah Ash-Shahihah hadits no. 492.)
    Orang yang melakukan perbuatan tersebut, jika ia mempercayai bahwa berbagai hal itu bisa mendatangkan manfaat atau madharat (dengan sendirinya) selain Allah, maka dia telah masuk ke dalam golongan pelaku syirik besar. Dan jika ia mempercayai bahwa berbagai hal itu merupakan sebab datangnya manfaat atau madharat, padahal Allah tidak menjadikannya sebagai sebab, maka dia telah terjerumus pada perbuatan syirik kecil dan ini masuk ke dalam kategori syirkul asbab.

Bagikan

MUKADIMAH (DOSA-DOSA YANG DIANGGAP BIASA)

MUKADIMAH (DOSA-DOSA YANG DIANGGAP BIASA)
oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid

Segala puji bagi Allah. Kami memuji, memohon pertolongan dan meminta ampun kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan rasul-Nya. Amma ba’du:
Sesungguhnya Allah Ta’ala mewajibkan beberapa kewajiban yang tidak boleh diabaikan, memberi beberapa ketentuan yang tidak boleh dilampaui dan mengharamkan beberapa hal yang tidak boleh dilanggar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا أَحَلَّ اللهُ فِيْ كِتَابِهِ فَهُوَ حَلاَلٌ، وَمَا حَرَّمَ فَهُوَ حَرَامٌ، وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ عَافِيَةٌ، فَاقْبَلُوْا مِنَ اللهِ الْعَافِيَةَ، فَإِنَّ اللهَ لَمْ يَكُنْ نَسِيًّا، ثُمَّ تَلاَ هَذِهِ الآية:…..

“Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam kitab-Nya, maka itulah yang halal dan apa yang diharamkan-Nya, maka itulah yang haram. Sedangkan apa yang didiamkan-Nya, maka itu adalah yang dima’afkan maka terimalah pema’afan dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak pernah lupa. Kemudian beliau membaca ayat, “Dan tidaklah tuhanmu lupa.” (Maryam: 64).( Hadits riwayat Al-Hakim, 2/375, dihasankan oleh Al-Albani dalam Ghaayatul Maraam, hal 14.)
Perkara-perkara yang diharamkan adalah ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala. Allah berfirman, “Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.” (Al-Baqarah: 187)
Allah mengancam orang yang melampaui ketentuan-ketentuan-Nya dan melanggar apa yang diharamkan-Nya, seperti ditegaskan dalam Al-Qur’an, yang artinya :“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api Neraka, sedang ia kekal di dalamnya dan baginya siksa yang menghinakan.” (An-Nisaa’: 14)
Menjauhi hal-hal yang diharamkan hukumnya adalah wajib. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ.

“Apa yang aku larang atas kalian, maka jauhilah ia dan apa yang aku perintahkan pada kalian, maka lakukanlah dari padanya semampumu.”( Hadits riwayat Muslim, Kitaabul Fadhaa’il, hadits no. 130 cet. Abdul Baqi.
)
Sering kita saksikan, sebagian para penurut hawa nafsu, orang-orang yang lemah jiwa dan sedikit ilmunya, manakala mendengar hal-hal yang diharamkan secara berturut-turut, ia berkeluh kesah sambil berujar, “Segalanya haram, tak ada sesuatu pun, kecuali kamu mengharamkannya. Kamu telah menyuramkan kehidupan kami, kamu membuat gelisah hidup kami, menyempitkan dada kami, tidak ada yang kamu miliki, selain haram dan mengharamkan. Agama ini mudah, persoalannya tak sesempit itu dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Untuk menjawab ucapan mereka, kita katakan sebagai berikut, “Sesungguhnya Allah Ta’ala menetapkan hukum menurut kehendak-Nya, tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya. Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, maka Dia menghalalkan apa yang Ia kehendaki atau mengharamkan apa yang dikehendaki-Nya pula dan di antara prinsip kehambaan kita kepada Allah Ta’ala adalah hendaknya kita ridha dengan apa yang ditetapkan oleh-Nya, pasrah dan berserah diri kepada-Nya secara total.”
Hukum-hukum Allah Ta’ala berdasarkan ilmu, hikmah dan keadilan-Nya, bukan berdasarkan kesiasiaan dan permainan. Allah berfirman, “Telah sempurnalah kalimat tuhanmu (Al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-An’am): 115)
Allah menjelaskan kepada kita tentang kaidah halal-haram dalam firman-Nya, “Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (Al-A’raaf: 157)
Maka yang baik-baik adalah halal dan yang buruk-buruk adalah haram. Tentang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu hanyalah hak Allah semata. Karena itu, barangsiapa yang mengklaim atau menetapkan dirinya berhak menentukannya, maka dia telah kafir dan ke luar dari Agama Islam. Allah berfirman, “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah?” (Asy-Syuura: 21)
Tak seorangpun boleh berbicara tentang halal-haram, kecuali para ahli yang mengetahuinya, berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, Allah memberi peringatan keras kepada orang yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu tanpa ilmu pengetahuan, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya, “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta” ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.” (An-Nahl: 116)
Hal-hal yang diharamkan secara qath’i (tegas) terdapat dalam Al-Qur’an dan As Sunnah. Seperti dalam firman Allah, “Katakanlah, “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu, “Janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak dan jangalah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan.” (Al-An’am: 151)
Dalam As-Sunnah juga disebutkan beberapa hal yang diharamkan, sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
إِنَّ اللهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيْرِ وَاْلأَصْنَامِ.

“Sesungguhnya Allah mengharamkan penjualan khamar (minuman keras), bangkai, babi, dan patung-patung.”( Hadits riwayat Abu Daud: 3486; Shahih Abi Daud no. 977 (Hadits ini di sepakati keshahihannya, Ibnu Baz).)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
إِنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ.

