Latest Updates

Kesalahan Dalam Berdo'a

(Al Fikrah Ed.07/Thn VII/10 Dzulqa'dah 1427 H)
Doa memiliki kedudukan yang agung dan mulia, Allah berfirman, artinya: "Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."(QS. Al-A'râf: 55).
Dan firman Allah Subhaana Wa Ta'ala, artinya:
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku." (QS. Al Baqarah: 186).
Dan juga Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,
 ÇáÏøõÚóÇÁõ åõæó ÇáúÚöÈóÇÏóÉõ
"Doa adalah ibadah." (HR. Abu Dâwûd dan selainnya, dishahihkan oleh Syaikh Al Albânî).
Akan tetapi banyak di antara manusia melakukan kesalahan dan kekeliruan dalam berdoa, serta tidak mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Sehingga, bisa jadi kesalahan dan kekeliruan tersebut menjadi penyebab tidak dikabulkannya doa seseorang.

1. BERDOA DENGAN MENGANGKAT TANGAN BUKAN PADA WAKTUNYA
Mengangkat tangan dalam berdoa merupakan etika yang paling agung dan memiliki keutamaan mulia serta penyebab terkabulnya doa. Dari Salmân Al Fârisî bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda,
Åöäøó ÑóÈóóßõãú Íóíöíøñ ßóÑöíúãñ íóÓúÊóÍúíöíú ãöäú ÚóÈúÏöåö ÅöÐóÇ ÑóÝóÚó íóÏóíúåö Åöáóíúåö Ãóäú íóÑõÏøóåõãóÇ Åöáóíúåö ÕöÝúÑðÇ
    "Sesungguhnya Rabb kalian Maha Hidup lagi Maha Mulia. Dia malu kepada hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya (meminta kepada-Nya), lalu dikembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapatkan apa-apa." (HR. Abû Dâwûd, dishahihkan oleh Syaikh Al Albânî).  Dari Anas Radhiyallahu 'Anhu berkata,     "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak berdoa dengan mengangkat tangan kecuali dalam shalat istisqa." (HR. Bukhârî).    
Berdasarkan kedua hadits ini, sebagian orang ada yang berlebihan dan tidak pernah sama sekali mau meninggalkan mengangkat tangan. Sebagian yang lainnya tidak pernah sama sekali mengangkat tangan kecuali waktu-waktu khusus saja. Sebagian yang lain bersikap pertengahan, artinya mengangkat tangan hanya pada waktu berdoa yang memang dianjurkan mengangkat tangan pada saat itu, seperti pada saat berdoa dalam shalat istisqa', dan tidak mengangkat tangan pada waktu berdoa yang memang tidak ada anjurannya untuk mengangkat tangan, seperti berdoa sehabis salam pada shalat fardhu, membaca doa di antara dua sujud, membaca doa sebelum salam pada saat shalat, berdoa pada khutbah Jumat dan Idul Fitri. Tidak ada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengangkat tangannya pada waktu-waktu tersebut.
   
Dianjurkan mengangkat tangan dalam berdoa setelah shalat sunnah, tetapi lebih baik jangan rutin melakukannya karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak rutin melakukan perbuatan tersebut, dan seandainya demikian, maka kita pasti akan menemukan riwayat dari beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam karena para sahabat selalu menyampaikan segala tindakan dan ucapan beliau baik dalam keadaan mukim atau pun sedang bepergian. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah panutan kita dalam segala hal, apa yang ditinggalkan dan apa yang dilaksanakan semuanya suatu yang terbaik bagi umatnya.

2. DOA BERSAMA SETELAH SHALAT
Sebagian kaum Muslimin setelah melaksanakan shalat berjamaah, mereka melanjutkan dengan dzikir bersama lalu doa bersama pula, dan orang yang tidak melakukannya dituduh sebagai orang yang malas dan enggan berdoa kepada Allah I. Lajnah Dâ'imah lil Iftâ' (Dewan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) pernah ditanya tentang hal ini, maka dijawab bahwa berdoa bersama-sama dengan berjamaah setiap setelah shalat fardhu atau pun sunnah adalah perbuatan yang diada-adakan dalam agama ini (bid'ah), sebab tidak ada penjelasan sedikit pun dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para sahabat beliau. Maka barangsiapa yang berdoa bersama-sama dengan berjamaah setelah shalat fardhu atau rawatib, maka perbuatan tersebut bertentangan dengan pedoman Ahlus Sunnah wal Jama'ah. (Fatâwâ Islâmiyyah I/318-319).

3. MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDOA
Sebagian orang mengusap wajah dengan kedua telapak tangannya, padahal tidak ada satu hadits pun yang shohih membenarkan perbuatan tersebut.      (Baca penjelasan Syaikh Bakar Abu Zaid dalam Tashhihud Du’a). Yang paling baik adalah mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, sebagaimana yang paling buruk adalah segala tindakan menyelisihi sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
   
Abû Dâwûd berkata bahwa saya mendengar Imam Ahmad ditanya oleh seseorang tentang hukum mengusap wajah sesudah berdoa, maka beliau menjawab, "Saya tidak pernah mendengar itu, dan saya tidak pernah mendapatkan sesuatu (dalil) tentang itu." Abû Dâwûd berkata, "Saya tidak pernah melihat Imam Ahmad mengerjakan hal itu." (Abû Dâwûd dalam Masâ-il Imâm Ahmad, hal. 71).

4. QUNUT PADA WAKTU SHALAT SUBUH SELAIN QUNUT NAZILAH
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa qunut pada waktu shalat subuh dilakukan oleh Nabi r hanya pada saat terjadi musibah, beliau qunut selama sebulan mendoakan sekelompok kaum kafir yang telah membunuh sejumlah sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam agar dihancurkan oleh Allah, kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam meninggalkan membaca doa qunut.
   
Kemudian beliau melakukan qunut lagi untuk mendoakan sejumlah sahabat yang tertahan tidak bisa turut hijrah bersama beliau.Begitu pula Khulafâur-Râsyidûn tidak pernah melazimkan qunut tersebut dan juga tidak meninggalkannya sama sekali.
   
Para ulama dalam masalah ini berbeda pendapat; di antara mereka ada yang berpendapat sunnah, sementara yang lainnya berpendapat bahwa anjuran tersebut sudah dinâsakh (dihapus) dan termasuk perbuatan bid'ah. Dan yang lainnya berpendapat bahwa disunnahkan qunut pada saat dibutuhkan. Pendapat terakhir inilah yang kuat karena sesuai dengan praktik yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para Khulafâur-Râsyidûn. (Majmu' Fatâwâ karya Ibnu Taimiyah, 23/98-99).
   
Demikian pula Syaikh Abdul 'Azîz bin 'Abdullâh bin Bâz ditanya, "Apakah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengerjakan qunut pada waktu shalat subuh setelah rukuk pada rakaat terakhir sambil mengangkat kedua tangannya sambil membaca doa,
Çááøóåõãøó ÇåúÏöäöíú Ýöíúãóäú åóÏóíúÊó...
    "Ya, Allah! Berilah aku petunjuk bersama orang-orang yang Engkau beri petunjuk", hingga wafat?"    
Syaikh Bin Bâz menjawab, "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak pernah melazimkan doa qunut pada waktu shalat subuh baik dengan doa yang terkenal (Çááøóåõãøó ÇåúÏöäöíú Ýöíúãóäú åóÏóíúÊó) atau pun dengan doa yang lainnya, kecuali bila kaum Muslimin tertimpa musibah dari musuh-musuh mereka, maka mereka mengerjakan qunut pada waktu tertentu untuk mendoakan mereka agar dibinasakan oleh Allah, atau qunut untuk mendoakan kaum Muslimin agar mendapatkan keselamatan.
   
Sangat banyak hadits-hadits Nabi yang menjelaskan hal itu, diantaranya hadits dari Sa'ad bin Thâriq al Asyja'î bahwa dia bertanya kepada ayahnya, "Wahai Ayahku! Engkau telah shalat bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Abû Bakar, 'Umar, 'Utsmân, dan 'Alî , apakah mereka selalu qunut pada waktu shalat subuh? Ayahnya menjawab, "Wahai Anakku! Itu adalah perbuatan bid'ah!" (HR. Ahmad, Tirmidzî, Nasâ'i, dan yang lainnya).

Adapun hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam qunut pada waktu subuh hingga meninggal dunia adalah hadits dhaif." (Fatâwâ Islamiyyah, I/258-259).
Wallâhu Ta'âlâ A'lam bis-Shawâb
Marâji':
Jahâlâtun Nâsi fid-Du'â',
karya Syaikh Ismâ'îl bin Marsyûd bin Ibrâhîm Ar-Rumaih 
(Diterbitkan oleh : BEM Ma'had 'Aly STIBA WI)  
Bagikan

0 Response to "Kesalahan Dalam Berdo'a"

Post a Comment