Latest Updates

KISAH TUKANG BAKSO

Di suatu senja sepulang kantor, saya masih berkesempatan untuk ngurus tanaman di depan rumah, sambil memperhatikan beberapa anak asuh yang sedang belajar menggambar peta, juga mewarnai.. Hujan rintik-rintik selalu menyertai di setiap sore di musim hujan ini.
Di kala tangan sedikit berlumuran tanah kotor….. terdengar suara tek…tekk.. .tek…suara tukang bakso dorong lewat. Sambil menyeka keringat…, ku hentikan tukang bakso itu dan memesan beberapa mangkok bakso setelah menanyakan anak-anak, siapa yang mau bakso?
“Mauuuuuuuuu..”, secara serempak dan kompak anak-anak asuhku menjawab.
Selesai makan bakso, lalu saya membayarnya.
Ada satu hal yang menggelitik fikiranku selama ini ketika saya membayarnya, si tukang bakso memisahkan uang yang diterimanya. Yang satu disimpan dilaci, yang satu ke dompet, yang lainnya ke kaleng bekas kue semacam kencleng. Lalu aku bertanya atas rasa penasaranku selama ini.
“Mang kalo boleh tahu, kenapa uang-uang itu pisahkan? Barangkali ada tujuan?”
“Iya pak, memang sengaja saya memisahkan uang ini selama jadi tukang bakso yang sudah berlangsung hampir 17 tahun. Tujuannya sederhana saja, hanya ingin memisahkan mana yang menjadi hak saya, mana yang menjadi hak orang lain / amal ibadah, dan mana yang menjadi hak cita-cita penyempurnaan iman seorang muslim”.
“Maksudnya…?”, saya melanjutkan bertanya.
“Iya Pak, kan agama dan islam menganjurkan kita agar bisa berbagi dengan sesama. Sengaja saya membagi 3 tempat, dengan pembagian sebagai berikut :
1. Uang yang masuk ke dompet, artinya untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari untuk keluarga.
2. Uang yang masuk ke laci, artinya untuk infaq /sedekah, atau untuk melaksanakan ibadah Qurban. Dan alhamdulillah selama 17 tahun menjadi tukang bakso saya selalu ikut qurban seekor kambing, meskipun kambingnya yang ukuran sedang saja.
3. Uang yang masuk ke kencleng, karena saya ingin menyempurnakan agama yang saya pegang yaitu Islam. Islam mewajibkan kepada umatnya yang mampu untuk melaksanakan ibadah haji. Ibadah haji ini tentu butuh biaya yang besar, Maka kami sepakat dengan istri bahwa di setiap penghasilan harian hasil jualan bakso ini kami harus menyisihkan sebagian penghasilan sebagai tabungan haji.. Dan insya Allah selama 17 tahun menabung, sekitar 2 tahun lagi saya dan istri akan melaksanakan ibadah haji.
Hatiku sangat… sangat tersentuh mendengar jawaban itu. Sungguh sebuah jawaban sederhana yang sangat mulia. Bahkan mungkin kita yang memiliki nasib sedikit lebih baik dari si tukang bakso tersebut, belum tentu memiliki fikiran dan rencana indah dalam hidup seperti itu. Dan seringkali berlindung di balik tidak mampu atau belum ada rejeki.
Terus saya melanjutkan sedikit pertanyaan, sebagai berikut : “Iya tapi kan ibadah haji itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…? termasuk memiliki kemampuan dalam biaya…?
Ia menjawab, “Itulah sebabnya Pak, justru kami malu kepada Tuhan kalau bicara soal Rezeki karena kami sudah diberi Rizky. Semua orang pasti mampu kok kalau memang niat..?
Menurur saya definisi “mampu” adalah sebuah definisi dimana kita diberi kebebasan untuk mendefinisikannya sendiri. Kalau kita mendefinisikan diri sendiri ebagai orang tidak mampu, maka mungkin selamanya kita akan menjadi manusia tidak mampu. Sebaliknya kalau kita mendefinisikan diri sendiri, “mampu”, maka Insya Allah dengan segala kekuasaan dan kewenangannya Allah akan memberi kemampuan pada kita kok.
“Masya Allah… sebuah jawaban dari seorang tukang bakso”.
Sahabat…..
Cerita perjalanan spiritual ini sangat sederhana dan jadi inspirasi. Semoga memberi hikmah terbaik bagi kehidupan kita. Amien……..
Dalam hadits Qudsi,
“Sesungguhnya Allah berfirman: Aku akan mengikuti prasangka hamba-Ku dan Aku akan senantiasa menyertainya apabila berdoa kepada-Ku” (HR. Bukhari Muslim)