“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan sesuatu, Ia mengharamkan (pula) harga (penjualannya)”(Hadits shahih riwayat Ad-Daruquthni, 3/7.)
Dalam sebagian nash terkadang disebutkan pula beberapa jenis yang diharamkan, seperti makanan yang dirincikan Allah dalam firman-Nya, “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukuli, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan anak panah.” (Al-Ma’idah: 3)
Tentang yang diharamkan dalam pernikahan, Allah berfirman,
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan…” (An-Nisa’: 23)
Dalam hal usaha, Allah juga menyebutkan hal-hal yang diharamkan, Allah berfirman, “Dan Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba….” (Al-Baqarah: 275)
Kemudian Allah Yang Maha Pengasih terhadap hamba-Nya menghalalkan untuk kita hal-hal yang baik yang tidak terhitung banyak dan jenisnya. Oleh sebab itu, Allah tidak memberikan rincian hal-hal yang halal dan dibolehkan, karena semua itu tidak terhitung banyaknya. Allah menerangkan secara rinci hal-hal yang diharamkan karena dapat dihitung, sehingga kita mengetahui dan menjauhinya. Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu , kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya…” (Al-An’am: 119)
Adapun hal-hal yang dihalalkan maka Allah menerangkannya secara global, yakni selama hal-hal itu merupakan sesuatu yang baik. Allah berfirman, “Hai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi” (Al-Baqarah: 168)
Termasuk di antara rahmat Allah, bahwa Dia menjadikan dasar segala sesuatu adalah halal, sampai terdapat dalil yang mengharamkannya. Hal ini menunjukkan bahwa Allah Maha Pengasih dan Maha Luas Rahmat-Nya atas segenap hamba-Nya. Oleh sebab itu, kita wajib ta’at, memuji dan bersyukur kepada-Nya.
Sebagian manusia, jika mereka menyaksikan hal-hal yang haram dihitung dan diperinci, jiwanya tiba-tiba merasa sesak karena keberatan terhadap hukum-hukum syari’at. Ini menunjukkan betapa lemah iman dan betapa sedikit pemahaman mereka tentang syari’at.
Apakah mereka menginginkan agar dirincikan bahwa daging sembelihan dari unta, sapi, kambing, kelinci, kijang, kambing hutan, ayam, burung dara, angsa, itik, burung unta halal? Bangkai belalang serta ikan juga halal? Dan sayur-sayuran, kol, buah-buahan dan semua biji-bijian serta hasil tanaman yang bermanfaat halal? Dan bahwa air, susu, madu, minyak, dan cuka halal? Garam, rempah-rempah dan bumbu-bumbu halal? Lalu menggunakan kayu, besi, pasir, kerikil, plastik, kaca serta karet halal? Menunggang hewan, mengendarai mobil, naik kereta, kapal laut dan pesawat terbang halal ?
Lalu kulkas, mesin cuci, alat pengering, mesin penggiling tepung, mixer, mesin pencincang daging, blender serta berbagai jenis peralatan kedokteran, teknik, alat menghitung, astronomi, arsitektur, alat pemompa air, pengeboran minyak, pertambangan, alat penyaringan, penyulingan air, percetakan dan komputer harus dirincikan bahwa semua itu halal?
Kemudian memakai kain dari bahan kapas, katun, kain lena, wol, bulu dan kulit yang diperbolehkan, nilon dan polister harus dijelaskan sebagai sesuatu yang halal?
Dan hukum dasar pernikahan, jual beli, kafalah (penanggungan), hawalah (transfer), sewa menyewa, profesi dan keahlian seperti tukang kayu, pandai besi, reparasi, menggembala kambing, semua harus diterangkan sebagai pekerjaan yang halal?
Mungkinkah kita bisa menyelesaikan dalam menghitung dan merincikan hal-hal yang dihalalkan? Sungguh, mereka itu adalah orang-orang yang hampir tidak memahami perkataan.
Adapun dalil mereka bahwa agama itu mudah, maka ucapan tersebut adalah benar tetapi diselewengkan dan disalahgunakan.
Makna mudah dalam agama, tidaklah berarti disesuaikan menurut hawa nafsu dan pendapat manusia, tetapi kemudahan itu harus disesuaikan menurut tuntunan syari’at.
Sungguh sangat besar perbedaan antara melanggar hal-hal yang diharamkan lalu berdalih secara batil bahwa agama adalah mudah. Memang tidak diragukan bahwa agama adalah mudah dengan menerapkan keringanan-keringanan yang diberikan oleh syari’at, seperti: Melakukan jama’ dan qashar dalam shalat dan berbuka puasa ketika bepergian; mengusap khuf (sepatu bot) dan kaos kaki bagi orang mukim sehari semalam dan tiga hari tiga malam bagi yang bepergian; tayammum ketika takut bahaya kalau menggunakan air; jama’ antara dua shalat bagi orang sakit dan ketika sedang turun hujan deras; boleh memandang kepada wanita bukan mahram untuk tujuan meminang; memilih dalam kaffarat (denda) sumpah antara memerdekakan budak, memberi makan orang miskin atau memberinya pakaian; makan bangkai ketika dalam keadaan darurat dan rukhsah-rukhsah serta keringanan syari’at lainnya.
Di samping hal-hal di muka, setiap muslim hendaknya mengetahui bahwa diharamkannya beberapa hal tersebut mengandung hikmah yang besar di antaranya:
Allah menguji segenap hamba-Nya dengan hal-hal yang diharamkan tersebut, lalu Dia melihat bagaimana mereka berbuat. Di antara sebab perbedaan antara penduduk Surga dengan penduduk Neraka adalah bahwa para penduduk Neraka telah tenggelam dalam syahwat yang dengannya Neraka dikelilingi, sementara para penduduk Surga sabar atas berbagai hal yang dibencinya yang dengannya Surga dikelilingi. Jika tidak karena ujian ini, tentu tidak akan bisa dibedakan antara tukang maksiat dengan orang ta’at.
Orang-orang beriman melihat beratnya kewajiban dengan cara pandang dari sisi perolehan pahala dan keta’atan terhadap perintah Allah, sehingga berharap mendapat ridha-Nya. Dengan demikian kewajiban itu terasa ringan. Berbeda halnya dengan orang-orang munafik, mereka melihat beratnya kewajiban dari sisi kepedihan, kesal dan pembatasan, sehingga kewajiban itu terasa berat untuk mereka lakukan dan keta’atan menjadi sesuatu yang sangat sukar.
Dengan meninggalkan hal-hal yang diharamkan, orang yang ta’at akan merasakan buah manisnya. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik daripadanya, lalu mendapatkan kelezatan iman dalam hatinya.
Dalam risalah ini, pembaca akan mendapati beberapa hal yang diharamkan, yang keharamannya jelas dalam syariat, disertai keterangan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.( Sebagian ulama telah mengarang kitab tentang hal-hal yang diharamkan atau tentang sebagian jenisnya, seperti dosa-dosa besar. Di antara kitab yang sangat bagus seputar hal-hal yang diharamkan adalah kitab “Tanbihul Ghafilin ‘an A’malil Jahilin” karya Ibnu Nahhas Ad-Dimasyqi v.) Hal-hal yang diharamkan ini merupakan sesuatu yang sering terjadi dan umum dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin. Saya sebutkan hal-hal tersebut dengan tujuan memberi keterangan dan nasihat.
Hanya kepada Allah saya memohon petunjuk, taufik serta kekuatan untuk selalu menjauhi larangan-Nya, untuk diri saya sendiri dan untuk segenap umat Islam. Dan mudah-mudahan Dia menjauhkan kita dari hal-hal yang diharamkan serta menjaga kita dari hal-hal yang buruk, sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik penjaga dan Dia Maha Penyayang di antara para penyayang.
Adapun hal-hal yang diharamkan adalah:
Bagikan

