Latest Updates

Sambunglah dan Jangan Putus Tali Silaturahmimu!

Manusia adalah mahluk social yang selalu membutuhkan perhatian, teman dan kasih sayang dari sesamanya. Setiap diri terikat dengan berbagai bentuk ikatan dan hubungan, diantaranya hubungan emosional, sosial, ekonomi dan hubungan kemanusiaan lainnya. Maka demi mencapai kebutuhan tersebut adalah fitrah untuk selalu berusaha berbuat baik terhadap sesamanya. Islam sangat memahami hal tersebut, oleh sebab itu silaturahmi harus dilaksanakan dengan baik.
Sesungguhnya silaturahmi merupakan amal shalih yang penuh berkah, dan memberikan kepada pelakunya kebaikan di dunia dan akhirat, menjadikannya diberkahi di manapun ia berada, Allah swt memberikan berkah kepadanya di setiap kondisi dan perbuatannya, baik yang segera maupun yang tertunda. Keutamaannya sangat banyak, profitnya melimpah, buahnya matang, pohon-pohonnya baik yang memberikan makanannya di setiap waktu dengan izin Rabb-nya.
Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini.
Demikian banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi, seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahmi. Bukankah silaturahmi merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia?
Sesungguhnya sempurnalah dengannya keakraban, tersebar kasih sayang dengan perantaraannya, dan merata rasa cinta. Ia adalah bukti kemuliaan, tanda muru`ah, mengusahakan bagi seseorang kemuliaan, pengaruh, dan wibawa. Karena alasan itulah berlomba-lomba padanya orang-orang mulia yang berakal, maka mereka menyambung (tali silaturrahim) kepada orang yang memutuskan dan memberi kepada orang yang tidak mau memberi, serta bersifat santun kepada yang bodoh. Tidaklah nampak muru`ah kecuali ada padanya tali kekeluargaan yang disambung kembali, kebaikan yang diberikan, kesalahan yang dimaafkan, dan uzur yang diterima.
Larangan memutus
Silaturahim termasuk akhlak yang mulia. Dianjurkan dan diseru oleh Islam. Diperingatkan untuk tidak memutuskannya.
Allah Ta’ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta’ala memperingatkan orang yang memutuskannya dengan laknat dan adzab, diantara firmanNya: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” (QS Muhammad :22-23).
“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An Nisaa’:1).
Silaturahmi merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya, apa bila kita melaksanakan perintah tersebut disamping kita mendapatkan pahala juga akan mendapatkan keutamaan-keutamaan yang sangat banyak sekali, diantara keutamaan tersebut adalah :
Pertama, silaturahmi merupakan sebagian dari konsekuensi iman dan tanda-tandanya.
Dari Abu Hurairah ra oa berkata, Rasulullah saw bersabda : "Barang siapa yang beriman kepada Allah I dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah I dan hari akhir maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi". (HR Bukhori dan Muslim)
Kedua, silaturahmi adalah penyebab bertambah umur dan luas rizqi.
Dari Abu Hurairah t ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang senang diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi." (HR Bukhori dan Muslim)
Ketiga, silaturahmi menyebabkan adanya hubungan Allah swt bagi orang yang menyambungnya.
"Sesungguhnya Allah swt menciptakan makhluk, hingga apabila Dia swt selesai dari (menciptakan) mereka, rahim berdiri seraya berkata: ini adalah kedudukan orang yang berlindung dengan-Mu dari memutuskan.' Dia swt berfirman: 'Benar, apakah engkau ridha bahwa Aku menyambung orang yang menyambung engkau dan memutuskan orang yang memutuskan engkau? Ia menjawab, 'Bahkan.' Dia I berfirman, 'Itulah untukmu.'
Keempat, akan selalu berhubungan dengan Allah swt.
Dari Aisyah ra berkata, Rosulullah saw bersabda, "Silaturahmi itu tergantung di `Arsy (Singgasana Allah) seraya berkata: "Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambung hubungan dengannya, dan barangsiapa yang memutuskanku maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Kelima, silaturahmi merupakan salah satu penyebab utama masuk surga dan jauh dari neraka.
Dari Abu Ayyub al-Anshari ra, sesungguhnya seorang laki-laki berkata: “Ya Rasulullah, ceritakanlah kepadaku amalan yang memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkan aku dari neraka. Maka Nabi saw bersabda : "Engkau menyembah Allah swt dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi." (HR Bukhari dan Muslim)
Keenam, silaturahmi merupakan ketaatan kepada Allah swt dan ibadah besar, serta petunjuk takutnya hamba kepada Rabb-Nya, sehingga ia menyambung tali silaturahmi tatkala Allah swt menyuruh untuk disambung.
Firman Allah swt : "Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk." (QS. Ar-Ra'd :21)
Ketuju, silaturahim merupakan amalan yang paling dicintai oleh Allah swt.
Dari seorang laki-laki dari Khos’amm berkata: “Saya mendatangi Rasulullah sawsedangkan beliau sedang bersama salah seorang sahabatnya, aku berkata: kamu mengaku bahwa engkau adalah Rasulullah? Rasulullah saw menjawab: “iya”, aku bertanya: amalan apa yang paling dicintai Allah swt. Beliau menjawab; “Beriman kepada Allah swt ”, aku bertanya lagi, kemudian apa lagi ? beliau menjawab : “kemudian menyambung silaturahmi”. (HR Abu Ya’la dengan sanan Jayyid)
Kedelapan, sesungguhnya ganjaran silaturahmi lebih besar dari pada memerdekakan budak
Dari Ummul mukminin Maimunah binti al-Harits radhiyallahu 'anha, bahwasanya dia memerdekakan budak yang dimilikinya dan tidak memberi kabar kepada Nabi saw sebelumnya, maka tatkala pada hari yang menjadi gilirannya, ia berkata: “Apakah engkau merasa wahai Rasulullah bahwa sesungguhnya aku telah memerdekakan budak (perempuan) milikku? Beliau bertanya: "Apakah sudah engkau lakukan?" Dia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Adapun jika engkau memberikannya kepada paman-pamanmu niscaya lebih besar pahalanya untukmu." (HR Bukhori dan Muslim)
Kesembilan, di antara besarnya ganjaran silaturahmi, sesungguhnya sedekah terhadap keluarga sendiri tidak seperti sedekah terhadap orang lain
Dari Salman bin 'Amir ra, dari Nabi saw beliau bersabda: "Sedekah terhadap orang miskin adalah sedekah dan terhadap keluarga sendiri mendapat dua pahala: sedekah dan silaturahmi." (HR Tirmidzi)
Demikian pula dengan hadits Zainab ats-Tsaqafiyah, istri Abdullah bin Mas'ud ra, ketika ia pergi dan bertanya kepada Nabi saw: “Apakah boleh dia bersedekah kepada suaminya dan anak-anak yatim yang ada dalam asuhannya? Maka Nabi saw bersabda: "Untuknya dua pahala, pahala kekeluargaan dan pahala sedekah." (HR Bukhari dan Muslim)
Ancaman memutus silaturrahmi
Sebaliknya apabila meninggalkan silaturahmi maka akan mendapatkan ancaman dan akibat yang diperoleh. Di antara ancaman memutuskan silaturahmi adalah:
1. Tidak akan diterima amalnya
Dari Abu Hurairah ra berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda “Sesungguhnya perbuatan anak cucu adam diperlihatkan pada setiap kamis malam jumat, maka tidak akan diterima amalnya orang yang memutus tali silaturahmi.” (HR Ahmad)
2. Akan terputus hubungannya dengan Allah swt.
Rosulullah saw bersabda, dan barangsiapa yang memutuskanku maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya," [HR. Bukhari, dan Muslim].
3. Tidak termasuk golongan yang beriman kepada Allah swt dan hari akherat. Karena salah satu tanda keimanan seseorang adalah senantiasa meghubungkan silaturahmi.
4. Akan dilaknat oleh Allah dan dimasukan kedalam neraka jahanam.
Allah swt berfirman : “Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan Mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang Itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam). “(QS Ar’Rad : 25)
“Maka Apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? mereka Itulah orang-orang yang dila'nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.”(QS Muhammad 22-23)
5. Tidak masuk surga
Dari Jubair bin Mut?im ra sesungguhnya Rosulullah saw bersabda, " Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan.". Sufyan berkata : “yaitu yang memutus hubungan tali silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah beberapa keutamaan bagi orang yang melakukan silaturahmi dan ancaman bagi orang yang meninggalkannya.