TUNJUKILAH KAMI JALAN YANG LURUS, YA ALLAH…

“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan-jalan yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” [Surah Al-Faatihah: 6-7]
Itulah sepenggal doa yang selalu kita baca di setiap shalat yaitu agar diberi hidayah oleh Allah untuk selalu dapat berjalan di jalan yang lurus bukannya di jalan mereka yang sesat dan dimurkai Allah Ta’ala.
Ya sahabat, jalan yang lurus itu adalah jalan yang kita tempuh untuk menggapai ridha Allah, meraih cinta Allah sehingga kita termasuk orang yang mendapat pertolongan dan rahmat Allah di dunia ini dan di Hari Pembalasan nanti.
Ya sahabat, Allah Ta’ala berfirman dalam Surah Ali Imran 31 tentang jalan untuk meraih cinta-Nya, yaitu:
“Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Muhammadshalallahu ‘alaihi wasallam), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Surah Ali Imran:31]
Ya sahabat, jalan yang lurus itu adalah apa-apa yang telah diajarkan oleh Rasulullahshalallahu ‘alaihi wasallam. Tentunya, sebagai seorang muslim, kita mengetahui itu. Namun sahabat, sudahkah kita benar-benar telah menjalankan apa-apa saja yang sudah diajarkan oleh beliau shalallahu ‘alaihi wasallam? Apakah sahabat sudah yakin bahwa semua ajaran beliau sudah diterima dengan baik dan diterapkan di kehidupan kita?
Sahabat, jika kitapun tak yakin bahwa kita telah mempelajari apa-apa yang telah diajarkan oleh beliau, lalu apakah sahabat bisa yakin bahwa jalan yang kita tapaki selama ini adalah jalan yang lurus itu? Jangan sampai, apa yang telah kita pikirkan adalah jalan yang lurus tapi ternyata belumlah selurus seperti apa kita telah doakan di dalam shalat kita. Itulah jalan lurus yang semu. Bahkan bisa saja karena ketidaktahuan kita, ternyata malah dapat menjauhkan kita dari rahmat Allah.
Contohnya ya sahabat, saat kita sakit, kita lupa bahwa yang menyembuhkan adalah Allah tapi ternyata kita malah berkeyakinan bahwa yang membuat kita sembuh adalah obat!
Ya sahabat, mulailah kritis terhadap apa-apa yang telah kita usahakan demi menggapai jalan lurus itu. Saat melakukan amalan, tanyakan pada diri sendiri, apakah sudah sesuai dengan ajaran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Sangat riskan sahabat, jika kita melakukan amalan hanya karena orang-orang melakukannya. Yang disebutkan di Surat Ali Imran 31 yang menjadi panutan kita adalah Rasulullahshalallahu ‘alaihi wasallam bukanlah orang lain. Beliau adalah sebenar-benar panutan, ini tercermin saat kita melakukan amalan tentunya kita harus yakin bahwa hal itu telah diajarkan oleh beliau. Janganlah berhujjah / berdalil, “saya melakukannya karena si fulan melakukannya”. Bukankah harusnya, “saya melakukannya karena Rasulullahshalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkannya?”
Perdalamlah ilmu agama ya sahabat sehingga kita bisa tau dan tenang bahwa amalan yang kita lakukan benar-benar mendekatkan kita kepada yang kita cintai, Allah Ta’ala. Banyak hadist yang menjadi rujukan kita dalam beramal. Itu tak susah ya sahabat, malah itu membuat kita semakin mengenal jalan yang lurus itu, membuat kita semakin merasakan manisnya iman kepada Allah Ta’ala.
Ya sahabat, berilmulah dulu sebelum beramal. Tak akan rugi menjadi orang yang paham tentang agamanya. Tahukah sahabat bahwa orang yang dikehendaki kebaikan oleh Allah adalah orang-orang yang paham akan ilmu agama / ilmu syar’i?
Dalam ash-Shahiihain dari hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan (wafat th. 78 H) radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan pemahaman agama kepadanya.” [Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/306, II/234, IV/92, 95, 96), al-Bukhari (no. 71, 3116, 7312), dan Muslim (no. 1037), dari Shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu ‘anhuma.]
Ya Sahabat, datangilah majelis-majelis ilmu. Majelis-majelis ilmu yang mengajarkan kita Al-Qur’an dan hadits-hadits yang dapat mendekatkan kita kepada jalan yang lurus itu, menggapai ridha dan cinta Allah, menuju jalan surga-Nya. Sebab Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) atas orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan atasnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya. Barangsiapa yang meniti suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju Surga.Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenteraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak dapat dikejar dengan nasabnya.” [Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2699), Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3643), At-Tirmidzi (no. 2646), Ibnu Majah (no. 225), dan Ibnu Hibban (no. 78-Mawaarid), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lafazh ini milik Muslim]
Ya sahabat, datangilah kebaikan dimana saja kebaikan itu berada.
*) Diambil dari http://catatan.azzahrah.com/2010/01/tunjukilah-kami-jalan-yang-lurus-ya-allah/