Jangan Mudah Meniru, Tirulah dari Sang Uswatun Hasanah

Bismillah,
Artikel ini saya muat kembali dalam rangka menyegarkan ingatan kita kepada Rasululloh SAW, sosok dan pribadi terbaik sepanjang masa yang pernah ada dalam peradaban manusia. Semoga kita bisa meneladani akhlak mulia beliau, walau hanya ’seujung kuku’.
Sudah fitrah manusia untuk selalu meniru orang lain. Seorang bayi bisa berbicara, mengucapkan kata setelah dia melihat dan menirukan dari wajah-wajah yang dia lihat setiap hari, setiap saat. Kita pun, selaku manusia dewasa juga meniru orang lain, sebagaimana kang Ibing ucapkan, kita akan meniru orang tua kita untuk menikah, punya anak, punya rumah, dst dst.
Rasululloh SAW sendiri mengajarkan dan menyebarkan Islam serta hanya ‘mengijinkan’ amal perbuatan yang telah beliau contohkan. Artinya, umat Islam haruslah MENIRU Suri Tauladan (Uswatun Hasanah) mereka terutama dalam beribadah dan hidup, karena contoh dari beliau-lah yang paling tepat dan afdhol.
Hal ini sudah dinyatakan di Al Qur’an, Al Ahzab(33):21,“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
Melakukan ibadah selain yang dicontohkan beliau akan diancam dengan hukuman di neraka, karena sifatnya yang bid’ah. Sementara untuk beberapa hal dalam kehidupan (duniawi), menurut pendapat pribadi saya, tidak mencontoh beliau tidak mengapa selama tidak bertentangan.
Antara lelaki dan perempuan, saya berpendapat perempuanlah yang sering meniru. Tidak usah repot2, coba anda lihat tayangan iklan di tv, koran, atau media lain. Saya yakin mayoritas tayangan iklan ditujukan untuk kaum hawa. Kosmetik, busana, potongan harga, dst dst yang diperagakan oleh model atau bintang film atau artis, akan membujuk kaum hawa untuk menyisihkan sebagian harta mereka dan membeli produk tersebut demi agar mereka MIRIP dengan idola mereka itu.
Sesungguhnya, Islam tidaklah melarang tiru meniru ini, selama dalam koridor yang baik, tidak bertentangan dengan agama. Rasululloh SAW beserta keluarga beliau sendiri sudah memberikan banyak contoh yang baik untuk kehidupan sehari-hari. Hidup sederhana, tidak berlebihan, bisa menjadi manfaat (jalan kebaikan) bagi manusia (+alam) sekitar, dst dst. Semestinya hal seperti inilah yang ditiru dan dipraktekkan oleh kaum Islam.
Akan tetapi, kita (kaum muslim) yang hidup di alam modern ini, telah dijadikan sasaran ‘tembak’ yang empuk oleh kaum Nasrani dan Yahudi. Beribu cara dilakukan untuk membuat kita berpaling dari sebaik-baik contoh yang semestinya kita ikuti, menjadi domba dan penganut serta peniru yang setia dari contoh kaum Nasrani dan Yahudi. Tidak heran, karena jaman sekarang merupakan masa perang pemikiran (ghazwul fikri).
Betapa banyak kaum muslimah yang telah menutup auratnya kemudian menanggalkan penutup auratnya, demi mengejar karir atau hal2 yang bersifat duniawi lainnya. Seorang lelaki minum minuman keras di sebuah pesta demi menghormati tuan rumah. Anak membantah dan melawan orang tuanya karena mencontoh tayangan televisi, yang memperlihatkan adegan seorang anak membangkang terhadap perintah orang tuanya. Masih banyak hal lain yang diciptakan Nasrani dan Yahudi demi membuat kita semakin jauh dari contoh yang Islami.
Tidaklah heran Rasululloh SAW pernah bersabda yang intinya bahwa kelak umat beliau akan meniru perbuatan-perbuatan kaum Yahudi dan Nasrani. Beliau bahkan mengancam bahwa barang siapa umat beliau yang meniru perbuatan-perbuatan kaum Yahudi dan Nasrani berarti umat beliau telah keluar dari naungan beliau dan menjadi bagian kaum Yahudi dan Nasrani.
“Kalian sungguh-sungguh akan mengikuti jalan orang2 sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai seandai mereka masuk ke lubang dhabb1 niscaya kalian akan masuk pula ke dalamnya. Kami tanyakan: “Wahai Rasulullah apakah mereka yg dimaksud itu adl Yahudi dan Nashrani?” Beliau berkata: “Siapa lagi kalau bukan mereka?”” (HR Bukhari)
Masya ALLOH…sedemikian keras ancaman Rasululloh SAW, demi umatnya tetap menjadi umat terbaik dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang diajarkan musuh-musuh Islam.
Mari kita tengok diri kita sekarang, apakah kita sudah mencontoh cara hidup Rasululloh SAW? Tentunya mencontoh bukan berarti mencontoh begitu saja mentah-mentah. Semuanya mesti didasarkan argumen dan logika juga. Sebagai contoh, kita di Indonesia (menurut saya) tidak perlu menggunakan gamis sebagai baju sehari-hari, karena lingkungan Indonesia tidaklah sama. Namun, untuk urusan JILBAB, INI JELAS2 HARUS DILAKSANAKAN KARENA SUDAH TERCANTUM DI AL QUR’AN, bukan sekedar budaya.
Saya mengingatkan diri saya pribadi dan mengajak rekan2 muslim semua utk mulai mencermati pola hidup kita, apakah sudah sesuai dengan contoh dari Rasululloh SAW. Silakan memberi komentar dan menuliskan contoh kehidupan yang Islami, lalu sedikit demi sedikit kita mulai praktikkan di kehidupan sehari-hari.