TAKABUR dan TERAPI PENYEMBUHANNYA

Gerak-gerik hati, perlu dikelola dengan baik dengan menggunakan ilmu. Sebab ilmulah yang  bisa
mengidentifikasi mana yang baik dan buruk dalam hati.
Seseorang yang kehilangan ilmu, bisa dipastikan terjebak dalam ‘penyakit’ yang berujung kepada kesesatan. Sebab, setan akan mudah memasuki hati yang tak terisi ilmu. Salah satu ‘penyakit’ mengantar pada kesesatan itu adalah penyakit bagga diri (ujub) dan sombong (kibr).
Biasanya, seseorang yang terjangkiti sifat takabur (sombong), sulit menerima kebenaran. Dikiranya, hati sudah aman dari berbagai godaan. Padahal setan tidak berpuas, jika seseorang melaksanakan ibadah. Setan berusaha, bagaimana caranya ibadah itu menjadi sia-sia bahkan menjadi ‘bumerang’ bagi pelakunya.
Ujub dan kibr, adalah dua sifat iblis yang saling berkorelasi. Seseorang yang sombong, pada mulanya berawal dari bangga diri. Yaitu merasa dirinya suci, dan bersih dari segala kekurangan, dan memandang orang lain dengan pandangan rendah.
Sombong dan bangga diri disebut sifat iblis, karena iblislah makhluk Allah yang pertama kali melakukan sifat tercela ini. Iblis awalnya makhluk Allah yang taat menghamba pada-Nya dalam waktu yang cukup lama. Namun, Allah akhirnya melaknat dan mengusir dari syurga dan menyumpahinya menjadi penghuni neraka akibat kesombongannya. Ia sombong,  merasa lebih mulya dari Adam as.
Demikian pula dengan mutakabbir (0rang yang sombong). Kebanyakan orang yang dengan ilmu tidak akan mengalami kemajuan berarti, karena sudah merasa mencapai puncak paling tinggi (top of the top). Ilmu yang hakikatnya masih pada level dasar, tapi dirasa sudah mencapai tingkat doktor. Akibatnya, nasihat orang disekitarnya tak dihiraukan. Ia pun jatuh pada kesesatan yang nyata. “Mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS.Al-Kahfi: 104).
Rasulullah mendifinisikan kibr dengan bathorul haq wa ghomtu an-Nas (menolak kebenaran dan meremehkan orang lain) (HR. Muslim).
Kebenaran --apapun bentuknya dan siapapun yang menyampaikan-- wajib diterima dengan lapang hati. Kelapangan hati ini perlu ditanamkan dalam-dalam pada diri pemimpin, da'i atau thalibul 'ilm. Sebab, ujub dan takabur ini biasanya menghinggapi mereka, walau sekecil apapun.
Seseorang yang baru saja mempelajari ilmu, perlu memahami isi hati kecilnya. Suatu saat kadang terbesit dalam hati bahwa ia sudah 'alim, pandai berdalil dan sedikit-sedikit menantang debat. Ibarat orang yang baru mempelajari beberapa jurus bela diri, biasanya ia menantang siapa saja untuk beradu fisik.
Belajar ilmu agama juga demikian, pada fase-fase awal, sering kali kita terjatuh pada kekeliruan. Hal ini adalah wajar. Akan tetapi, ia akan tetap pada kesalahan jika nasehat orang saat ia melakukan kesalahan tidak didengar.
Setan, tidak akan diam melihat seseorang yang sedang belajar agama. Ia tida rela ilmu dan imannya setiap waktu meningkat. Salah satu caranya, membisikkan bahwa si pelajar itu telah menjadi 'alim, tidak perlu belajar banyak lagi, dan tidak butuh nasehat orang lain.
Setan memang selalu menggiring manusia kepada hal-hal yang berbau instan, membisikkan mimpi-mimpi indah. Menjadi orang 'alim dalam waktu yang singkat, meraih gelar ustadz atau kyai dengan mudah dan cepat. Tidak perlu belajar dari ayunan sampai liang lahat (uthlubul 'ilma minal mahdi ila al-lahdi), sebagaimana pesan Rasulullah. Tapi seolah-olah hanya  mengikuti traning singkat atau ikut audisi dai lalu dengat cepat orang memanggilnya ustadz. Jadilah ia ulama karbitan.
Akibat dari cara-cara yang instan ini, ia tidak sempat mempelajari ilmu dan bakal menjadikannya penyakit hati.
Sebenarnya tidak akan ada masalah bila, sang da'i tadi terus belajar di tengah kesibukannya berdakwah. Yang menjadi problem adalah, bila sudah merasa menjadi juru dakwah ia enggan menyempurnakan ilmu, dan merasa sudah top.
Imam al-Ghazali menyatakan, “orang bodoh adalah orang yang merasa dirinya paling pintar.”
Bagaimana bila ada orang yang ilmunya bertambah, tapi takaburnya menjadi-jadi? Salah satu sebanya menurut Imam al-Ghazali karena ia mendalami ilmu agama dalam keadaan hatinya kotor. Rajin mengaji tapi maksiat jalan terus.
Atau, niat awalnya sudah salah. Menuntut ilmu dengan niat mencari pengaruh, jabatan dan harta atau menjadi ustadz biar kaya. Dan fenomena ini agaknya sudah menjadi tren saat ini.
Membasmi Ujub
Lantas bagaimana menyembuhkan penyakit ujub dan takabur ini? Kesombongan dan ujub, biasanya disebabkan oleh faktor nasab, ketampanan, kekayaan dan ilmu.
Untuk soal nasab (keturunan), seorang Muslim harus sadar bahwa semulya apapun nasab ayah atau kakek, semuanya berasal dari cairan yang hina dan dari tempat yang rendah yaitu tanah.
Sombong karena ilmu merupakan satu bentuk kesombongan yang paling dahsyat daya rusaknya – yang rumit untuk menyembuhkannya. Banyak kasus seorang 'alim jatuh pada kesesatan karena faktor ini. Model kesombongan seperti ini butuh usaha dan niat yang sungguh-sungguh. Maka orang yang berilmu mesti harus mengetahui dua hal; pertama, kesadaran bahwa tanggung jawab 'alim di hadapan Allah lebih berat.
Seorang 'alim yang durhaka dengan ilmunya lebih buruk daripada orang bodoh yang maksiat. Seorang kiai dan orang bodoh yang sama-sama berzina, siksanya lebih pedih seorang kiai.
Kedua, bahwa sifat sombong itu hanya milik Allah. Makhluk lainnya tidak berhak bertakabur. Bila seseorang itu bertakabur, maka sesungghuhnya ia telah merampas hak Allah. Bagaimana Allah tidak murka dengan orang seperti ini?
Secara umum, Imam al-Ghazali memberi beberapa petunjuk sebagai berikut; Yaitu, adanya sinergi atau kombinasi antara ilmu dan amal.
Seorang muslim hendaknya menyadari hakikat diri dan hakikat Allah (ma'rifatullah). Hakikat manusia adalah makhluk hina. Ia dilahirkan dari sesuatu yang hina (QS. Al-Insan: 1-2). Saat lahir, ia sama sekali tidak memiliki apa-apa dan lemah. Semua kepandaian, kecerdasan dan keluasan ilmu semuanya dari Allah.
Sedangkan Allah SWT adalah dzat yang serba sempurna. Dialah yang berhak sombong.
Adapun penyembuhan dengan amal dapat dilakukan dengan melatih diri menjadi orang tawadhu', setinggi apapun ilmunya.
Rasulullah SAW telah memberi teladan yang luar biasa dalam hal ini. Beliau adalah manusia yang paling mulia. Tapi, Rasulullah SAW adalah tipe pemimpin yang merakyat. Ia tak segan bergumul dengan orang-orang miskin.
Dalam satu riwayat beliau sampai-sampai pernah makan di atas tanah tanpa alas bersama sahabat. Seorang ulama' salaf pernah melatih diri dengan makan dan ngobrol bersama para penjual di emperan pasar. Padahal ia sangat terpandang di mata umat. Hal ini dilakukannya semata-mata demi menyingkirkan sifat kibr yang hinggap di hatinya.Melatih hidup sederhana inilah yang kadang sulit dilakukan pemimpin.
Membiasakan diri dengan sesuatu yang dipandang rendah ini akan melunturkan sifat sombong dan bangga diri dalam hatinya.
Semuanya tergantung pada kesedian diri, adakah kerelaan dari para pemimpin, dan juru dakwah untuk bersahaja, terbuka menerima kebenaran, merakyat, dan dekat dengan umat. Sebaliknya orang yang menutup diri, tidak jujur dan egois biasanya mudah diombang-ambingkan oleh kesesatan, dan mudah tergoda oleh harta, jabatan dan prestasi.

Artikel : hikayahhati.blogspot.com

Agar Kita Lebih Ridho Menerima Ujian


BANYAK di antara kita yang merasakan sebuah kehidupan yang tak nyaman. Ada yang merasa mirip hidup di sebuah rimba. Sebab, banyak kalangan yang lebih fasih jika berbicara dengan bahasa kekerasan. Banyak pihak yang lebih terampil berbahasa ‘kompetisi tanpa nurani’ di bidang ekonomi. Banyak pula yang lebih lihai ‘menghalalkan segala cara’ ketika berpolitik. Sementara, di level dunia, banyak negara yang lebih suka menggunakan moncong senjata sebagai ‘alat komunikasi’. Pendek kata, kita kerap merasa terasing justru di tengah keramaian, sehingga banyak yang lalu stres.

Islam memberi solusi. Sejarah hidup Ibrahim AS dan Muhammad SAW membuktikan, bahwa syariat Allah sempurna mengatasi masalah. Ibrahim tegar meniti hidup. Dia ‘berseberangan’ agama dengan sang ayah. Dia berlawanan dengan Namrudz, sang raja yang zalim. Sementara, di keluarganya sendiri, tak kalah rumit problemanya. Ismail –sang putra yang lama ditunggu kehadirannya-, harus dia kurbankan. Kita lihat, Ibrahim tidak stres.

Perhatikanlah, sejarah hidup Muhammad SAW. Dia mampu membawa kaum yang musyrik, yang berekonomi ribawi, dan bergelimang kekerasan itu, keluar dari zaman gelap menuju peradaban yang mulia.

Adakah petunjuk, agar kita dapat meng-Ibrahim? Adakah pedoman, supaya kita bisa me-Muhammad? Maka, marilah kita buka Al-Qur’an. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (QS Al-Baqarah [2]: 2).

Sunnatullah, dan Terukur!

Siapa pun, akan diuji oleh Allah. Tujuannya, agar tersaring secara ‘alami’, siapa yang beriman sejati dan siapa yang ‘seolah-olah beriman’. “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar, dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta” (QS Al-Ankabut [29]: 2-3).

Dalam konteks ujian, maka janganlah sekali-kali berburuk sangka kepada Allah. Pasti, Allah tak akan pernah menzalimi hamba-Nya. Dan, sekaitan dengan itu, pahamilah kemungkinan perbedaan perspektif kita dengan Allah dalam memandang satu persoalan. Boleh jadi, kita menganggap sesuatu itu baik untuk kita, padahal sebenarnya tak baik di depan Allah. Atau, sebaliknya. “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS Al-Baqarah [2]: 216).

Sekali lagi, selalulah berbaik-sangka terhadap Allah. Terlebih lagi, ketika Allah menguji kita, bobot ujian itu telah dikalkulasi Allah secara cermat, bahwa dosis ujian itu tak akan melampaui kemampuan yang dimiliki tiap-tiap orang. Bobot ujian itu sudah terukur, disesuaikan kemampuan seseorang. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS Al-Baqarah [2]: 286).
Oleh karena itu, jika kita ridha dengan (semua bentuk) ujian Allah, maka dalam posisi apapun kita akan tetap ‘hidup secara proporsional’. Dalam ber-Islam, kita menjadi pribadi yang berimbang. Jika sedang mendapat ujian berupa kenikmatan, kita bersyukur. Dan, jika sedang diuji dengan musibah (sesuatu yang tidak kita inginkan), kita bersabar. Janganlah kita tergolong sebagai orang yang disindir Allah, berikut ini:  “Dan apabila Kami berikan kesenangan kepada manusia niscaya berpalinglah dia dan membelakang dengan sikap yang sombong; dan apabila dia ditimpa kesusahan niscaya dia berputus-asa” (QS Al-Israa’ [17]: 83).
Jika hidup kita sudah proporsional, berimbang antara bersyukur dan bersabar, maka tak patut kita berpenampilan sebagaimana orang yang tak punya pengharapan. “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” (QS Ali-‘Imran [3]: 139).

Jika atas izin Allah, kita bisa hidup berimbang dalam hal ‘memainkan’ bandul syukur-sabar itu, maka tetap pertahankanlah sikap terpuji itu. Pertama, jangan sampai kita menjadi manusia yang tak pandai berterima-kasih ketika mendapat nikmat. Kedua, janganlah menjadi manusia yang mudah putus asa jika sedang mendapat musibah.

Kembali Kepada Allah

Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolong kita dalam menghadapi serbaneka persoalan hidup sehari-hari. “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu, serta tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung “(QS Ali-‘Imran [3]: 200).

Dengan menjadikan sabar dan shalat sebagai katalisator pemecah problema hidup, maka –pada saat yang sama- itu sesungguhnya sebuah dekalarasi terbuka kepada semua penduduk bumi, bahwa kita bersaksi: “Hasbunallah wa ni’mal wakil”  (Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung) (QS Ali ‘Imran [3]: 173). "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung" (QS At-Taubah [9]: 129). Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong (QS Al-Anfaal [8]: 40).