Ali bin Abi Thalib ra. Telat Subuh Berjamaah

Judul asli: Kakek Yahudi Tertatih-tatih” dari buku “30 Kisah Teladan” karya K.H. Abdurrahman Arroisi.
Pagi hari itu, Ali bin Abi Thalib bergegas bangun untuk mengerjakan shalat Subuh berjamaah di masjid seperti biasanya bersama Rasulullah. Langit masih gelap ketika Ali keluar dari rumahnya dan berjalan tergesa-gesa menuju ke masjid. Bilal sudah memanggil-manggil dengan suara azannya yang berkumandang merdu ke segenap penjuru dan sudut-sudut kota Madinah.
Namun, ketika Ali bin Abi Thalib berada di jalan menuju tempat jamaah yang jaraknya masih cukup jauh, di hadapannya ada seorang kakek tua beragama Yahudi yang melangkah pelan sekali karena usianya yang telah lanjut. Kakek itu berjalan tertatih-tatih.
Ali sebenarnya sangat tergesa-gesa. Ia tidak ingin tertinggal mengerjakan shalat Tahyatul Masjid dan qabliyah Subuh sebelum melaksanakan shalat Subuh berjamaah bersama Rasulullah dan para sahabat lainnya.
Ali paham benar bahwa Rasulullah mengajarkan supaya setiap umat muslim menghormati orang tua. Siapapun itu dan apapun agamanya. Maka, Ali pun terpaksa berjalan di belakang kakek itu. Tapi apa daya, si kakek berjalan amat lamban, dan karena itu pulalah langkah Ali jadi melambat. Kakek itu lemah sekali, dan Ali tidak sampai hati untuk mendahuluinya. Ia khawatir kalau-kalau kakek Yahudi itu terjatuh atau kena celaka.
Setelah sekian lamanya berjalan, akhirnya waktu mendekati masjid, langit sudah mulai terang. Kakek itu melanjutkan perjalanannya, melewati masjid.
Ketika memasuki masjid, Ali menyangka shalat Subuh berjamaah sudah usai. Ia bergegas. Ali terkejut sekaligus gembira, Rasulullah dan para sahabat masih rukuk pada rakaat yang kedua. Berarti Ali masih punya kesempatan untuk memperoleh shalat berjamaah. Jika masih bisa menjalankan rukuk bersama, berarti ia masih mendapat satu rakaat shalat berjamaah.
Sesudah Rasulullah mengakhiri shalatnya dengan salam, Umar bin Khattab memberanikan diri untuk bertanya. “Wahai Rasulullah, mengapa hari ini shalat Subuhmu tidak seperti biasanya? Ada apakah gerangan?”
Rasulullah balik bertanya, “Kenapakah, ya Umar? Apa yang berbeda?”
“Kurasa sangat lain, ya Rasulullah. Biasanya engaku rukuk dalam rakaat yang kedua tidak sepanjang pagi ini. Tapi tadi itu engkau rukuk lama sekali. Kenapa?”
Rasulullah menjawab, “Aku juga tidak tahu. Hanya tadi, pada saat aku sedang rukuk dalam rakaat yang kedua, Malaikat Jibril tiba-tiba saja turun lalu menekan punggungku sehingga aku tidak dapat bangun iktidal. Dan itu berlangsung lama, seperti yang kau ketahui juga.”
Umar makin heran. “Mengapa Jibril berbuat seperti itu, ya Rasulullah?”
Nabi berkata, “Aku juga belum tahu. Jibril belum menceritakannya kepadaku.”
Dengan perkenaan Allah, beberapa waktu kemudian Malaikat Jibril pun turun. Ia berkata kepada Nabi saw., “Muhammad, aku tadi diperintahkan oleh Allah untuk menekan punggunmu dalam rakaat yang kedua. Sengaja agar Ali mendapatkan kesempatan shalat berjamaah denganmu, karena Allah sangat suka kepadanya bahwa ia telah menjalani ajaran agamaNya secara bertanggung jawab. Ali menghormati seorang kakek tua Yahudi. Dari penghormatannya itu sampai ia terpaksa berjalan pelan sekali karena kakek itupun berjalan pelan pula. Jika punggungmu tidak kutekan tadi, pasti Ali akan terlambat dan tidak akan memperoleh peluang untuk mengerjakan shalat Subuh berjamaah denganmu hari ini.”
Mendengar penjelasan Jibril itu, mengertilah kini Rasulullah. Beliau sangat menyukai perbuatan Ali karena apa yang dilakukannya itu tentunya menunjukkan betapa tinggi penghormatan umat Islam kepada orang lain. Satu hal lagi, Ali tidak pernah ingin bersengaja terlambat atau meninggalkan amalan shalat berjamaah. Rasulullah menjelaskan kabar itu kepada para sahabat.