Bagikan

Mendahulukan Kepentingan Orang Lain

Mendahulukan Kepentingan Orang Lain
 Al-Waqidy bercerita:“Suatu saat, saya berada dalam himpitan ekonomi yang begitu keras. Hingga tiba bulan Ramadhan, saya tidak mempunyai uang sedikit pun. Saya bingung, lalu aku menulis surat kepada teman saya yang seorang alawy (keturunan Ali bin Abi Thalib).
Saya memintanya meminjami saya uang sebesar seribu dirham. Dia pun mengirimkan kepada saya uang sebesar itu dalam sebuah kantong yang tertutup. Kantong itu saya taruh di rumah. Malam harinya saya menerima sepucuk surat dari teman saya yang lain. Dia meminta saya meminjaminya uang sebesar seribu dirham untuk kebutuhan bulan puasa. Tanpa pikir panjang, saya kirim untuknya kantong uang yang tutupnya masih utuh.
Besok harinya, saya kedatangan teman yang meminjamiku uang, juga teman alawy yang saya berhutang pada-nya. Yang alawy ini menanyakan kepada saya perihal uang seribu dirham itu. Saya jawab, bahwa saya telah mengeluar-kannya untuk suatu kepentingan. Tiba-tiba dia mengeluarkan kantong itu sambil tertawa dan berkata, ‘Demi Allah, bulan Ramadhan sudah dekat, saya tidak punya apa-apa lagi kecuali 1000 dirham ini. Setelah kau menulis surat pada saya, saya kirim uang ini kepadamu. Sementara saya juga menulis surat pada teman kita yang satu ini untuk pinjam uang seribu dirham. Lalu dia mengirimkan kantong ini kepada saya. Maka saya bertanya, bagaimana ceritanya hingga bisa begini? Dia pun bercerita kepada saya. Dan sekarang ini, kami datang untuk membagi uang ini, buat kita bertiga. Semoga Allah akan memberikan kelapangan kepada kita semua.’”
Al-Waqidy berkata:“Saya berkata pada kedua teman itu, ‘Saya tidak tahu siapa di antara kita yang lebih dermawan.’ Kemudian kami membagi uang itu bertiga. Bulan Ramadhan pun tiba dan saya telah membelanjakan sebagian besar hasil pembagian itu. Akhirnya perasaan gundah datang lagi, saya berfikir, aduhai bagaimana ini?
Tiba-tiba datanglah utusan Yahya bin Khalid Al-Barmaky di pagi hari, meminta saya untuk menemuinya. Ketika saya menghadap pada Yahya Al-Barmaky, dia berkata, ‘Ya Waqidy! Tadi malam aku bermimpi melihatmu. Kondisimu saat itu sangat memprihatinkan. Coba jelaskan ada apa denganmu?’
Maka saya menjelaskannya sampai pada kisah tentang teman saya yang alawy, teman saya yang satunya lagi dan uang 1000 dirham. Lalu dia berkomentar, ‘Aku tidak tahu siapa di antara kalian yang lebih dermawan.’ Selanjutnya, dia memerintahkan agar saya diberi uang tiga puluh ribu dirham dan dua puluh ribu dirham untuk dua teman saya. Dan dia meminta saya untuk menjadi Qodhi.
Bagikan

Karena Ikhlas 1 dirham Diganti 120.000 Dirham

Karena Ikhlas 1 dirham Diganti 120.000 Dirham
 Dari Al-Fudhail bin Iyadh, ia berkata, seorang pria berncerita padaku:
Ada laki-laki yang berjualan benang tenun, ia menjual benang tenun itu satu dirham untuk membeli kebutuhan makan keluarganya. Ketika pulang dari pasar, ia melewati dua orang laki-laki yang sedang bertengkar karena memperebutkan uang satu dirham. Maka, agar tidak bertengkar ia berikan uang satu dirham kepada keduanya, sehingga iapun tak memiliki sesuatu lagi.
Sesampai di rumah ia mengabarkan pada istrinya apa yang baru saja terjadi. Sang isteripun lalu mengumpulkan perkakas rumah tangga untuk digadaikan demi memenuhi kebutuhan hidupnya hari itu, tetapi barang-barang tersebut tidak laku.
Tiba-tiba ia berpapasan dengan pria yang membawa ikan yang menebar bau busuk. Orang itu berkata, “Engkau membawa sesuatu yang tidak laku, demikian pula dengan yang saya. Anda mau menukarnya dengan barang (daganganku)?” Ia pun mengiakan.
Lalu ikan itu dibawanya pulang untuk dimasak istrinya karena mereka hampir tak berdaya lagi karena lapar. Lalu dibelahnya perut ikan tersebut. Namun tiba-tiba sebuah mutiara keluar dari perut ikan tersebut
Wanita itu pun berkata gembira, ‘Suamiku, dari perut ikan ini keluar sesuatu.” Suaminya berkata, “Perlihatkanlah kepadaku!” Maka ia melihat sesuatu yang tak pernah dilihatnya sepanjang hidupnya. Pikirannya melayang, hatinya berdebar.
“Berapa nilai mutiara ini?” Tanyanya dalam hati. Iapun lalu disuruh istrinya menjualnya kepada pedagang mutiara yang ada di kotanya. Ia lalu mengambil mutiara itu dan segera pergi ke tempat para penjual mutiara.
Ia menghampiri kawannya yang ahli di bidang mutiara. Kawannya memperhatikan barang itu begitu lama, kemudian berkata, “Aku hargai barang itu 120.000 dirham. Dan saya kira, tidak ada orang yang berani membeli di atas harga itu. Ia pun setuju menjualnya. Maka pada hari itu, ia membawa dua belas kantung uang. Pada masing-masingnya terdapat 10.000 dirham. Uang itu pun ia bawa ke rumahnya untuk disimpan.
Tiba-tiba di pintu rumahnya ada seorang fakir yang meminta-minta. Maka ia berkata, “Saya punya kisah, karena itu masuklah saya akan menceritakannya kepadamu.” Orang itu pun masuk. Setelah bercerita tentang kisahnya ia lalu berkata. “Ambillah sebagian dari hartaku ini”. Maka, orang fakir itu mengambil enam kantung uang dan dibawanya.
Setelah agak menjauh, orang fakir itu berkata, “Sebenarnya aku bukanlah orang miskin atau fakir. Tetapi Alloh Ta’ala telah mengutusku kepadamu, yakni Dzat yang telah mengganti satu dirhammu dengan 20 qirath. Dan yang diberikanNya kepadamu baru-baru ini adalah hanya satu qirath daripada-Nya, dan Dia masih menyimpan untukmu 19 qirath yang lain.” Wallohualam.
Bagikan