Intinya, jika kita sedang menghadapi ujian (sebenarnya, ujian itu berlangsung sepanjang usia masing-masing orang), kembalikanlah semua urusan kepada Allah. “Dan, sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun" (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali)” (QS Al-Baqarah [2]: 155-156). [an Djaelani/hidayatullah.com]



Artikel : hikayahhati.blogspot.com

Pakaian Kita Ketika Shalat

Asy Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Salman 
MUQADIMAH                    

Pakaian sebagai kebutuhan primer kita sehari-hari sangat layak diperhatikan terlebih ketika kita menghadap Allah di dalam sholat. Kita diharuskan berpakaian bersih suci dari segala jenis najis dan menutup aurat. Permasalahan bersih dari najis, tentu kita sudah banyak yang memahaminya. Tetapi tentang menutup aurat? Seperti bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan di waktu sholat? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan kita kupas pada rubrik ahkam kali ini lewat tulisan Syaikh Masyhur Hasan Salman dalam sebuah karya beliau yang berjudul Al Qaulul Mubin fi Akhtha`il Mushallin (Keterangan yang jelas tentang kesalahan orang-orang yang sholat) yang diterbitkan oleh penerbit Dar Ibni Qayim, Arab Saudi hal 17-32. Beliau termasuk murid senior Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, pakar hadits abad ini yang karya-karyanya sudah beredar di seluruh dunia dan menjadi rujukan para thalibul ‘ilmi (red).
TASYABUH DALAM BERPAKAIAN

Sebuah riwayat dalam Shahih Muslim disampaikan dengan sanadnya sampai kepada Abu Utsman An Nahdi, ia berkata, "Umar pernah mengirim surat kepada kami di Azerbaijan yang isinya: ‘Wahai Utbah bin Farqad! Jabatan itu bukan hasil jerih payahmu dan bukan pula jerih payah ayah dan ibumu. Karena itu kenyangkanlah kaum muslimin di negeri mereka dengan apa yang mengenyangkan di rumahmu [1], hindarilah bermewah-mewah, memakai pakaian ahli syirik dan memakai sutera."

Dalam Musnad Ali bin Ja’ad ada tambahan, "…pakailah sarung, rida’ (jubah), dan sandal serta buanglah selop dan celana panjang… pakailah pakaian bapak kalian Ismail, hindarilah bernikmat-nikmat dan hindarilah pakaian orang-orang asing." (Riwayat Ali bin Ja’ad dan Abu Uwanah dengan sanad shahih).

Waki’ dan Hanad meriwayatkan ucapan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di dalam Az Zuhd, beliau berkata, "Pakaian tidak akan serupa hingga hati menjadi serupa." (Sanadnya dha’if).

Ucapan beliau ini diambil dari sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum itu." (HSR Abu Dawud, Ahmad, dan selainnya).

Dari sinilah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu memerintahkan rakyatnya agar membuang selop dan celana panjang serta memerintahkan mereka mengenakan pakaian yang biasa dikenakan orang Arab, yaitu dengan tujuan memlihara kepribadian mereka agar jangan condong kepada orang-orang ‘ajam.

Perbuatan tasyabuh (dalam hal pakaian) yang dilakukan oleh umat ini kepada musuh-musuhnya merupakan tanda lemahnya iltizam mereka dan lemahnya akhlak mereka. Mereka telah ditimpa penyakit bunglon dan bimbang. Perjalanan mereka pun guncang seperti benda padat yang telah cair, siap dileburkan dalam berbagai bentuk di setiap waktu. Bagaimana pun juga tasyabuh ini merupakan penyakit yang jelek. Perumpamaannya seperti seorang yang menisbatkan dirinya kepada orang lain selain ayahnya. Mereka tidak disukai oleh umat yang melahirkan mereka, tidak pula diakui umat yang mereka tiru dan cintai.

Mungkin timbul pertanyaan: Kenapa para ulama tidak berupaya meluruskan kebiasaan atau adat ini sebelum menjadi perkara besar? Jawabannya: Sesungguhnya para ulama telah berupaya keras meluruskannya, akan tetapi dalam berhadapan dengan kenyataan bahwa yang mayoritas mengalahkan yang minoritas sehingga upaya para ulama tersebut tidak banyak memberikan hasil. Banyak dari kaum muslimin merasa pada posisi yang sulit di tengah-tengah adat dan pakaian kaum musyirikn padahal di antara mereka ada yang dikenal alim. Mereka inilah yang menjadi contoh jelek bagi kaum muslimin, wal ‘iyadzu billah.[2]

Lebih parah lagi di antara mereka ada yang meninggalkan shalat hanya karena khawatir pantalonnya berkerat-kerut hingga merusak penampilan. Hal ini banyak kita dengan dari mereka. Karena itu di antara upaya menghidangkan sunnah di hadapan umat, kami bawakan beberapa kriteria pakaian sholat yang sepatutnya diperhatikan seorang muslim supaya terhindar dari hal-hal tersebut di atas.

PAKAIAN DALAM SHOLAT

Kriteria tersebut adalah:

1. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk aurat.

Mengenakan pakaian ketat jelas tidak disukai syariat dan kedokteran karena efeknya berbahaya bagi badan. Bahkan ada yang saking ketatnya hingga membuat pemakainya tidak dapat sujud. Bila karena mengenakannya seseorang meninggalkan sholat, maka jelas pakaian semacam ini haram. Dan memang kenyataan menunjjukkan bahwa mayoritas orang yang mengenakan pakaian semacam ini adalah orang-orang yang tidak sholat.

Demikian pula banyak di antara kaum muslimin di jaman ini yang menunaikan sholat dengan pakaian yang membentuk kedua kemaluan atau membentuk salah satunya. Al Hafizh Ibnu Hajar meceritakan sebuah riwayat dari Asyhab tentang seseorang yang sholat hanya dengan menggunakan celana panjang (tanpa ditutupi sarung atau jubah atau gamis), beliau berkata, "Hendaknya ia mengulangi sholatnya ketika itu juga kecuali bila celananya tebal." Sedangkan sebagian ulama Hanafiyah memakruhkan hal itu. Padahal saat itu keadaan celana panjang mereka sangat longgar, lalu bagaimana dengan celana pantalon yang sangat sempit?!

Syaikh Al Albani berkata, "Celana pantalon mengandung dua cela.

Pertama, orang yang menggunakannya berarti bertasyabuh dengan kaum kafir. Pada mulanya kaum muslimin mengenakan celana panjang yang luas dan longgar yang sekarang masih digunakan oleh sebagian orang di Suriah dan Libanon. Mereka sama sekali tidak mengenal celana pantalon, kecuali setelah mereka ditaklukkan dan dijajah. Kemudian setelah kaum penjajah takluk dan mengundurkan diri mereka meninggalkan jejak yang buruk, lalu dengan kebodohan dan kejahilan kaum muslimin melestarikan peninggalan mereka tadi.

Kedua, celana pantalon dapat membentuk aurat, sedangkan aurat laki-laki adalah dari lutut hingga pusar. Ketika sholat seorang muslim seharusnya amat jauh dari keadaan bermaksiat kepada RabbNya, namun bagi mereka yang menggunakan celana pantalon, anda akan melihat kedua belahan pantatnya terbentuk, bahkan dapat membentuk apa yang ada di antara kedua pantatnya tersebut. Bagaimana muungkin orang yang dalam keadaannya semacam ini dikatakan sholat dan berdiri di hadapan Rabbul ‘Alamin?!

Anehnya banyak di antara pemuda muslim yang mengingkari wanita-wanita berpakaian ketat atau sempit karena membentuk bodinya sementara mereka sendiri lupa akan diri mereka. Mereka sendiri terjatuh pada hal yang diingkari, sebab tidak ada perbedaan antara wanita yang berpakaian sempit dan membentuk tubuhnya dengan pria yang memakai celana pantalon yang juga membentuk pantatnya. Pantat pria dan pantat wanita keduanya sama-sama aurat. Karena itu wajib bagi para pemuda untuk segera menyadari musibah yang telah melanda mereka kecuali orang yang dipelihara Allah, namun mereka sedikit [3].

Adapun bila celana pantalon tersebut luas, maka sah sholat dengannya. Namun akan lebih utama bila di atasnya ada gamis yang menutup antara pusar hingga lutut atau lebih rendah hingga pertengahan betis atau mata kaki. Yang demikian lebih sempurna dalam menutup aurat[4]. (Al Fatawa 1/69 oleh Syaikh bin Baz).

2. Tidak tipis dan tidak transparan

Sebagaimana makruh (dibenci)nya sholat dengan pakaian ketat yang menggambarkan bentuk aurat, maka demikian pula tidak boleh sholat dengan pakaian yang tipis yang tampak secara transparan apa yang ada di baliknya seperti pakaian sebagian orang yang gila mode di jaman ini, mereka poles apa yang dianggap aib oleh syariat hingga tampak indah. Mereka adalah tawanan-tawanan syahwat, budak-budak adat dan mereka mempunyai propagandis yang menyerukan propaganda-propaganda, menawarkan mode-mode baru, "Inilah yang terbaru, inilah yang trendi, tidak kolot dan kuno [5]."

Termasuk dalam bab ini adalah sholat dengan mengenakan pakaian tidur "piyama". Sebuah riwayat yang dibawakan oleh Imam Bukhari di dalam Shohihnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Pernah ada seseorang yang datang menjumpai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bertanya tentang sholat dengan mengenakan satu pakaian. Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, "Bukankah setiap kalian mampu mendapatkan dua pakaian!?"

Kemudian seseorang bertanya kepada Umar, lalu Umar menjawab, "Bila Allah memberikan kelapangan seseorang hendaknya ia sholat dengan sarung dan jubah, atau sarung dan gamis, atau sarung dan mantel (jubah luar), atau celana panjang dan gamis atau celana panjang dan jubah, atau celana panjang dan mantel, atau celana pendek dan mantel, atau celana pendek dan gamis (yang menutupi sampai bawah lutut, red)." (Muttafaqun ‘alaihi).

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu pernah melihat Nafi’ sholat sendiri dengan mengenakan satu pakaian. Lalu beliau berkata padanya, "Bukankah saya memberimu dua pakaian?" Nafi’ menjawab, "Benar." Ibnu Umar bertanya pula, "Apakah kamu pergi ke pasar dengan mengenakan satu pakaian?" Nafi’ menjawab, "Tidak." Ibnu Umar berkata, "Allah yang lebih berhak bagimu berhias untukNya." [6]

Demikian pula orang yang sholat dengan pakaian tidur, tentunya ia malu pergi ke pasar dengannya karena tipis dan transparan.

Ibnu Abdil Barr dalam At Tahmid 6/369 mengatakan, "Sesungguuhnya ahli ilmu menganggap mustahab bagi seseorang yang mampu dalam pakaian agar berhias dengan pakaian, minyak wangi dan siwaknya, ketika sholat sesuai dengan kemampuannya."

Para fuqaha dalam membahas syarat-syarat sahnya sholat yaitu pada pembahasan "Menutup Aurat", mereka mengatakan, "Syarat bagi pakaian penutup adalah tebal, tidaklah sah bila tipis dan mengesankan warna kulit."

Semua ini berlaku bagi pria dan wanita, baik pada sholat sendiri ataupun sholat berjamaah. Dengan demikian siapa saja yang terbuka auratnya padahal ia mampu menutupnya, maka sholatnya tidak sah walaupun sholat sendiri di tempat yang gelap, karena sudah merupakan ijma’ akan wajibnya menutup aurat di dalam sholat.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), "Wahai anak Adam! Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid." (Al A’raf: 31).

Yang dimaksud dengan zinah (perhiasan) pada ayat di atas yaitu pakaian, sedangkan yang dimaksud dengan masjid yaitu sholat. Artinya, "Pakailah pakaian yang menutup aurat kalian ketika sholat."

