Latest Updates

Gunakan Anak-Anak Palestina Sebagai Tameng, Pasukan Israel Terancam

TEL AVIV - Jaksa penuntut Militer Israel melayangkan tuntutan kepada dua orang prajurit Israel pada hari Kamis lalu karena memerintahkan seorang bocah laki-laki Palestina yang berusia 9 tahun untuk membuka sejumlah tas yang diduga berisi jebakan. Hal itu dilakukan dalam agresi militer Israel di Gaza satu tahun yang lalu. Dalam sebuah pernyataan, militer Israel mengatakan: "Para prajurit dilarang keras memanfaatkan warga sipil untuk melakukan kegiatan operasional, khususnya jika hal tersebut membahayakan nyawa warga sipil."
Jika dinyatakan bersalah, dua orang prajurit tersebut terancam hukuman tiga tahun penjara. Nama dua orang prajurit tersebut tidak diungkapkan.
Organisasi hak asasi manusia Israel, B'Tselem, menyambut dakwaan terhadap dua orang prajurit Israel tersebut.
Perang Gaza berlangsung selama 22 hari, berawal dari tanggal 27 Desember 2008.
Militer Israel membuka sekitar 150 investigasi terhadap dugaan perilaku tidak benar dalam operasi militer di Gaza, yang diberi nama "Cast Lead".
Juru medis Gaza melaporkan, selama serangan, lebih dari 1.400 warga Palestina tewas, termasuk ratusan diantaranya adalah anak-anak. Namun yang cukup janggal adalah laporan media yang menyatakan hanya 13 orang dari pihak Israel yang tewas. Ternyata jauh lebih besar dari yang diberitakan oleh media Israel. Total jumlah korban dari pihak tentara Israel mencapai lebih dari 400 orang, dengan 227 tentara tewas, termasuk beberapa komandan tentara Israel.
Sekitar 40 investigasi di antaranya adalah investigasi kriminal. Sejauh ini, satu-satunya prajurit yang dijatuhi tuntutan atas perbuatan kriminal dalam konflik Gaza adalah prajurit yang dinyatakan bersalah karena mencuri sebuah kartu kredit milik warga Palestina dan menguras isinya.
Para kritikus mengatakan bahwa penyelidikan internal yang dilakukan oleh militer Israel tidaklah cukup.
Dalam sebuah pernyatan, B'Tselem kembali menyerukan dilakukannya penyelidikan independen terhadap perang tersebut. "Investigasi polisi militer bukanlah hal yang tepat untuk menyelidiki dugaan terkait operasi Cast Lead."
"Israel harus menunjuk sebuah lembaga lain, di luar militer, untuk melakukan sebuah investigasi yang independen dan efektif," tambah B'Tselem.
Dalam laporan PBB bulan September 2009, sebuah panel yang dikutuai oleh hakim Yahudi asal Afrika Selatan, Richard Goldstone, Israel dituding telah melakukan sejumlah praktik penggunaan warga sipil sebagai perisai hidup dalam perang Gaza, hal yang sebnenarnya dilarang oleh pengadilan tinggi Israel sendiri. Laporan Goldstone tersebut menyatakan bahwa praktik semacam itu merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional.
Goldstone menuding Israel telah dengan sengaja menarget warga dan infrastruktur sipil dalam agresi militer tersebut.
Israel menolak bekerja sama dengan penyelidikan Goldstone, Israel berdalih bahwa mandat yang diberikan kepada Goldstone bersifat bias sejak dari semula. Israel menolak laporan tersebut.
Israel justru mengklaim bahw Hamaslah yang menggunakan warga sipil Palestina sebagai perisai manusia dengan melakukan operasi militer di area padat penduduk.
Investigasi polisi militer yang berujung pada dakwaan hari Kamis tersebut diawali pada bulan Juni 2009, demikian menurut keterangan pihak militer. Haln tersebut dilakukan menyusul dirilisnya sebuah laporan utusan khusus PBB mengenai anak-anak dan konflik bersenjata, serta sebuah keluhan yang dilayangkan oleh lembaga pembela hak anak-anak, Defense for Children International, cabang Israel. Namun, militer Israel bersikeras bahwa hal itu tidak ada hubungannya dengan laporan Goldstone..
Berbagai organisasi hak asasi manusia internasional maupun yang berbasis di Israel menyerukan dibentuknya tim investigasi terhadap tindkan militer Israel yang dilakukan di Gaza yang berada di luar kerangka aturan militer.
Enam pekan lalu, militr Israel mengatkan bahwa pihaknya menahan dua orang perwira militer senior, satu orang berpangkat brigadir jenderal, dan satu orang kolonel, karena memerintahkan penembakan artileri yang menghantam fasilitas milik PBB di Gaza dalam perang tersebut.
Bulan Desember tahun lalu, para aktivis Zionis yang ada di Inggris dibuat bingung dan gusar karena sepucuk surat. Surat tersebut dibuat oleh ratusan orang Yahudi pro-Palestina yang mendesak Perdana Menteri Inggris Gordon Brown untuk bersedia menerima laporan Goldstone, yang menuding Israel telah melakukan kejahatan perang kala melancarkan operasi militer dan pembantaian besar-besaran di Jalur Gaza pada penghujung tahun lalu.
Surat tersebut, yang muncul dalam sebuah iklan di The Times terbitan hari Selasa, ditandatangani oleh lebih dari 565 orang Yahudi, kebanyakan berasal dari organisasi-organisasi yang bersikap kritis terhadap Israel dan menyebut laporan itu sebagai sebuah dokumen kunci dalam menegakkan hukum internasional. Israel sendiri menyebut laporan data fakta PBB tersebut yang disusun oleh hakim Richard Goldstone tersebut sebagai sebuah laporan “kontroversial”.
Kelompok Yahudi tersebut menambahkan, jika perdana menteri Inggris tersebut memang benar-benar ingin membangun jembatan dengan komunitas Yahudi mengenai laporan tersebut, seperti yang dilaporkan oleh harian Jewish Chronicle yang berbasis di kota London beberapa minggu yang lalu, maka Gordon Brown harus menyadari bahwa kaum Yahudi Inggris memiliki pendapat yang berbeda-beda mengenai masalah tersebut. (dn/pt/bc/sm)
Bagikan

0 Response to "Gunakan Anak-Anak Palestina Sebagai Tameng, Pasukan Israel Terancam"

Post a Comment