Rahasia Jodoh, Rezeki dan Kematian

Rahasia Jodoh, Rezeki dan Kematian
oleh suzannita
Tulisan ini dikirimkan buatku, cukup bagus untuk menyadarkan aku, bahwa aku tak selamanya sendiri, dan masih banyak orang lain yang nasibnya lebih buruk. Terkadang karena di umur segini masih belum meried jadi sedih padahal untuk apa bersedih kalau toh emang belum datang jodohnya hehehehehehe.
Rahasia jodoh, rejeki dan kematian adalah mutlak milik Allah Swt, tidak ada satu makhluk pun yang dapat mengetahuinya kecuali sang Pemilik diri kita. Hal tersebut telah terpatri erat dalam pikiranku sejak lewat dua tahun lalu. Mendorongku untuk terus berikhtiar dan selalu berkhusnudzon kepada Allah Azza wa Jalla tentang kapan saatnya tiba menemukan belahan jiwaku.
Dalam proses pencarian diusiaku yang ketiga-puluh-tiga, beberapa teman dekat mulai dijajaki, ta’aruf pun dilakukan. Dalam proses ta’aruf, salah seorang sempat melontarkan ide tentang pernikahan dan rencana khitbah. Namun herannya, hati ini kok emoh dan tetap tidak tergerak untuk memberikan jawaban pasti. Hey, what’s going on with me? Bukankah aku sedang dikejar usia yang terus merambat menua? Bukankah aku sedang dalam proses pencarian belahan jiwa? Bahkan seorang sahabat sempat berkomentar miring tentang keengganan aku memberikan respon kepada salah satu dari mereka. Si sahabat mengatakan bahwa aku adalah type ‘pemilih’ yang lebih suka jodoh yang tampan, kaya raya dan baik hati, dan lainnya yang serba super dan wah. Tapi, aku gelengkan kepalaku ke arahnya karena kriteria seorang calon suami bagiku adalah si dia seorang muslim sejati yang mempunyai visi yang sama untuk membangun sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah. Tapi lucunya, kalau diminta untuk mengejewantahkan ke dalam diri seseorang, jujur saja aku tidak tahu.
Again, jodoh sesungguhnya sebuah rahasia yang mutlak milik Allah Swt. Proses pertemuanku dengan sang suami pun bak cerita dongeng. Jangankan sahabat atau rekan kantor, pun jika kami kembali me-rewind proses pertemuan kami, wuih … unbelievable! but it happened! Subhanallah…
Suamiku adalah sosok yang biasa dan sangat sederhana, namun justru kesederhanaan dan keterbiasaannya itulah yang memikat hati ini. Dan, alhamdulillaah hampir mendekati kriteria seorang suami yang aku dambakan. Di beberapa malam kebersamaan kami, suami sering menanyakan kepadaku tentang satu hal, “apakah bunda bahagia menikah dengan aku?” aku pun menjawab dengan jeda waktu sedikit lama, “ya, bunda bahagia, ayah”. Masya Allah, seandainya suamiku tahu, besarnya rasa bahagia yang ada di dada ini lebih dari yang dia tahu. Besarnya rasa syukur ini memiliki dia cukup menggetarkan segenap hati sampai aku perlu jeda waktu untuk menjawab pertanyaannya. Hanya, aku masih belum mampu mengungkapkan secara verbal. Allah yang Maha Mengetahui segala getaran cinta yang ada di hati bunda, Allah yang Maha Mengetahui segala rasa sayang yang ada di jiwa bunda. Karena, atas nama Allah bunda mencintai ayah.
Pertama kali aku melihat suamiku adalah ketika acara ta’lim kantor kami di luar kota. Kami berdua belum mengenal satu sama lain. Hanya kesederhanaan dan wajah teduhnya sempat mampir di dalam pikiranku. Beberapa hari kemudian, aku terlibat diskusi di forum ta’lim yang difasilitasi oleh kantor kami. Di sinilah aku merasakan kuasa Allah yang sangat besar. Rupanya teman diskusi itu adalah si empunya wajah teduh tersebut. Ini aku ketahui ketika kami janjian bertemu di suatu majelis ta’lim di salah satu masjid di Jakarta. Sempat juga aku kaget ketika menemui wajah yang tidak asing itu. Setelah acara ta’lim selesai, kami sempat mengobrol selama kurang dari satu jam dan kami pun pulang ke rumah masing-masing. Tidak ada yang special pada saat itu, at all.
Namun beberapa hari kemudian, entah kenapa wajah teduh itu mulai hadir di pikiranku kembali. Ternyata hal yang sama pun terjadi di pihak sana. Kami pun sepakat untuk melakukan ostikharah. Subhanallaah, tidak ada kebimbangan sama sekali dalam hati kami berdua untuk menyegerakan hubungan ini ke dalam pernikahan. Satu minggu setelah pertemuan kami di masjid, sang calon suami pun melamarku lewat telepon. Pun tanpa ada keraguan aku menjawab YA, ketika dia mengatakan akan membawa keluarganya untuk meng-khitbah ahad yang akan datang.
Pernikahan kami terlaksana justru bersamaan dengan rencana khitbah itu sendiri. Proses yang terjadi adalah keajaiban buat kami berdua dan semua adalah kuasa Allah yang ditunjukkan kepada kami. Kami rasakan ‘tangan’ Allah benar-benar turun menolong memudahkan segala urusan. Hari H yang semestinya adalah pertemuan antar dua keluarga dalam acara khitbah, justru dilakukan bersamaan dengan akad nikah. Sujud syukur kami berdua, karena semua acara berjalan begitu lancar, dari mulai dukungan seluruh keluarga, urusan penghulu dan pengurusan surat-surat ke KUA, hanya dilakukan dalam waktu 1 hari 1 malam!!. Maha Suci Allah, hal tersebut semakin menguatkan hati kami, bahwa pernikahan ini adalah rencana terbaik dari Allah Swt dan Dia-lah Pemersatu bagi perjanjian suci kami ini. Dalam isak tangis kebahagiaan kami atas segala kemudahan yang diberikan-Nya, tak pernah putus kami bersyukur akan nikmat-Nya. Insya Allah, pernikahan kami merupakan hijrahnya kami menuju kehidupan yang lebih baik dengan mengharap ridho Allah, karena tanggal pernikahan kami selisih satu hari setelah hari Isra mi’raj.
Akhirnya setelah sekian lama aku mengembara mencari pasangan hidup ternyata jodohku tidak pernah jauh dari pelupuk mata. Suamiku adalah teman satu kantor yang justru tidak pernah aku kenal kecuali dua minggu sebelum pernikahan kami. Inilah rahasia Allah Swt yang tidak pernah dapat kita ketahui kecuali dengan berkhusbudzon kepada-Nya. Percayalah, bahwa Allah Swt adalah sebaik-sebaik Pembuat keputusan. Serahkanlah segala urusan hanya kepada Allah semata. Jika sekarang para akhwat yang sudah di atas usia kepala tiga merasa khawatir karena belum mendapatkan pasangan/jodoh, percayalah selalu akan janji Allah di dalam firman-Nya:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (ar-Ruum:21)
Jangankan manusia, hewan dan buah-buahan pun diciptakan Allah perpasangan. Ber-khusnudzon selalu kepada-Nya bahwa, entah esok, lusa, satu bulan, satu tahun atau bahkan mungkin sepuluh tahun nanti, dengan ijin Allah, jodoh kalian pasti akan datang. Pasangan jiwa yang terbaik yang dijanjikan dan dipersatukan-Nya dalam perjanjian suci yang disebut pernikahan. Wallahu’alam bishshowab. (bunda)
makasih ya bunda buat tulisannya , karena memang benar setiap manusia tercipta ada pasangannya masing – masing. So, kenapa mesti bersedih dan tergesa – gesa untuk mencari jodoh.
Bagikan