Ucapan Umar radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan jenis-jenis pakaian yang menutup atau yang banyak dipakai tersebut merupakan dalil akan wajibnya sholat dengan pakaian yang menutup aurat. Beliau menggabungkan yang satu dengan yang lain bukan berarti pembatasan, akan tetapi yang satu bisa mengganti kedudukan yang lain. Adapun mengenakan satu pakaian hanya boleh dilakukan dalam keadaan yang mendesak atau terpaksa. Di sana juga terdapat faidah bahwa sholat dengan dua pakaian itu lebih afdhol daripada dengan satu pakaian. Dan Al Qodhi Iyadh telah menegaskan ijma’ dalam hal ini.[7]

Berkata Imam Syafi’i rahimahullah, "Bila seseorang sholat dengan gamis yang transparan [8], maka sholatnya tidak sah."[9]

Beliau juga berkata, "Yang lebih parah dalam hal ini adalah kaum wanita bila sholat dengan daster (pakaian wanita di rumah) dan kudung, sedangkan daster menggambarkan bentuk tubuhnya. Saya lebih suka wanita tersebut sholat dengan mengenakan jilbab yang lapang di atas kudung dan dasternya sehingga tubuh tidak terbentuk dengan daster tadi."[10]

Untuk itu hendaknya kaum wanita tidak sholat dengan pakaian yang transparan seperti pakaian dari nilon dan sejenisnya, karena bahan jenis ini walaupun luas dan menetup seluruh tubuh namun selalu terbuka atau membentuk. Dalilnya adalah sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Akan ada kelak pada umatku wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang…" (HR Malik dan Muslim).

Ibnu Abdil Barr berkata, "Yang dimaksud oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis atau mini yang membentuk tubuh dan tidak menutup auratnya. Mereka disebut berpakaian tetapi pada hakekatnya telanjang." [11]

Diriwayatkan dari Hisyam bin Urwah sebuah riwayat sebagai berikut, "Suatu hari Al Mundzir bin Az Zubair datang dari Iraq, lalu ia mengirim oleh-oleh kepada Asma` pakaian tipis dan antik dari Quhistan dekat Khurasan, setelah ia mengalami kebutaan. Ia pun lantas meraba pakaian tersebut dengan tangannya kemudian berkata, "Ah! Kembalikan pakaian ini." Pengantarnya merasa tidak enak dan berkata, "Wahai ibu! Sungguh pakaian ini tidak transparan." Asma` berkata, "Pakaian ini, walaupun tidak transparan akan tetapi membentuk." [12]

Kata As Safarini dalam Gidza`ul Albab, "Bila pakaian itu tipis hingga tampak aurat si pemakainya, baik lelaki maupun wanita, maka dilarang dan haram mengenakannya. Sebab secara syariat dianggap tidak menutup aurat sebagaimana diperintahkan. Hal ini tidak diperselisihkan lagi." [13]

Kata Imam As Syaukani dalam Nailul Author 2/115, "Wajib bagi wanita menutup badannya dengan pakaian yang tidak membentuk tubuuh, inilah syarat dalam menutup aurat."

Sebagian fuqoha menyebutkan, "Pakaian yang transparan pada sekilas pandangan, keberadaannya seperti tidak ada. Karena itu tidak ada sholat bagi yang mengenakannya (untuk sholat)."

Sebagian yang lain menegaskan bahwa pakaian para salaf tidak ada yang terbuat dari bahan yang membentuk aurat karena tipis, sempit atau yang lain.

3. Tidak membuka aurat

Ada beberapa golongan yang terkadang sholat dengan aurat terbuka, di antaranya:

a. Mereka yang mengenakan celana panjang pantalon yang membentuk aurat atau mengesankannya atau transparan dengan kemeja pendek. Ketika ruku’ dan sujud, kemeja tertarik ke atas sedang celana tertarik ke bawah. Dengan demikian punggung dan sebagian auratnya tampak. Hal ini kadangkala terjadi bila tidak bisa dikatakan sering. Perhatikanlah, aurat mughalladhah (alat vital)nya tampak ketika ia ruku’ atau sujud di hadapan Rabbnya. Na’udzubillah! Kita berlindung kepada Allah dari kebodohan, sebab bila dalam keadaan demikian sedang aurat terbuka, jelas mengantarkan pada batalnya sholat. Lantas siapa kambing hitamnya? Celana pantalon dan memang celana pantalon asalnya dari negeri kafir.[14]

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin dalam menanggapi beberapa kesalahan yang dilakukan sebagian kaum muslimin di dalam sholat, beliau berkata, "Banyak di antara manunsia tidak lagi mengenakan pakaian yang luas dan lapang, mereka hanya mengenakan celana panjang dan kemeja pendek yang menutupi dada dan punggung. Bila mereka ruku’, kemeja tertarik hingga tampak sebagian punggung dan ekornya yang merupakan aurat dan dilihat oleh orang yang ada di belakangnya. Padahal terbukanya aurat merupakan sebab batalnya sholat. [15]

b.
Wanita yang tidak menjaga pakaian dan tidak memperhatikan menutup seluruh badan, sedang ia berada di hadapan Robbnya, baik karena bodoh, malas atau acuh tak acuh. Padahal sudah menjadi kesepakatan bahwa pakaian yang mencukupi bagi wanita untuk sholat adalah baju panjang dan kerudung. [16]

Kadang-kadang seorang wanita sudah memulai sholat padahal sebagian rambut atau lengan atau betisnya masih terbuka. Maka ketika itu –menurut jumhur ahli ilmu- wajib ia mengulangi sholatnya. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Sayidah Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Allah tidak menerima sholat wanita yang telah haid (baligh) kecuali dengan kerudung." (HSR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan yang lain).

Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya sebagai berikut, "Pakaian apa yang pantas dikenakan wanita untuk sholat?" Beliau menjawab, "Kerudung dan baju panjang yang longgar sampai menutup kedua telapak kaki." [17] (Riwayat Malik dan Baihaqi dengan sanad jayyid).

Imam Ahmad juga pernah ditanya, "Berapa banyak pakaian yang dikenakan wanita untuk sholat?" Beliau menjawab, "Paling sedikit baju rumah dan kudung dengan menutup kedua kakinya dan hendaknya baju itu lapang dan menuutup kedua kakinya."

Imam Syafi’i berkata, "Wanita wajib menutup seluruh tubuhnya di dalam sholat kecuali dua telapak tangan dan mukanya."

Beliau juga berkata, "Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali telapak tangan dan wajah. Telapak kaki pun termasuk aurat. Apabila di tengah sholat tersingkap apa yang ada antara pusar dan lutut bagi pria sedang bagi wanita tersingkap sedikit dari rambut atau badan atau yang mana saja dari anggota tubuhnya selain yang dua tadi dan pergelangan –baik tahu atau tidak- maka mereka harus mengulang sholatnya. Kecuali bila tersingkap oleh angin atau karena jatuh lalu segera mengembalikannya tanpa membiarkan walau sejenak. Namun bila ia membiarkan sejenak walau seukuran waktu untuk mengembalikan, maka ia tetap harus mengulanginya." [18] Oleh karena itu wajib bagi wanita muslimah memperhatikan pakaian mereka di dalam sholat, lebih-lebih di luar sholat.

Banyak juga dari mereka yang sangat memperhatikan bagian atas badan yaitu kepala. Mereka menutup rambut dan pangkal leher tapi tidak memperhatikan anggota badan bagian bawah dengan kaos kaki yang sewarna dengan kulit sehingga tampak semakin indah. Terkadang ada di antara mereka yang sholat dengan penampilan semacam ini. Hal ini tidak boleh. Wajib bagi mereka untuk segera menyempurnakan hijab sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Teladanilah wanita-wanita Muhajirin ketika turun perintah Allah agar mengenakan kerudung, mereka segera merobek korden-korden yang mereka punyai lalu memakainya sebagai kerudung. Tetapi sekarang, kita tidak perlu menyuruh mereka merobek sesuatu, cukup kita perintahkan mereka memanjangkan dan meluaskannya hingga menjadi pakaian yang benar-benar menutup. [19]

Mengingat telah meluasnya pemakaian jilbab pendek di kalangan muslimah di beberapa negeri yang berpenduduk muslim, maka saya memandang penting untuk menjelaskan secara ringkas bahwa kaki dan betis wanita adalah aurat. Ucapan saya wabillahit taufiq adalah sebagai berikut:

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), "Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." (An Nur: 31).

Sisi pendalilan dari ayat ini adalah bahwa wanita juga wajib menutup kaki, sebab bila dikatakan tidak, maka alangkah mudahnya seseorang menampakkan perhiasan kakinya, yaitu gelang kaki sehingga tidak perlu ia memukulkan kaki untuk itu. Akan tetapi hal itu tidak boleh dilakukan karena menampakkannya merupakan penyelisihan terhadap syariat dan penyelisihan yang semacam ini tidak mungkin terjadi di jaman risalah. Karena itu seseorang dari mereka melakukan tipu daya dengan cara memukulkan kakinya agar kaum pria mengetahui perhiasan yang disembunyikan. Maka Allah pun melarang mereka dari hal itu.

Sebagai penguat dari penjelasan saya, Ibnu Hazm berkata, "Ini adalah nash yang menunjukkan bahwa kaki dan betis termasuk aurat yang mesti disembunyikan dan tidak halal menampakkannya." [20]

Adapun penguat dari sunnah adalah hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan memandangnya pada hari kiamat." Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha bertanya, "Apa yang harus diperbuat oleh wanita terhadap ujung pakaian mereka?" Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, "Turunkan sejengkal." Ummu Salamah berkata, "Bila demikian kakinya akan tersingkap." Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Turunkan sehasta, jangan lebih dari itu." Dalam riwayat lain: Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan pada ummahatul mu`minin (untuk menambah) sejengkal, dan mereka minta tambah, maka Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menambahkannya. (HSR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah) (Lihat Ash Shohihah 60).

Faidah dari riwayat ini adalah bahwa yang dibolehkan adalah sekitar satu hasta, yaitu dua jengkal bagi tangan ukuran sedang.

Imam Al Baihaqi berkata, "Riwayat ini merupakan dalil tentang wajibnya menutup kedua punggung telapak kaki bagi wanita." [21]

Ucapan "Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan" dan pertanyaan Ummu Salamah: "Apa yang harus diperbuat wanita terhadap ujung pakaiannya?" setelah ia mendengar ancaman bagi orang yang melabuhkan pakaiannya, semua ini mengandung sanggahan terhadap anggapan bahwa hadits-hadits yang mutlak (bersifat umum) mengenai ancaman bagi pelaku isbal (melabuhkan pakaian sampai di bawah mata kaki) itu ditaqyid (dibatasi kemutlakannya) oleh hadits lain yang tegas yaitu bagi yang melakukannya karena sombong.

Anggapan ini terbantah karena sekiranya benar demikian, maka pertanyaan Ummu Salamah yang meminta kejelasan hukum bagi wanita itu tidak ada maknanya. Akan tetapi Ummu Salamah memahami bahwa ancaman itu bersifat mutlak, berlaku bagi orang yang sombong dan yang tidak. Karena pemahaman beliau yang demikian, maka beliau menanyakan kejelasan hukumnya bagi wanita sebab wanita dituntut untuk berlaku isbal guna menutup aurat yaitu kaki. Dengan demikian jelas bagi beliau bahwa ancaman itu tidak berlaku bagi wanita, tetapi khusus bagi lelaki dan hanya dalam pengertian ini.

‘Iyadl rohimahullah telah menukil adanya ijma’ bahwa larangan itu hanya berlaku bagi kaum pria, tidak bagi kaum wanita karena adanya taqrir Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam atas pemahaman Ummu Salamah. Larangan yang dimaksud adalah larangan isbal.