source: hikayahhati.blogspot.com


Seputar Aqiqah


Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, aqiqah yaitu sembelihan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat diberi anak yg dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran si bayi. Untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing, sedangkan untuk bayi perempuan 1 ekor kambing.
Hukum
Para ulama berselisih pendapat tentang hukumnya. Sebagian ada yang mewajibkannya namun mayoritas mengatakan sunnah.
a. Pihak yang Mewajibkan Aqiqah, antara lain:
- Syaikh Abdul ‘Azhim Al Badawi Rahimahullah dalam kitab Al-Wajiiz menyatakan bahwa ‘aqiqah adalah suatu kewajiban atas orangtua.
Dari Salman bin Amir adh-Dhabby Radhiyallahu’anhu, ia bertutur:
“Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,”Bersama seorang anak itu ada ‘aqiqahnya. Karena itu alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya.” (Shahih Ibnu Majah no:2562u Fathul Bari IX: 590 no 5472,‘Aunul Ma’bud VIII:41 no:2822u Tirmidzi III: 35 no:1551 dan Nasa’i VII:164)
b. Pihak yang Menyatakan Aqiqah itu Sunnah, antara lain:
- Syaikh Utsaimin Rahimahullah : ‘Aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yg amat dianjurkan). Bagi orang yg tidak mampu melakukannya maka gugur kewajiban (sunnah) ini darinya.
- Imam Ahmad Rahimahullah berkata ‘Aqiqah merupakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah melakukannya untuk Hasan dan Hushain. Para sahabat beliau juga melakukannya. Dan Dari Hasan bin Samurah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Semua anak yg lahir tergadaikan dengan ‘aqiqahnya.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i).
Sehingga tidak patut, jika seorang bapak tidak melakukan ‘aqiqah untuk anaknya. (Al Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih Fauzan (3/194)).
Waktu
Disunnahkan pada hari ketujuh dari kelahiran jika terlewatkan maka pada hari ke empat belas kemudian jika terlewatkan lagi maka hari ke duapuluh satu.
Dari Burairah dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda,”Kambing ‘aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau ke 14 atau ke 21.” (Shahihul Jami’us Shaghir no: 4132 dan Baihaqi IX: 303).
Namun ada sebagian ulama di antaranya Syaikh Shalih Al Fauzan dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bolehnya melakukan ‘aqiqah selain waktu di atas tanpa batasan sehingga berdasarkan pendapat ini, maka orangtua yang belum mampu pada waktu-waktu tersebut dapat menundanya manakala sudah mampu.
Jumlah Kambing
Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, ia berkata,”Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah menyuruh kami memotong aqiqah 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan sesekor kambing untuk anak perempuan.” (Shahih Ibnu Majah no:2561u Ibnu Majah II:1056 no:1163u Tirmidzi III:35 no:1549)