Menggenggam Bara Api

Menggenggam Bara Api
 Oleh Cakra








Saat ini setidaknya ada tujuh orang perempuan yang saya kenal yang sedang mencari pendamping hidup. Sebagian sudah menampakkan rona keputusasaan dalam sikap dan pernyataannya menanti kekasih halal untuk berbagi suka dan duka. Kegigihan mereka menjaga ajaran agama tampak jelas, baik dari sikap maupun pakainnya.
Dari sisi rupa, sebenarnya mereka tidaklah jelek, justru cantik seperti perempuan Indonesia lainnya. Di antara mereka ada juga orang berada. Dan yang pasti mereka semua adalah orang-orang yang berpendidikan, bahkan ada yang sudah jadi guru dan dosen. Saya heran kenapa mereka belum menikah? Padahal ditanya keinginan, semua sudah sangat ingin menikah. Sebagian dengan bahasa sindiran minta dicarikan jodoh kepada saya dan istri. Ada juga yang secara terus terang, memohon dengan memelas karena merasa harapannya sudah hampir pupus. Beberapa calon yang selama ini menghampirinya kini sudah tak datang lagi. Padahal usianya sudah hampir sepertiga abad. Ada juga yang sudah mendaftar di biro jodoh tertentu dan biodata sudah diserahkan, tapi tetap saja tidak membawa hasil.
Diakui, sebagian dari mereka itu belum menikah karena keteledoran sendiri atau keluarga yang terlalu banyak kriteria. Namun, sebagian lagi belum menikah karena selama ini menjaga diri dan kehormatan, sehingga tidak mengenal seorang laki-laki pun secara dekat. Dia tidak pacaran, karena baginya pacaran itu haram tidak sesuai dengan aturan hubungan laki-laki dan perempuan dalam Islam.
Kampung halaman tempat mereka dibesarkan tidak lagi menjadi tempat yang nyaman seperti ketika kecil dulu. Pertanyaan, kapan menikah atau sindirin sudah saatnya menikah tapi kok belum juga, stigma tidak laku, gelar "perawan tua" atau sok suci karena gak mau pacaran, atau karena memakai jilbab membuat mereka tidak betah di hidup di sana. Makanya, banyak dari mereka memilih merantau agar jauh dari kampung, hanya untuk menghindari sindiran atau cemoohan orang kampung saja, sambil menunggu pendamping yang tak kunjung datang. Kenyataan semua teman-teman SD mereka yang tinggal di kampung dan tidak berpendidikan sudah menikah dan punya anak, membuat hati mereka bertambah pilu.
Hati siapa yang tak teiris melihat perempuan yang menjaga kehormatan menanggung sulit sebegitu rupa? Tapi itulah kenyataan yang mereka alami. Sebagian laki-laki mapan yang sanggup menaungi beberapa keluarga tidak berpikir untuk menyelamatkan mereka. Karena masyarakat pasti mengecapnya sebagai orang yang tak punya perasaan, atau bernafsu besar dan stigma buruk lainnya. Begitu juga dengan si perempuan tidak mau dimadu atau jadi istri kedua, karena statusnya sangat buruk di mata keluarga dan lingkungan sekitar. Pilihannya hanya menunggu dan menunggu. Sampai kapan? Entahlah.
Ironis sekali, umat Islam sudah meninggalkan sunnah Nabinya dalam menyelamatkan perempuan, bahkan menganggap sunah Nabi itu sebagai sesuatu yang tercela. Kenyataannya sesuai dengan yang digambarkan Nabi dalam sebuah hadisnya bahwa suatu saat umat ini akan mengikuti jalan orang Yahudi dan Nasrani. Sabdanya, "Kalian akan mengikuti jalan orang yang (diberi Al Kitab) sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, bahkan jika salah satu dari mereka masuk ke lubang biawak kalian pun akan mengikutinya." Para sahabat bertanya, " Wahai Rasulullah, apakah yang Engkau maksud itu orang Yahudi dan Nasrani,?" Nabi saw menjawab, "Siapa lagi kalau bukan mereka." (HR. Bukhari)
Informasi Nabi ini sudah merealisasi pada zaman kita. Umat, secara umum sudah mulai mengelupas satu persatu dari sunnah-sunnahnya yang sesuai dengan fitrah, memilih berjalan di balik logika yang sempit dan dikeruhi hawa nafsu. Akibatnya, banyak dari kalangan umat Islam sendiri yang teraniaya.
Menjaga kehormatan bagi mereka yang teraniaya itu bagai menggenggam bara api. Hati gelisah, lingkungan menekan dan hasrat ingin bahagia pun tak kunjung padam. Sampai kapankah mereka sabar menahan bara tersebut? Akankah bara itu mereka lepaskan dan bertindak nekad memasuki dunia kenistaan, seperti wanita yang ada di Negara-negara Yahudi dan Nasrani? Jawabannya tergantung kita.
Tulisan ini bukan ingin mempropagandakan agar setiap laki-laki muslim menikahi perempuan yang berbilang. Karena tidak semua laki-laki layak melakukannya secara sunnah. Namun stigma negatif yang disebarkan seputar orang-orang yang melakoni pernikahan ini baik laki-laki atau pun perempuan yang mesti ditepis, agar setiap wanita dari umat ini mendapatkan hak biologisnya secara halal dan juga haknya untuk hidup bahagia. Dan juga, agar umat ini tidak memasuki lubang biawak kenistaan seperti umat Yahudi dan Nasrani.
(Tidak beriman salah seorang dari kalian sehingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri)
Bagikan