Walhasil, bagi pria ada dua keadaan:
  1. Keadaan yang mustahab yaitu memendekkan sarung hingga pertengahan betis.
  2. Keadaan jawaz (boleh) yaitu melebihkannya hingga di atas mata kaki.
Adapun bagi wanita juga ada dua keadaan:
  1. Keadaan mustahab yaitu melebihkan sekitar satu jengkal dari keadaan jawaz bagi pria.
  2. Keadaan jawaz yaitu melebihkannya sekitar satu hasta.[22]
Sunnah inilah yang dijalankan oleh wanita-wanita di jaman Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dan jaman-jaman selanjutnya.

Dari sinilah kaum muslimin di masa-masa awal menetapkan syarat bagi ahli dzimmah harus tersingkap betis dan kakinya supaya tidak serupa dengan wanita-wanita muslimah. Hal ini sebagaimana diterangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim.

Termasuk pula orang-orang yang terjerumus dalam kesalahan ini yaitu memulai sholat sedang aurat tersingkap adalah orang tua yang memakaikan anak mereka celana pendek dan menyertakannya sholat di masjid. Padahal Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Perintahkan mereka sholat ketika mereka berumur tujuh tahun." (HSR. Ibnu Khuzaimah, Hakim, Baihaqi, dan yang lain).

Sedang tidak diragukan lagi bahwa perintah ini mencakup juga perintah menunaikan syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Perhatikanlah, jangan sampai anda termasuk orang-orang yang lalai.

Demikianlah beberapa perkara yang harus kita perhatikan dalam hal pakaian dalam sholat berikut beberapa kesalahan yang terjadi. Namun masih ada beberapa hal yang berkaitan dengan syarat-syarat pakaian dalam sholat di antaranya tidak musbil, tidak bergambar, dan bukan pakaian yang dicelup merah.

Wallahu a’lam.

Diterjemahkan oleh Muhammad Rusli dengan sedikit tambahan


[1] Abu Awanah di dalam Shahihnya menerangkan sisi lain dari sebab ucapan Umar ini, yaitu mengatakan di permulaannya, "Utbah bin Farqad pernah mengutus seorang budak untuk membawa kiriman kepada Umar yang berisi berbagai macam makanan yang di atasnya terdapat permadani dari bulu. Ketika Umar melihatnya beliau berkata, "Apakah kaum muslimin kenyang dengan makanan ini di negeri mereka?" Budak itu menjawab, "Tidak." Umar berkata, "Saya tidak suka ini." Lalu beliau menulis surat kepadanya…
[2] Syaikh Abu Bakar Al Jaza`iri dalam kitabnya At Tadkhin memberi rincian sebagai berikut, "Di antara adat-adat rusak itu ialah memelihara anjing di dalam rumah, wanita muslimah membuka wajah mereka, kaum pria mencukur jenggot, mengenakan celana pantalon ketat tanpa gamis atau sarung di atasnya, membuka kepala, beramah tamah dengan ahli fasik dan munafik, tidak beramar ma’ruf nahi munkar dengan slogan ‘kebebasan berfikir’ dan ‘hak asasi manusia’."
[3] Dari kaset rekaman beliau ketika menjawab pertanyaan Abu Ishaq Al Huwaini Al Mishri, direkam di Urdun pada bulan Muharram tahun 1407 H, lihat tulisan beliau: Syarat keempat dari syarat hijab wanita muslimah, yaitu agar luas atau longgar dan tidak sempit, yaitu dalam kitab Hijab Mar`atil Muslimah. Maka kesalahan yang disebut di atas terkena pada pria dan wanita Namun pada pria hal itu lebih tampak, karena mayoritas kaum muslimin di jaman ini sholat menggunakan pantalon. Bahkan kebanyakan mereka sholat dengan pantalon yang sempit, laa haula walaa quwwata illa billah. Padahal Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang sholat dengan mengenakan celana panjang tanpa ditutupi jubah sebagaimana dalam riwayat Abu Dawud dan Hakim dengan sanad hasan. Hal ini diterangkan dalam Shahih Jami’ush Shoghir 6830.
[4] Dengan ini pula Lajnah Ad Daimah menjawab pertanyaan seputar hukum sholat dengan celana pantalon pada Idaratul Buhuts no 2003 sebagai berikut, "Bila pakaian (celana pantalon) tersebut longgar hingga tidak menggambarkan aurat dan tebal hingga tidak transparan, maka boleh sholat dengannya. Adapun bila transparan, tampak semua yang ada di baliknya, maka batal sholat dengannya. Sedang bila pakaian tersebut hanya sekedar membentuk aurat maka makruh sholat dengannya kecuali bila tidak ada yang lain…" Wabillahit taufiq.
[5] Fatawa Rasyid Ridha 5/2056
[6] Riwayat Thohawi dalam Syarah Ma’anil Atsar
[7] Fathul Bari 1/476, Majmu’ 3/181, Nailul Author 2/78 & 84
[8] As Sa’aty dalam Fathul Rabbani 18/236 berkata, "Gamis adalah pakaian berjahit mempunyai dua lengan dan saku, yaitu yang hari ini dikenal dengan jalabiyah, merupakan pakaian yang lebar menutup seluruh badan dari leher ke mata kaki atau ke pertengahan betis. Dahulu pakaian ini digunakan sebagai pakaian dalam."
[9] Al Umm 1/78
[10] Al Umm 1/78
[11] Tanwirul Hawalik 3/103
[12] Riwayat Ibnu Sa’ad dalam At Thobaqotul Kubra 8/184 dengan sanad shahih.
[13] Ad Dinul Kholish 6/180
[14] Tanbihat Hammah ‘ala malabisil muslimin al-yaum, hal. 28
[15] Majalah Al Mujtama’ no. 855
[16] Bidayatul Mujtahid 1/115, Al Mughni 1/603, Al Majmu’ 3/171 dan I’anatut Tholibin 1/285. Maksudnya menutup badan dan kepalanya. Jika pakaiannya lapang sehingga dengan sisanya ia menutup kepala, maka hal ini boleh. Disebutkan oleh Bukhari dalam Shahihnya 1/483 secara mu’allaq dari Ikrima, ia berkata, "Sekiranya seluruh tubuh sudah tertutup dengan satu pakaian, niscaya hal itu sudah mencukupi."
[17] Masail Ibrohim bin Hanif lil Imam Ahmad no. 286
[18] Al Umm 1/77
[19] Hijab Al Mar`ah Al Muslimah hal. 61.
[20] Al Muhalla 3/216
[21] Tirmidzi berkata dalam Al Jami’ 4/224, "Kandungan hadits ini yaitu adanya rukhshoh bagi wanita untuk melabuhkan kain sarung karena hal itu lebih sempurna dalam menutup."
[22] Fathul Bari 10/259

Judul Asli: "Pakaian Ketika Shalat"
Sumber: www.salafy.iwebland.com
Artikel : www.anchaznet.com


 

Fatwa Ulama Tentang Kafirnya Ajaran Ahmadiyah

Al Ustadz Jafar Shalih

Berikut ini adalah fatwa-fatwa ulama besar Islam yang tergabung dalam Lajnah Da’imah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’ (komisi tetap dewan fatwa dan penelitian ilmiyah) Kerajaan Saudi Arabia. Semoga upaya yang sedikit ini menjadi sumbangan berarti dalam menghadapi arus kekafiran yang sedang melanda ummat di tanah air kita dan dicatat sebagai amalan shalih bagi penyusun dan setiap orang yang turut andil dalam menyebarkan dan menyampaikannya kepada khalayak ummat Islam pada umumnya. Sesungguhnya Allah lah Maha Penolong dalam hal ini dan Maha Kuasa atasnya.  
PERBEDAAN ANTARA UMMAT ISLAM DENGAN AHMADIYAH

Fatwa (no: 5836)

Pertanyaan:
 
Apa perbedaan antara muslimin dengan Ahmadiyah?
 
Jawab:
 
Perbedaan antara mereka, bahwa muslimin adalah orang yang beribadah kepada Allah semata dan menjadi pengikut Rasulnya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan beriman bahwa dialah shalallahu ‘alaihi wasallam penutup para nabi dan tidak ada nabi setelahnya. Adapun ahmadiyah adalah orang yang mengikuti Mirza Ghulam Ahmad, mereka adalah orang-orang kafir dan bukan muslimin, karena mereka meyakini bahwa Mirza adalah nabi setelah Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan barangsiapa yang berkeyakinan seperti ini maka dia kafir menurut seluruh ulama muslimin, berdasarkan firman Allah jalla wa’ala

"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al ahzab: 40)
 
Dan berdasarkan hadits yang shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda (yang artinya): “Aku adalah penutup nabi-nabi, tidak ada nabi setelahku”.(Diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad, Al Bukhari, Muslim dan Abu daud)
 
Hanyalah kepada Allah ‘azza wa jalla kita memohon taufik-Nya.
 
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga dan para shahabatnya.

Lajnah Da’imah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’
(Komisi tetap dewan fatwa dan penelitian ilmiyah)

Anggota; Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghudayyan.
Wakil ketua; Abdurrazzaq Afifi.
Ketua; Abdulaziz bin Abdullah bin Baz

(sumber: Fatwa Lajnah Ad-Da’imah (2/314))



AGAMA BARU AHMADIYAH (Judul dari penerjemah)

Fatwa (no: 1615)

Pertanyaan:
 
Apa hukum agama baru dan para pengikutnya, yaitu agama yang disebut dengan Ahmadiyah…
 
Jawab:
 
Sudah ada hukum dari pemerintah Pakistan berkaitan dengan kelompok ini, bahwa mereka telah keluar dari Islam. Juga dari Rabithah ‘Alam Islami di Makkah Al Mukarramah bahwa mereka keluar dari Islam dan dari Mu’tamar Al Munadzdzamat Al Islamiyah yang diadakan di Rabithah pada tahun 1394 H. Dan telah terbit tulisan yang menerangkan prinsip kelompok ini, bagaimana dan kapan lahirnya dan yang lain sebagainya yang menerangkan akan hakikat mereka. Kesimpulannya; mereka adalah kelompok yang meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad kebangsaan India adalah nabi yang mendapat wahyu dan tidak sah iman seseorang sampai ia beriman dengannya (Mirza). Dan orang ini kelahiran kurun ketiga belas. Allah jalla wa’ala telah mengabarkan di dalam kitab-Nya yang mulia bahwa Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabi dan para ulama Islam telah sepakat demikian. Maka barangsiapa meyakini ada nabi lagi yang mendapat wahyu dari Allah jalla wa’ala setelah beliau shalallahu ‘alaihi wasallam maka ia kafir karena berarti ia telah mendustakan Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan bahwa beliau adalah penutup para nabi dan menyelisihi ijma’ kaum muslimin.
 
Hanyalah kepada Allah kita memohon taufik-Nya.
 
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga dan para shahabatnya.

Lajnah Da’imah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’
(Komisi tetap dewan fatwa dan penelitian ilmiyah)

Anggota; Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghudayyan.
Wakil ketua; Abdurrazzaq Afifi.
Ketua; Abdulaziz bin Abdullah bin Baz

(sumber: Fatawa Al Lajnah Ad-Daimah (2/312))



AL IMAM ASY-SYAIKH ABDULAZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ RAHIMAHULLAH TENTANG AHMADIYAH

(1) Dalam Ahammiyatul Ilm fi Muharabat Al Afkar Al Haddamah beliau berkata; “Adapun orang-orang yang menyeru kepada ajaran lain seperti ajaran (Ahmadiyah -red) Qadiyaniyah dan yang semisalnya dari dakwah-dakwah yang mengajak ikut kepada nabi baru, atau rasul baru, maka ajaran-ajaran tersebut adalah batil dan pemikiran yang menyesatkan dan dusta. Karena Allah jalla sya’nuhu telah menjelaskan di dalam kitab-Nya yang terang bahwa Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabi…akan tetapi disana ada manusia-manusia yang menyerupai binatang ternak, setiap ajaran dan ajakan jadi samar dimata mereka dan tidak bisa membedakan kebenaran dari yang batil, petunjuk dari kesesatan.

