Latest Updates

Fatwa Ulama Tentang Kafirnya Ajaran Ahmadiyah

Al Ustadz Jafar Shalih

Berikut ini adalah fatwa-fatwa ulama besar Islam yang tergabung dalam Lajnah Da’imah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’ (komisi tetap dewan fatwa dan penelitian ilmiyah) Kerajaan Saudi Arabia. Semoga upaya yang sedikit ini menjadi sumbangan berarti dalam menghadapi arus kekafiran yang sedang melanda ummat di tanah air kita dan dicatat sebagai amalan shalih bagi penyusun dan setiap orang yang turut andil dalam menyebarkan dan menyampaikannya kepada khalayak ummat Islam pada umumnya. Sesungguhnya Allah lah Maha Penolong dalam hal ini dan Maha Kuasa atasnya.  
PERBEDAAN ANTARA UMMAT ISLAM DENGAN AHMADIYAH

Fatwa (no: 5836)

Pertanyaan:
 
Apa perbedaan antara muslimin dengan Ahmadiyah?
 
Jawab:
 
Perbedaan antara mereka, bahwa muslimin adalah orang yang beribadah kepada Allah semata dan menjadi pengikut Rasulnya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan beriman bahwa dialah shalallahu ‘alaihi wasallam penutup para nabi dan tidak ada nabi setelahnya. Adapun ahmadiyah adalah orang yang mengikuti Mirza Ghulam Ahmad, mereka adalah orang-orang kafir dan bukan muslimin, karena mereka meyakini bahwa Mirza adalah nabi setelah Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan barangsiapa yang berkeyakinan seperti ini maka dia kafir menurut seluruh ulama muslimin, berdasarkan firman Allah jalla wa’ala

"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al ahzab: 40)
 
Dan berdasarkan hadits yang shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda (yang artinya): “Aku adalah penutup nabi-nabi, tidak ada nabi setelahku”.(Diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad, Al Bukhari, Muslim dan Abu daud)
 
Hanyalah kepada Allah ‘azza wa jalla kita memohon taufik-Nya.
 
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga dan para shahabatnya.

Lajnah Da’imah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’
(Komisi tetap dewan fatwa dan penelitian ilmiyah)

Anggota; Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghudayyan.
Wakil ketua; Abdurrazzaq Afifi.
Ketua; Abdulaziz bin Abdullah bin Baz

(sumber: Fatwa Lajnah Ad-Da’imah (2/314))



AGAMA BARU AHMADIYAH (Judul dari penerjemah)

Fatwa (no: 1615)

Pertanyaan:
 
Apa hukum agama baru dan para pengikutnya, yaitu agama yang disebut dengan Ahmadiyah…
 
Jawab:
 
Sudah ada hukum dari pemerintah Pakistan berkaitan dengan kelompok ini, bahwa mereka telah keluar dari Islam. Juga dari Rabithah ‘Alam Islami di Makkah Al Mukarramah bahwa mereka keluar dari Islam dan dari Mu’tamar Al Munadzdzamat Al Islamiyah yang diadakan di Rabithah pada tahun 1394 H. Dan telah terbit tulisan yang menerangkan prinsip kelompok ini, bagaimana dan kapan lahirnya dan yang lain sebagainya yang menerangkan akan hakikat mereka. Kesimpulannya; mereka adalah kelompok yang meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad kebangsaan India adalah nabi yang mendapat wahyu dan tidak sah iman seseorang sampai ia beriman dengannya (Mirza). Dan orang ini kelahiran kurun ketiga belas. Allah jalla wa’ala telah mengabarkan di dalam kitab-Nya yang mulia bahwa Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabi dan para ulama Islam telah sepakat demikian. Maka barangsiapa meyakini ada nabi lagi yang mendapat wahyu dari Allah jalla wa’ala setelah beliau shalallahu ‘alaihi wasallam maka ia kafir karena berarti ia telah mendustakan Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan bahwa beliau adalah penutup para nabi dan menyelisihi ijma’ kaum muslimin.
 
Hanyalah kepada Allah kita memohon taufik-Nya.
 
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga dan para shahabatnya.

Lajnah Da’imah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’
(Komisi tetap dewan fatwa dan penelitian ilmiyah)

Anggota; Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghudayyan.
Wakil ketua; Abdurrazzaq Afifi.
Ketua; Abdulaziz bin Abdullah bin Baz

(sumber: Fatawa Al Lajnah Ad-Daimah (2/312))



AL IMAM ASY-SYAIKH ABDULAZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ RAHIMAHULLAH TENTANG AHMADIYAH

(1) Dalam Ahammiyatul Ilm fi Muharabat Al Afkar Al Haddamah beliau berkata; “Adapun orang-orang yang menyeru kepada ajaran lain seperti ajaran (Ahmadiyah -red) Qadiyaniyah dan yang semisalnya dari dakwah-dakwah yang mengajak ikut kepada nabi baru, atau rasul baru, maka ajaran-ajaran tersebut adalah batil dan pemikiran yang menyesatkan dan dusta. Karena Allah jalla sya’nuhu telah menjelaskan di dalam kitab-Nya yang terang bahwa Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para nabi…akan tetapi disana ada manusia-manusia yang menyerupai binatang ternak, setiap ajaran dan ajakan jadi samar dimata mereka dan tidak bisa membedakan kebenaran dari yang batil, petunjuk dari kesesatan.