Mampukah Perempuan Zaman Sekarang Hidup Dengan Sunnah Rasulullah Saw?

Mampukah Perempuan Zaman Sekarang Hidup Dengan Sunnah Rasulullah Saw?
Rasulullah Muhammad Saw adalah nabi terakhir yang ditunjuk oleh Allah Swt untuk menegakkan agama Islam di dunia sebagai petunjuk bagi umat manusia sebelum menghadapi hari akhir. Nabi Muhammad Saw adalah pemimpin, pemberi petunjuk dan panutan bagi kaum Muslimin. Tindakan-tindakannya, secara pribadi maupun di depan publik, selalu mendapat bimbingan dari Allah Swt sehingga ia menjadi lambang bagi orang yang berbudi luhur, berperilaku dan berkarakter mulia.
Rasulullah Saw dicintai dan dihormati oleh generasi pertama kaum Muslimin yang meniru, mengagumi dan mencontoh perbuatan serta sikap Rasulullah Saw dalam kehidupan mereka sehai-hari. Dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 31 disebutkan;
"Katakanlah: Jika memang kamu cinta kepada Allah, maka turutkanlah aku, niscaya cinta pula Allah kepada kamu dan akan diampuniNya dosa-dosa kamu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi penyayang."
Kecintaan dan kasih sayang Allah Swt pada seorang mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, tergantung pada tingkat kecintaan dan kepatuhan seorang mukmin pada Rasulullah Muhammad Saw. Kecintaan dan kepatuhan itu harus tercermin dalam cara hidup mereka dengan mencontoh kebiasaan, kualitas dan kepribadian Rasulullah Saw.
Kaum Muslimin menghadapi tantangan dan tekanan yang berat untuk memegang teguh keyakinan mereka atau keyakinan itu akan luntur oleh gaya hidup sekular. Berbeda dengan zaman Rasulullah Saw, para sahabat secara otomatis dan dengan sepenuh hati menjalankan Sunnah Rasulullah Saw. Sekarang, zamannya sudah berubah, menerapkan Sunnah Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari menjadi tantangan tersendiri bagi banyak kaum Muslimin. Beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain;
  1. Modernisasi Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan, penerbangan, teknologi dan industrialisasi membuat kehidupan menjadi serba cepat dan riuh. Seseorang akan dipandang kuno atau primitif jika memiliih menerapkan metode-metode yang usang, yang ditemukan berabad-abad yang lalu dan bukan metode hasil penemuan riset yang modern, berdasarkan data dan penemuan ilmiah. Di jaman modern ini, para lelaki Muslim lebih senang mencukur jenggotnya daripada menumbuhkan jenggot.
  2. Tekanan Lingkungan dan Budaya Korporat Di jaman sekarang hampir setiap orang bekerja untuk mencari nafkah-mulai dari orang-orang tua, kaum perempuan, remaja bahkan kadang anak-anak. Kehidupan mereka hanya berkutat di seputar bagaimana mengejar karir dan menapaki jenjang karir di perusahaan. Orang enggan berkompromi terhadap karir mereka ketika praktek-praktek sunnah menjadi kendala dalam karir mereka. Contohnya, seorang muslimah mungkin tidak diijinkan mengenakan jilbab di tempatnya bekerja atau harus protes dulu agar ia boleh mengenakan rok panjang sesuai ajaran Islam.
  3. Tradisi dan Budaya Banyak kaum Muslimin yang ingin mempraktekkan ajaran Islam harus menghadapi tekanan dari generasi Muslim yang lebih tua dalam lingkungan etnis maupun geografis mereka. Generasi tua itu kadang memberikan preferensi tentang Sunnah Rasulullah yang sudah dicampuradukkan dengan budaya mereka.
  4. Invasi Teknologi Peralatan teknologi dan informasi yang berkembang sekarang ini memungkinkan gambar-gambar, rekaman video dan material lainnya ditonton dan dinikmati bersama orang lain di manapun, kapanpun. Tak terkecuali material-material yang eksplisit dan tidak layak disaksikan. Kaum Muslimin zaman sekarang ditantang untuk menjalankan Sunnah Rasulullah di tengah maraknya fitnah terhadap Islam dan kaum Muslimin itu sendiri. Misalnya, bagaimana seorang lelaki Muslim tertantang untuk menundukkan pandangannya ketika melihat gambar-gambar perempuan yang provokatif yang bertebaran di sekeliling mereka bahwa di telepon genggam saat mereka sedang membaca informasi-informasi.
  5. Kelompok-Kelompok Islam yang Menyimpang Kaum Muslimin harus berhati-hati karena banyak kelompok-kelompok Muslim yang tergelincir melakukan penyimpangan ajaran Islam dan melakukan bid'ah. Seseorang yang melakukan tindakan yang tidak ada dasar ajarannya dalam Islam dan tidak pernah dicontohkan Rasulullah maka ia sudah jauh dari sunnah.