(2) Dan di dalam Muhadharah fi Ushul Al Iman; “Demikianlah (Ahmadiyah -red) Al Qadiyaniyah disaat mereka beriman bahwa Ghulam Ahmad adalah nabi yang mendapatkan wahyu, jadilah orang-orang yang beriman dengan pengakuan demikian kafir dengan kufur yang besar, karena ia telah mendustakan Allah jalla sya’nuhu dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam meski ia shalat, puasa dan merasa bahwa dirinya muslim…”.

(3) Dan di dalam Ar-Ruknul Awwal min Arkanil Islam, Ma’nahu wa Muqtadhahu; “Dari sini diketahui kafirnya (Ahmadiyah -red) Al Qadiyaniyah karena keimanan mereka bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi. Dan barangsiapa mengaku nabi setelahnya seperti Musailamah Al Kadzdzab maka ia kafir kepada Allah dan pendusta, begitu pula Al Aswad Al ‘Ansi di Yaman, Sujjah At-Tamimiyah dan Al Mukhtar bin Abi Ubaid Ats-Tsaqafi dan selain mereka dari orang-orang yang mengaku nabi setelah beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Para shahabat Radhiyallahu ‘anhum telah sepakat akan kafirnya mereka dan memerangi mereka disebabkan mereka mendustakan makna firman Allah (yang artinya) “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al ahzab: 40)
 
Dan telah mutawatir hadits-hadits dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda (yang artinya): “Aku penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku”.

(4) Di dalam Wajibul Muslimin tijaha Dinihim wa Dunyahum beliau mengatakan; “Allah Subhanahu Wata’ala telah mengutus Rasul-Nya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam …dan menjadikannya sebagai penutup para nabi, tidak ada nabi dan rasul setelahnya. Maka barangsiapa mengaku nabi setelahnya maka ia adalah pendusta kafir menurut kesepakatan ulama dan orang-orang yang beriman. Barangsiapa mengaku bahwa dirinya adalah nabi atau wahyu turun kepadanya seperti Al Qadiyaniyah maka ia kafir kepada Allah sesat dan menyesatkan murtad dari agama Islam apabila sebelumnya mengaku muslim…”.


ASY-SYAIKH SHALIH AL FAUZAN HAFIDZAHULLAH TENTANG AHMADIYAH


Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan Hafidzahullah berkata; “Maka barangsiapa mengaku sebagai nabi atau didaulat sebagai nabi berikut para pengikutnya, seluruhnya mereka kafir. Dan ummat Islam telah memerangi dan mengkafirkan mereka. Dan yang terakhir kali mengaku nabi sekarang ini adalah Al Qadiyani Al Bakistani yang mengaku sebagai nabi dan memiliki pengikut dan mereka disebut juga dengan Ahmadiyah. Ulama telah mengkafirkan dan mengusir mereka dari negeri-negeri Islam dan mengkafirkan para pengikutnya. Karena ini merupakan pendustaan terhadap Allah dan rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan pengkafiran mereka berlandaskan kesepakatan ummat Islam tidak seorang pun menyelisihi dalam hal ini”. At-Ta’liqat Al Mukhtasharah ‘Ala Matn Al Aqidah At-Thahawiyah (hal; 61-62)


ASY-SYAIKH MUHAMMAD BIN IBRAHIM ALU ASY-SYAIKH RAHIMAHULLAH BERBICARA TENTANG AHMADIYAH

Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Rahimahullah Mufti Saudi Arabia (wafat;1389 H) berkata; “Orang ini kalau bukan gila, maka ia lebih kafir daripada yahudi dan nashrani…bahkan barangsiapa yang tidak mengkafirkannya maka ia kafir wajib dimintai taubat, apabila ia bertaubat (maka dilepas) kalau tidak dibunuh (Hak pemerintah bukan hak perseorangan -red Ghuroba) sebagai orang murtad. Majmu’ Rasail wal Fatawa Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh Rahimahullah.

Marilah kita sama-sama mengajak mereka yang telah ikut-ikutan dengan ajaran ini atau membelanya, untuk kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya dengan cara yang hikmah dan sambil tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam bernegara.


Wallahu A’lam…  .
 
Dinukil dari artikel yang berjudul:
"Ajaran Kafir Ahmadiyah"

Dengan sedikit pengeditan tanpa mengubah makna
Sumber: www.darussalaf.org
 
Artikel : www.anchaznet.com
Bagikan

Ajaran Kafir Ahmadiyah

Al Ustadz Jafar Shalih
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam, bahwa beliau bersabda (yang artinya), “…tidak datang hari kiamat sampai muncul tiga puluh orang dajjal semuanya mengaku sebagai rasul” (HR Muttafaqun ‘Alaihi)
Sudah menjadi aqidah Islam yang tidak bisa ditawar-tawar lagi bahwa Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah penutup para Nabi dan Rasul. Sejarah mencatat ketika Aswad Al Ansi dari Yaman, Musailamah Al Kadzdzab dari Yamamah mengaku sebagai nabi, tidak seorang pun shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang masih hidup ketika itu ketinggalan dan ragu dalam memerangi dan mengkafirkan mereka beserta para pengikutnya. Musailamah Al Kadzdzab, nabi palsu ini diperangi oleh Abu Bakar As-Shiddiq Raadhiyallahu Anhu dalam peperangan yang dipimpin oleh Khalid bin Al Walid dan mati ditangan Wahsyi Radhiyallahu Anhu.
Setelah itu bermunculanlah nabi-nabi palsu seperti yang diwanti-wantikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hadits diatas. Diantara mereka, Thalihah Al Asadi yang diikuti oleh Bani Asad, Sujjaah seorang dukun yang diikuti oleh Bani Tamim dan Al Mukhtar bin Abi Ubaid Ats-Tsaqafi dari Tsaqif, setiap mereka mengaku sebagai nabi dan ummat Islam ketika itu tidak ragu dan ketinggalan bersama-sama para shahabat Radhiyallahu Anhum yang masih hidup, memerangi dan mencap mereka sebagai orang-orang yang murtad.
Pada surat Al Ahzab ayat; 40 yang artinya; “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al ahzab: 40)
Imam ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullah berkata; “…Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengabarkan dalam kitab-Nya dan rasul-Nya dalam sunnahnya yang mutawatir bahwa tidak ada nabi setelahnya. Hal ini agar semua orang mengetahui bahwa siapa pun yang mengaku-ngaku sebagai nabi setelah beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, ia adalah pendusta besar, pembual, dajjal sesat dan menyesatkan…”
Akan tetapi ajaibnya masih saja ada orang yang mengaku akalnya sehat tertipu dengan bualan Mirza Ghulam Ahmad, yang lainnya membela dan merasa risih mengkafirkan mereka.
Padahal orang ini disisi pengakuannya sebagai Nabi ia juga mengaku sebagai Al Mahdi, Al Masih, mujaddid bahkan ia mengaku sebagai Nabi Isa, Nuh, Ibrahim, Musa, Daud, Yusuf, Yahya Alaihimusshalaatu Was Salaam, bahkan ia mengaku sebagai Nabi Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam, sampai-sampai ia menganggap dirinya lebih utama dari seluruh Nabi dan Rasul. Dari sini bukan merupakan keanehan apabila orang ini juga mengaku sebagai Maryam ibunda Isa Alaihis-Salaam atau sebagai Malaikat Mikail Alaihis-Salaam , seperti yang ia sebutkan sendiri dalam tulisannya Nuzulul Masih (hal: 964), Izalatul Awham (hal; 253) dan Haqiqatul Wahyi (hal; 22).
Oleh karena itu Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah Mufti Saudi Arabia (wafat;1389 H) berkata; “Orang ini kalau bukan gila, maka ia lebih kafir daripada yahudi dan nashrani…bahkan barangsiapa yang tidak mengkafirkannya maka ia kafir wajib dimintai taubat, apabila ia bertaubat (maka dilepas) kalau tidak, dibunuh (Ini hak pemerintah bukan hak perseorangan -red Ghuroba) sebagai orang yang telah murtad”. Lihat Majmu’ Rasail wal Fatawa Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh rahimahullah. 
Sumber: www.ahlussunnah-jakarta.com
Dengan pengeditan tanpa mengubah makna



Artikel  anchaznet.com
Bagikan

Keharmonisan Rumah Tangga

Keharmonisan Rumah Tangga
Assalamu'alaikum

Ustadz, apa saja tips syari'ah dalam menjaga keharmonisan rumah tangga ?

(Permana)

Jawab :
Menjaga keharmonisan rumah tangga itu akan lebih bisa dilaksanakan bila suami istri masing-masingnya dalam ketaqwaan kepada Allah dan berupaya mencapai ketaqwaan itu. Dimana ketaqwaan mengandung sikap taat kepada syari'at Allah dan selalu berdzikir kepada Allah serta selalu mensyukuri nikmat Allah.

Disamping itu suami istri masing-masingnya harus membekali diri dengan ilmu syari'ah yang mengajarkan kepadanya tentang hak-hak dan kewajiban dalam berumah tangga. Juga untuk keharmonisan rumah tangga maka suami istri dituntunkan untuk menjadikan pernikahan keduanya dalam rangka kepentingan memuaskan diri dalam perkara yang halal dan menjauhkan diri dari perkara yang haram. Sehingga keduanya dapat terhindar dari zina dan berbagai perbuatan haram yang lainnya.