(2) Dan di dalam Muhadharah fi Ushul Al Iman; “Demikianlah (Ahmadiyah -red) Al Qadiyaniyah disaat mereka beriman bahwa Ghulam Ahmad adalah nabi yang mendapatkan wahyu, jadilah orang-orang yang beriman dengan pengakuan demikian kafir dengan kufur yang besar, karena ia telah mendustakan Allah jalla sya’nuhu dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam meski ia shalat, puasa dan merasa bahwa dirinya muslim…”.

(3) Dan di dalam Ar-Ruknul Awwal min Arkanil Islam, Ma’nahu wa Muqtadhahu; “Dari sini diketahui kafirnya (Ahmadiyah -red) Al Qadiyaniyah karena keimanan mereka bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi. Dan barangsiapa mengaku nabi setelahnya seperti Musailamah Al Kadzdzab maka ia kafir kepada Allah dan pendusta, begitu pula Al Aswad Al ‘Ansi di Yaman, Sujjah At-Tamimiyah dan Al Mukhtar bin Abi Ubaid Ats-Tsaqafi dan selain mereka dari orang-orang yang mengaku nabi setelah beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Para shahabat Radhiyallahu ‘anhum telah sepakat akan kafirnya mereka dan memerangi mereka disebabkan mereka mendustakan makna firman Allah (yang artinya) “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al ahzab: 40)
 
Dan telah mutawatir hadits-hadits dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda (yang artinya): “Aku penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku”.

(4) Di dalam Wajibul Muslimin tijaha Dinihim wa Dunyahum beliau mengatakan; “Allah Subhanahu Wata’ala telah mengutus Rasul-Nya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam …dan menjadikannya sebagai penutup para nabi, tidak ada nabi dan rasul setelahnya. Maka barangsiapa mengaku nabi setelahnya maka ia adalah pendusta kafir menurut kesepakatan ulama dan orang-orang yang beriman. Barangsiapa mengaku bahwa dirinya adalah nabi atau wahyu turun kepadanya seperti Al Qadiyaniyah maka ia kafir kepada Allah sesat dan menyesatkan murtad dari agama Islam apabila sebelumnya mengaku muslim…”.


ASY-SYAIKH SHALIH AL FAUZAN HAFIDZAHULLAH TENTANG AHMADIYAH


Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan Hafidzahullah berkata; “Maka barangsiapa mengaku sebagai nabi atau didaulat sebagai nabi berikut para pengikutnya, seluruhnya mereka kafir. Dan ummat Islam telah memerangi dan mengkafirkan mereka. Dan yang terakhir kali mengaku nabi sekarang ini adalah Al Qadiyani Al Bakistani yang mengaku sebagai nabi dan memiliki pengikut dan mereka disebut juga dengan Ahmadiyah. Ulama telah mengkafirkan dan mengusir mereka dari negeri-negeri Islam dan mengkafirkan para pengikutnya. Karena ini merupakan pendustaan terhadap Allah dan rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan pengkafiran mereka berlandaskan kesepakatan ummat Islam tidak seorang pun menyelisihi dalam hal ini”. At-Ta’liqat Al Mukhtasharah ‘Ala Matn Al Aqidah At-Thahawiyah (hal; 61-62)


ASY-SYAIKH MUHAMMAD BIN IBRAHIM ALU ASY-SYAIKH RAHIMAHULLAH BERBICARA TENTANG AHMADIYAH

Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Rahimahullah Mufti Saudi Arabia (wafat;1389 H) berkata; “Orang ini kalau bukan gila, maka ia lebih kafir daripada yahudi dan nashrani…bahkan barangsiapa yang tidak mengkafirkannya maka ia kafir wajib dimintai taubat, apabila ia bertaubat (maka dilepas) kalau tidak dibunuh (Hak pemerintah bukan hak perseorangan -red Ghuroba) sebagai orang murtad. Majmu’ Rasail wal Fatawa Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh Rahimahullah.

Marilah kita sama-sama mengajak mereka yang telah ikut-ikutan dengan ajaran ini atau membelanya, untuk kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya dengan cara yang hikmah dan sambil tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam bernegara.


Wallahu A’lam…  .
 
Dinukil dari artikel yang berjudul:
"Ajaran Kafir Ahmadiyah"

Dengan sedikit pengeditan tanpa mengubah makna
Sumber: www.darussalaf.org
 
Artikel : www.anchaznet.com
Bagikan

0 Response to "Fatwa Ulama Tentang Kafirnya Ajaran Ahmadiyah"

Post a Comment