Mengatasi tantangan-tantangan itu agar kita tetap berpegang pada Sunnah Rasulullah Saw bukan pekerjaan yang gampang bagi umat Islam di zaman sekarang ini. Mereka bukan hanya harus menjaga keyakinan agama mereka dari gerusan modernisme dan dari godaan duniawi tapi juga harus berjuang melalui perbuatan dan perilaku mereka untuk membuktikan bahwa Islam adalah agama yang praktis dan mudah diimplementasikan dalam situasi zaman apapun.
Tantangan Kehidupan Modern Bagi Muslimah
Sekarang ini, banyak Muslimah yang taat menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan keseharian mereka, terjun ke dunia dakwah. Para Muslimah ini juga begitu bersemangat untuk tetap memelihara dan mengikuti Sunnah Rasulullah, terutama yang berkaitan dengan kehidupan mereka sebagai perempuan.
Islam memberi garis batas tegas soal gender. Misalnya, menunaikan salat di masjid lebih disarankan bagi kaum lelaki Muslim dan bukan bagi kaum perempuan. Para Muslimah oleh sebab itu, harus mencontoh kehidupan para perempuan dalam lingkungan Rasulullah Saw, yang mematuhi dan mempraktekkan agama Islam berdasarkan bimbingannya, untuk mendapatkan tuntunan dalam menerapkan Sunnah Rasulullah Saw dalam konteks kehidupan di masa kini.
Para perempuan mulia di lingkungan Rasulullah Saw yang paling utama dijadikan panutan adalah para isteri dan anak-anak perempuan Rasulullah Saw. Beberapa diantara mereka memiliki keahlian yang mumpuni dalam masalah hukum Islam.
Di jaman sekarang, tantangan terbesar bagi kaum perempuan dalam level global ketika mereka memilih untuk menerapkan Sunnah Rasulullah sebagai cara hidup mereka adalah, asumsi yang menyebutkan bahwa kaum lelaki dan Islam telah menindas kaum perempuan dan memaksa para perempuan untuk berpakaian serba sederhana serta asumsi bahwa perempuan seharusnya lebih fokus pada pekerjaan rumah tangga dan keluarga mereka, bukan pada karir atau pekerjaan di luar rumah.
Banyak Muslimah yang mematuhi Sunnah Rasulullah dan berkeinginan untuk menerapkan cara-cara hidup yang Islami. Tetapi, kesalahpahaman tentang kaum perempuan dalam Islam, yang dilakukan oleh media dan kelompok-kelompok yang berbasis gender membuat kesalahpahaman dan stereotipe yang tidak benar terpelihara.
Kiat Sukses Hidup Bersama Sunnah Rasulullah Saw
Tidak ada metodologi yang instan dan serba cepat agar kita bisa menjaga dan menerapkan Sunnah Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, di masa kini dan seterusnya. Tapi butuh strategi yang luas dalam jangka panjang yang akan membuahkah hasil. Untuk umat Islam, baik lelaki dan perempuan disarankan;
  1. Membekali Diri dengan Pengetahuan tentang Islam Misalnya, belajar membaca Al-Quran, belajar bahasa Arab, belajar tafsir Al-Quran, sering mendengarkan ceramah-ceramah agama oleh ulama berkualitas, bisa menambah ketaqwaan dan mendorong kita untuk berpegang teguh pada Sunnah Rasululullah Saw.
  2. Mempelajari Sirah, tentang kehidupan Rasulullah Saw dan Hadist. Ini bisa dilakukan dengan banyak membaca atau mendengarkan ceramah keagamaan tentang kehidupan Rasulullah Saw. Dengan demikian, semakin kita mengenal Rasulullah, makin mudah bagi kita untuk mencintai dan mencontoh tindakan dan perilakunya.
  3. Melaksanakan Kewajiban-Kewajiban Agama Tak peduli betatapun beratnya, laksanakan kewajiban-kewajiban utama seorang Muslim, seperti salat lima waktu dan puasa di bulan Ramadan.
  4. Cari Teman yang Seiman Bergaulah dengan sesama Muslim yang taat menjalankan ajaran Islam, termasuk mengenali keluarga mereka. Melibatkan diri dalam berbagai kegiatan berbasis sosial kemasyarakatan.
Tantangan yang sebenarnya, bukan apakah umat Islam bisa mempraktekkan ajaran Islam dan Sunnah Rasulullah Saw dengan efektif atau tidak. Tantangan itu adalah, bagaimana mengatasi berbagai kendala-kendala yang berdasarkan prasangka buruk semata terhadap umat Islam. Jika tantangan itu bisa diatasi, umat Islam membuktikan bahwa mereka bisa hidup dengan jalan yang mereka pilih. Jalan Islam dan Sunnah Rasulullah Saw. (Sadaf Faruqi/iol/ln)
Catatan Penulis:
Sadaf Faruqi adalah seorang muslimah yang tinggal di Karachi, Pakistan. Ia menyandang gelar master untuk bidang ilmu komputer dan diploma di bidang pendidikan Islam. Selain sebagai penulis lepas, Faruqi bertahun-tahun menjadi guru agama Islam untuk kaum perempuan dan remaja puteri. Tulisan-tulisannya dimuat di Majalah Hiba, Majalah SISTERS dan Saudi Gazette. Ia juga aktif sebagai blogger di MuslimMatters.org.

Bagikan