Kemudian juga suami istri harus saling memaklumi kekurangan dan kesalahan masing-masingnya, dan berupaya bahu-membahu memperbaiki kekurangan dan kesalahannya itu. Dan jangan sampai membeberkan kesalahan dan kekurangannya itu kepada orang lain, bahkan tidak pula membeberkan kepada orang tua dan saudaranya masing-masing. Sehingga tidak memberikan peluang bagi pihak ketiga untuk menyelinap disela-sela problema rumah tangga itu guna memancing di air keruh.

artikel anchaznet.com
Bagikan

Wanita yang Aduannya Didengar Allah dari Langit Ketujuh

Beliau adalah Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Fahar bin Tsa’labah Ghanam bin Auf. Suaminya adalah saudara dari Ubadah bin Shamit, yaitu Aus bin Shamit bin Qais. Aus bin Shamit bin Qais termasuk sahabat Rasulullah yang selalu mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peperangan, termasuk perang Badar dan perang Uhud. Anak mereka bernama Rabi’.
Suatu hari, Khaulah binti Tsa’labah mendapati suaminya sedang menghadapi suatu masalah. Masalah tersebut kemudian memicu kemarahannya terhadap Khaulah, sehingga dari mulut Aus terucap perkataan, “Bagiku, engkau ini seperti punggung ibuku.” Kemudian Aus keluar dan duduk-duduk bersama orang-orang. Beberapa lama kemudian Aus masuk rumah dan ‘menginginkan’ Khaulah. Akan tetapi kesadaran hati dan kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak hingga jelas hukum Allah terhadap kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah islam (yaitu dhihaar). Khaulah berkata, “Tidak… jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkan terhadapku sampai Allah dan Rasul-Nya memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.”
Kemudian Khaulah keluar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta fatwa dan berdialog tentang peristiwa tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan dengan urusanmu tersebut… aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.” Sesudah itu Khaulah senantiasa mengangkat kedua tangannya ke langit sedangkan di hatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan. Beliau berdo’a, “Ya Allah sesungguhnya aku mengadu tentang peristiwa yang menimpa diriku.” Tiada henti-hentinya wanita ini ini berdo’a hingga suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pingsan sebagaimana biasanya beliau pingsan tatkala menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sadar, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan ayat Al-Qur’an tentang dirimu dan suamimu.” kemudian beliau membaca firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat…..” sampai firman Allah: “Dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang pedih.” (QS. Al-Mujadalah:1-4)
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarah dhihaar, yaitu memerdekakan budak, jika tidak mampu memerdekakan budak maka berpuasa dua bulan berturut-turut atau jika masih tidak mampu berpuasa maka memberi makan sebanyak enam puluh orang miskin.
Inilah wanita mukminah yang dididik oleh islam, wanita yang telah menghentikan khalifah Umar bin Khaththab saat berjalan untuk memberikan wejangan dan nasehat kepadanya. Dalam sebuah riwayat, Umar berkata, “Demi Allah seandainya beliau tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak akan menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang dia kehendaki, kecuali jika telah datang waktu shalat maka saya akan mengerjakan shalat kemudian kembali untuk mendengarkannya hingga selesai keperluannya.”
Alangkah bagusnya akhlaq Khaulah, beliau berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berdialog untuk meminta fatwa, adapun istighatsah dan mengadu tidak ditujukan melainkan hanya kepada Allah Ta’ala. Beliau berdo’a tak henti-hentinya dengan penuh harap, penuh dengan kesedihan dan kesusahan serta penyesalan yang mendalam. Sehingga do’anya didengar Allah dari langit ketujuh.
Allah berfirman yang artinya, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah (berdo’a) kepada–Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mu’min: 60)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya, “Sesungguhnya Rabb kalian Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi itu Maha Malu lagi Maha Mulia, Dia malu terhadap hamba-Nya jika hamba-Nya mengangkat kedua tangannya kepada-Nya untuk mengembalikan keduanya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Hikmah
Tidak setiap do’a langsung dikabulkan oleh Allah. Ada faktor-faktor yang menyebabkan do’a dikabulkan serta adab-adab dalam berdo’a, diantaranya:
  1. Ikhlash karena Allah semata adalah syarat yang paling utama dan pertama, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Al-Mu’min: 14)
  2. Mengawali do’a dengan pujian dan sanjungan kepada Allah, diikuti dengan bacaan shalawat atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diakhiri dengan shalawat lalu tahmid.
  3. Bersungguh-sungguh dalam memanjatkan do’a serta yakin akan dikabulkan. Sebagaimana yang dilakukan oleh Khaulah binti Tsa’labah radhiyallahu ‘anha.
  4. Mendesak dengan penuh kerendahan dalam berdo’a, tidak terburu-buru serta khusyu’ dalam berdo’a.
  5. Tidak boleh berdo’a dan memohon sesuatu kecuali hanya kepada Allah semata.
  6. Serta hal-hal lain yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selain hal-hal di atas, agar do’a kita terkabul maka hendaknya kita perhatikan waktu, keadaan, dan tempat ketika kita berdo’a. Disyari’atkan untuk berdo’a pada waktu, keadaan dan tempat yang mustajab untuk berdo’a. Ketiga hal tersebut merupakan faktor yang penting bagi terkabulnya do’a. Diantara waktu-waktu yang mustajab tersebut adalah:
  1. Malam Lailatul qadar.
  2. Pertengahan malam terakhir, ketika tinggal sepertiga malam yang akhir.
  3. Akhir setiap shalat wajib sebelum salam.
  4. Waktu di antara adzan dan iqomah.
  5. Pada saat turun hujan.
  6. Serta waktu, keadaan, dan tempat lainnya yang telah diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga Allah memberikan kita taufiq agar kita semakin bersemangat dan memperbanyak do’a kepada Allah atas segala hajat dan masalah kita. Saudariku, jangan sekali pun kita berdo’a kepada selain-Nya karena tiada Dzat yang berhak untuk diibadahi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan janganlah kita berputus asa ketika do’a kita belum dikabulkan oleh Allah. Wallahu Ta’ala a’lam.
Maraji’:
  1. Wanita-wanita Teladan di Masa Rasulullah (Pustaka At-Tibyan)
  2. Do’a dan Wirid (Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawaz – Pustaka Imam Syafi’i)
***
Artikel hikayahhati.blogspot.com

Rasulullah SAW dan Nabi Palsu

Rasulullah SAW dan Nabi Palsu
Dominasi peradaban Barat telah menyebabkan banyak cendekiawan berusaha mengubah ajaran-ajaran Islam agar sesuai dengan konsep HAM sekuler Barat. Salah satu konsep Islam yang mendapat serangan adalah konsep tentang murtad (orang yang keluar dari agama Islam).
Sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, manusia dijamin haknya untuk memeluk agama apa saja, termasuk keluar masuk suatu agama. Bagi mereka, agama dianggap seperti baju. Kapan saja boleh ditukar-tukar. Salah satu cara yang dilakukan para cendekiawan adalah berusaha mengubah sejarah dengan menulis bahwa seolah-olah Nabi Muhammad SAW berdiam diri terhadap tindakan kemurtadan. Bahkan, perang melawan kaum murtad yang dilakukan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq ra
dikatakan sebagai perang melawan pemberontak yang semata-mata bermotif politik, bukan perang atas dasar agama.
Sebuah buku sejarah Nabi Muhammad SAW yang ditulis oleh Dr Muhammad Husein Haekal, misalnya, juga menulis nabi palsu yang muncul pada masa Rasulullah SAW tidaklah terlalu memengaruhi beliau untuk melakukan tindakan militer. ”Itulah sebabnya tatkala ada tiga orang yang mendakwakan diri sebagai nabi, oleh Muhammad tidak banyak dihiraukan. (Haekal, Sejarah Hidup Muhammad terjemahan), 1990:559).
Di Indonesia, disertasi, tesis, skripsi, dan buku-buku yang mendukung ‘hak murtad’ sangat banyak. Salah satu trik mereka mengungkap sejarah dengan keliru.
Kisah dua utusan
Dalam kitabnya Al Sunan (Kitab Al Jihad, Bab Ar Rusul hadits no, 2.380) Abu Daud meriwayatkan sebuah hadits dari Abdullah bin Mas’ud. Ketika menerima dua utusan nabi palsu, Musailamah al-Kazzab, Rasulullah SAW bertanya kepada mereka:
Apa yang kalian katakan (tentang Musailamah)?
Mereka menjawab, ‘‘Kami menerima pengakuannya (sebagai nabi)”.
Rasulullah SAW berkata:”Kalau bukan karena utusan tidak boleh dibunuh, sungguh aku akan memenggal leher kalian berdua”.
Lafadz ini diceritakan juga oleh Ahmad (hadits no 15.420), Al Hakim (2: 155 no 2.632). Ahmad (hadits no 15.420) melaporkan melalui Abdullah bin Mas’ud dengan lafadz la-qataltu-kumaa, (aku pasti membunuh kalian berdua).
Versi hadits ini diceritakan kembali oleh kitab-kitab sejarah, seperti Al Thabari (Tarikh Al Thabari, Juz 3 Bab Masir Khalid bin Walid) dan Ibnu Katsir (Al Bidayah wa Al Nihayah, Dar Ihya’ Al Turats Al Arabi, tt, Juz 6, hal: 5).
Riwayat ini menampilkan ketegasan Rasulullah terhadap orang yang mengakui kenabian Musailamah. Tetapi, karena Rasulullah SAW memegang etika diplomatik yang tinggi, beliau membiarkan begitu saja kedua utusan nabi palsu itu.
Abu Daud (hadits no 2.381), Al Nasa’i (Al Sunan Al Kubra, 2: 205) dan Al Darimi (Kitab Al Siyar, hadits
no 2.391) menceritakan kesaksian Haritsah bin Al Mudharib dan Ibn Mu’ayyiz yang mendapati sekelompok orang dipimpin Ibn Nuwahah di sebuah masjid perkampungan Bani Hanifah, ternyata masih beriman pada Musailamah. Setelah kejadian ini dilaporkan pada Ibn Mas’ud, beliau berkata pada Ibn Nuwahah (tokoh kelompok tersebut),
‘Aku mendengar Rasulullah SAW dulu bersabda: ”Kalau engkau bukan utusan, pasti aku akan penggal kamu. Nah, sekarang ini engkau bukanlah seorang utusan.”
Maka Ibn Mas’ud menyuruh Quradhah bin Kaab untuk memenggal leher Ibn Nuwahah. Ibn Mas’ud berkata, ‘‘Siapa yang ingin melihat Ibn Nuwahah mati, maka lihatlah ia di pasar.” Masjid mereka pun akhirnya turut dirobohkan.
Mengapa Rasulullah SAW tidak memerangi Musailamah? Ibn Khaldun menjelaskan masalah ini bahwa ”Sepulangnya Nabi SAW dari Haji Wada’, beliau kemudian jatuh sakit.” Tersebarlah berita sakit tersebut sehingga muncullah Al Aswad Al Anasi di Yaman, Musailamah di Yamamah dan Thulaihah bin Khuwailid dari Bani Asad, mereka semua mengaku nabi.
Rasulullah SAW segera memerintahkan untuk memerangi mereka melalui edaran surat dan utusan-utusan kepada para gubernurnya di daerah-daerah dengan bantuan orang-orang yang masih setia dalam keislamannya.
Rasulullah SAW menyuruh mereka semua bersungguh-sungguh dalam jihad memerangi para nabi
palsu itu sehingga Al Aswad dapat ditangkap sebelum beliau wafat.
Rasulullah menyerukan orang-orang Islam di penjuru Arab yang dekat dengan wilayah para pendusta itu, menyuruh mereka jihad (melawan kelompok murtad).”
(Abdurrahman Ibnu Khaldun, Tarikh Ibn Khaldun, Dar Al Kutub Al Ilmiyah: Beirut, Lebanon, cetakan 1, tahun 1992, hal 474-475).
Tindakan Abu Bakar
Pada masa Abu Bakar kekisruhan negara sumbernya ada dua. Yang pertama orang yang menolak membayar zakat. Kedua adalah para nabi palsu.
Dalam Al Bidayah wa Al Nihayah Imam Ibn Katsir menulis judul Fasal Peperangan Abu Bakar Melawan Orang-orang Murtad dan Penolak Zakat (cetakan 1 terbitan Dar Al Kutub Al Ilmiyah, Beirut, Lebanon: 2001, jilid 6 hal 307).
Abu Bakar sampai membentuk sebelas ekspedisi militer untuk menumpas gerakan tersebut (Al Daulah Al
Umawiyah, Muhammad Al Khudhari, Mansyurat Kulliyah Dakwah Islamiyah, Tripoli, Libya: tt. hal 177-178)
Semula Umar bin Khatab ra mencoba membujuk Abu Bakar agar tidak memerangi penolak zakat. Kata Abu Bakar, ‘‘Demi Allah, jika mereka berani menolak menyerahkan seutas tali yang dulunya mereka berikan pada Rasulullah SAW, aku pasti akan memerangi mereka karena penolakan ini.” (Dikeluarkan oleh Ahmad 1: 11, 19, 35, 2: 35, 4: 8, Al Bukhari hadits no 1.561, Muslim Kitab Al Iman hadits no 82, 83 Juz 1 hal 52.)
Pada riwayat lain disebutkan bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq yang dikenal sangat lembut perangainya
menyatakan: ”Rasulullah SAW telah wafat dan wahyu sudah tidak turun lagi! Demi Allah aku akan memerangi mereka selama masih memegang pedang di tanganku meski mereka tidak mau menyerahkan seutas tali!” (Tarikh Al Khulafa’, Al Suyuthi, Fasal fii maa Waqa’a fii Khilafati Abi Bakar Al Shiddiq ra).