Terdapat Keringanan
Menurut Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah bahwa disunnahkan untuk menyembelih 2 ekor kambing untuk anak laki-laki tapi jika tidak mampu maka insya Allah cukup dengan seekor kambing untuk anak laki-laki. Bisa juga dengan cara penyembelihan yang tidak bersamaan, misalnya yang seekor disembelih setelah 1 pekan, sementara yang seekor lagi setelah 2 pekan. (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)
Jenis Kambing
Para Ulama menyatakan bahwa kambing ‘aqiqah sama dengan kambing qurban dalam usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan/ betina. (Syaikh Utsaimin dalam Syarah Nadzmu Waraqatu hlm 89-90).
Dengan demikian sah bila seseorang menyembelih kambing betina dalam qurban dan ‘aqiqah, walaupun yang utama dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ialah kambing jantan yang bertanduk. Wallahu a’lam
Siapa yang Membiayai ‘Aqiqah ?
Anak memang tanggung jawab orangtua, dengan begitu berarti ‘aqiqah seorang anak juga termasuk tanggungjawab orangtua. Namun boleh jika ‘aqiqah dibiayai oleh selain orangtua. Sebagaimana pendapat syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah, “Jika si anak di ‘aqiqahi oleh kakeknya atau saudaranya atau yang lainnya maka ini juga boleh. Tidak disyaratkan harus oleh ayahnya atau dibiayai sebagiannya.” (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)
Aqiqah dibagikan kepada siapa saja?
Menurut syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah: Disunnahkan untuk dimakan 1/3nya, dihadiahkan 1/3nya kepada sahabatnya (teman-teman orangtuanya) dan disedekahkan 1/3nya kepada kaum muslimin. Namun boleh juga mengundang teman-teman dan kerabat untuk menghidangkannya atau disedekahkan semuanya.( Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)
Apakah untuk Janin Prematur tetap diadakan ‘Aqiqah?
Menurut syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah: Bila janin terlahir setelah 4 bulan maka hukumnya sebagaimana bayi hidup maupun mati. Karena jika telah sempurna 4 bulan roh telah ditiupkan. Jika terlahir setelah itu, maka dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di pekuburan kaum muslimin, dinamai serta di’aqiqahi.
Jika terlahir sebelum ditiupkan roh (kandungannya berumur di bawah empat bulan, ed) maka menurut Al-Lajnah ad Da’imah adalah tidak ada ‘aqiqah baginya walaupun telah tampak sebagai laki-laki atau perempuan.


Rujukan:
Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah
(Terj),Penerbit Darul Haq
Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil’aziz (
Terj),Pustaka As Sunnah
Majalah As Sunnah ed 04/IX/1426H



Bagikan