Ungkapan Abu Bakar ‘dan wahyu sudah tidak turun lagi’ menunjukkan ketegasannya terhadap persoalan nabi palsu. Dari Handzalah bin Ali Al Laitsi ia berkata,
”Abu Bakar memerintahkan Khalid bin Al Walid memerangi orang-orang dengan sebab lima rukun Islam.
Siapa saja yang menolak salah satunya hendaknya ia diperangi.”
(Adz Dzahabi, Tarikh Al Islam, Kitab Sanah Ihda ‘Asyr Bab Khabar Al Riddah).

Terkait dengan perang melawan kelompok murtad itu, Ibnu Mas’ud berkata, ”Setelah Rasulullah SAW wafat, kami hampir saja binasa kalau saja Allah tidak menganugerahi kami kepemimpinan Abu Bakar.” (Tarikh Al Dzahabi, Juz 2, Kitab Sanah Ihda ‘Asyr, bab Akhbar al Riddah).
Juga dikatakan: ”Demi Allah, aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk melakukan
perang dan baru aku tahu, inilah keputusan yang benar.” (Al Bukhari hadits no 1.561).

Islam memandang masalah agama (ad-Dinul Islam) sebagai hal yang prinsip karena menyangkut urusan dunia dan akhirat. Agama tak hanya laksana baju, boleh dipakai dan ditanggalkan kapan saja.
Rasulullah SAW dan Abu Bakar bersikap tegas terhadap setiap penyelewengan agama. Jadi, sangat tidak benar umat Islam, apalagi para ulamanya, hanya berdiam diri terhadap segala bentuk kesesatan dan kemurtadan. Oleh sebab itu, sesuai dengan fungsinya, tindakan MUI yang menetapkan ajaran sejumlah nabi palsu sebagai ajaran sesat adalah tindakan yang sangat tepat. Tentu saja
tindakan berikutnya adalah menjadi tanggung jawab penguasa (umara).

Ikhtisar:
- Disertasi, tesis, skripsi, dan buku-buku yang mendukung hak murtad sangat banyak.
- Nabi mencontohkan memerangi musuh Allah dengan cara yang halus, tetapi tegas.

Oleh : Ahmad Rofiqi
(Mahasiswa Pasca-Sarjana Program Pendidikan dan Pemikiran Islam, Universitas Ibn Khaldun, Bogor)



Bagikan

Para “Nabi” Palsu Ujungnya adalah Dajjal

Para “Nabi” Palsu Ujungnya adalah Dajjal
MUSLIMIN Indonesia seringkali dikejutkan dengan kehadiran “rasul” baru yang  mengaku menerima wahyu. Sudah beberapa kali terulang. Selalu ada saja pengikutnya. Bahkan sebagian rasul palsu itu mengaku mendapat pengikut yang banyak. Masyarakat muslim taat mulai saling tuding dengan pemerintah. Pemerintah mengingatkan masyarakat muslim agar tidak berbuat anarkis. Sementara masyarakat menuding pemerintah tidak tegas, sehingga mereka harus turun menghancurkan sendiri sarang-sarang mereka. 
Perbuatan anarkis memang tidak diperlukan di sini. Karena ini memang bukan tugas masyarakat untuk melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang meneror dan mencemarkan agama. Seharusnya memang ini merupakan tugas pemerintah yang bertindak cepat, tegas seperti saat pemerintah mampu berbuat secepat kilat menangkapi pelaku teror bom. Dan memang tidak bisa disalahkan juga ketika masyarakat menuduh pemerintah kurang perhatian. Karena bisa dibandingkan antara cara penanganan masalah yang menyentuh masalah yang paling asasi ini dengan kejadian bom di berbagai tempat.
Para ulama juga hanya bisa memberi fatwa dan rekomendasi tanpa eksekusi. Sebuah aliran yang dinyatakan telah dilarang sejak sekian tahun yang silam oleh Kejaksaan Agung ternyata tetap saja masih aktif di masyarakat menyebarkan pemahaman sesatnya.
Di sisi lain, ada sekelompok orang yang mencoba memancing di air keruh. Mendapat nama baik sekaligus pundit-pundi dari pihak tertentu karena menyuarakan HAM atau kebebasan beragama dan ekspresi di Indonesia. Walaupun sebagian menyematkan pada dirinya sebagai cendikiawan muslim, ternyata malah membuat muslimin bingung. Ketika fatwa ulama tentang kesesatan pemahaman yang sedang hangat, justru ia memandulkan fatwa itu dengan celotehannya di media. Ada yang berdalih HAM. Ada yang berdalih bahwa hak menyesatkan hanya milik Tuhan. Malah ada yang menuding balik bahwa para ulama itulah yang sesat. Seharusnya bangsa ini telah belajar banyak. Kejadian apapun yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas termasuk para pelakunya. Dengan demikian harus dibuatkan aturan yang jelas dan hukuman yang memiliki efek jera kepada sumber kekacauan dan mereka yang meridhai kekacauan sehingga menimbulkan keresahan baru bagi masyarakat muslim.
Dan seharusnya masyarakat muslim ini juga telah belajar banyak. Mengingat bahwa peristiwa ini telah berulang-ulang. Mendekat ke al-Qur'an dan hadits, ini yang belum dilakukan oleh masyarakat. Sehingga dengan syubhat informasi yang kecil saja sudah bisa membuat sekian ribu, sekian puluh ribu orang terjerat di dalamnya.
Sesungguhnya kemunculan rasul dan nabi palsu sudah disampaikan Rasulullah Muhammad SAW sejak dahulu dengan sangat gamblang. Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan hal tersebut.
"Kiamat tidak tidak akan terjadi hingga muncul para dajjal pendusta mendekati jumlah 30 orang, semuanya mengaku sebagai rasulullah." (HR. Bukhari)
Dalam sebuah kesempatan khutbah di hadapan para shahabatnya, Nabi bersabda "Sesungguhnya demi Allah, kiamat tidak akan terjadi hingga muncul 30 pendusta yang akhirnya adalah si juling pendusta besar (dajjal)." (HR. Ahmad dengan sanad shahih)
"Kiamat tidak akan terjadi hingga kabilah-kabilah dari umatku menyusul musyrikin, dan hingga mereka menyembah berhala. Dan Sesungguhnya akan ada dari umatku 30 pendusta, semuanya mengaku sebagai nabi. Dan akulah penutup para nabi. Tidak ada nabi setelahku." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dia berkata: hadits ini shahih)
Dari ketiga hadits di atas, ada beberapa pelajaran penting yang harus diperhatikan agar kita semua tidak tersesat jalan oleh sekadar sebuah isu baru tentang kerasulan.

1. Tidak ada nabi setelah Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam
Hadits ini menjelaskan sekaligus membantah. Menjelaskan ayat yang sering dipelintir oleh mereka yang ingin masuk ke ranah kerasulan baru. Karena untuk bisa mengakui adanya nabi atau rasul baru berarti harus mampu membongkar ayat, "Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu." (Qs. al-Ahzab: 40)
Kata yang harus dibongkar adalah : (khatam an-nabiyyin) penutup nabi-nabi. Perlu diketahui di awal bahwa banyak ulama yang membedakan antara nabi dan rasul dari sisi risalah yang dibawanya. Nabi tidak membawa risalah baru tetapi hanya melanjutkan risalah sebelumnya dan rasul membawa risalah baru yang bisa jadi tidak sama persis dengan risalah sebelumnya.
Jika ayat telah menyatakan bahwa nabi telah ditutup artinya tidak ada peluang untuk siapapun mengaku sebagai nabi, apalagi Rasul yang membawa ajaran baru selain Islam ini.
Tetapi syetan tidak kehilangan akal untuk mengotak-atik ayat. Kata khatam mulai dianalisa dari sisi bahasa. Maka dijumpai bahwa kata khatam bisa berarti lebih dari satu makna. Penutup, cincin, paling sempurna.
Untuk yang pertama tidak mungkin diambil oleh mereka yang mengaku menjadi nabi. Untuk yang kedua, tidak mungkin karena tidak pas maknanya. Maka yang ketigalah yang diambil. Di mana kata (khatam an-nabiyyin) artinya Nabi Muhammad adalah nabi yang paling sempurna. Artinya masih terbuka peluang untuk menjadi nabi walau tidak sesempurna Nabi Muhammad. Menarik bukan?
Jawabannya: bukan. Bukan hal yang menarik. Terlalu ringkih.
Hadits inilah yang menjelaskan sejelas-jelasnya bahwa yang dimaksud dengan khatam adalah la nabiyya ba'di (tidak ada nabi setelahku). Dan masih banyak hadits lainnya yang menunjukkan bahwa khatam berarti penutup.
Hadits ini juga membantah. Membantah mereka yang mengaku sebagai nabi walau bukan rasul dan tetap mengakui kerasulan Muhammad. Karena ada sebagian yang tidak berani mengangkat dirinya menjadi rasul dan cukup menjadi nabi saja. Jelas ayat dengan uraiannya di atas telah menutup kemungkinan hadirnya nabi baru.

2. Ada hampir 30 pendusta yang mengaku menjadi nabi atau rasul
Salah satu riwayat di atas menyebutkan angka 30 pas. Tetapi dalam riwayat Bukhari disebutkan mendekati 30. Ada riwayat lain yang menyebut angka 70, tetapi yang ini riwayat lemah. Maka para ulama menyatakan bahwa penyebutan 30 pas itu bagian dari kebiasaan Arab yang suka menggenapkan sesuatu. Sehingga yang tepat adalah riwayat rinci yang mengatakan mendekati 30. Apalagi ada riwayat Ahmad yang menyebut lebih rinci lagi, "Di umatku akan ada 27 dajjal-dajjal pendusta; di antara mereka ada 4 wanita. Dan saya adalah penutup para nabi dan tidak ada nabi setelahku."
Tetapi memang belum ada yang mencoba untuk menghitung. Hingga hari ini, sejak kemunculan nabi palsu di era Nabi Muhammad telah mencapai angka berapa. Kalau kita lihat di beberapa literatur kita hanya akan menjumpai sekitar 10 nabi palsu. Itu tentu di luar rasul lokal seperti beberapa kasus di Indonesia.

3. Mengaku menjadi nabi atau rasul ujungnya adalah Dajjal
Dengan berbagai faktor mereka mengaku menjadi nabi dan rasul. Nabi sendiri menyebut mereka juga dajjal. Inilah yang dikenal dengan dajjal kecil. Sementara dajjal yang menutup semua rangkaian pengakuan nabi dan rasul palsu itu adalah dajjal besar.
Tetapi bagi kita sama, harus diperangi. Dajjal besar, kaum muslimin akan memeranginya bersama al-Masih Isa. Dan dajjal-dajjal kecil ini adalah tugas kita untuk memeranginya.


Bagikan