Latest Updates

Busana Muslim Belum Tentu Syar’i

Berbusana Muslim hukumnya wajib karena ia berarti menutup aurat. Namun harus diwaspadai, karena trend busana Muslimah dewasa ini cenderung mengabaikan ketentuan syariat.
Busana Muslimah pun masih layak dikritisi karena banyak yang masih belum memenuhi ketentuan syariat Islam. Sesuai dengan ketentuan syariat, mestinya busana bagi wanita adalah penutup aurat (hijab) dan menghindarkannya dari “pandangan nakal” kaum pria.
Namun, alih-alih menutup aurat dan menjauhkan pandangan kaum pria, mode busana Muslimah belakangan ini justru banyak yang modis, fashionable, dan makin mengundang perhatian kaum pria. Pasalnya, prinsip yang tampak dipegang kaum perancang busana Muslimah adalah “menutup rambut” atau “membungkus aurat”. Jadilah busana-busana tersebut ketat dan tetap memperlihatkan lekuk tubuh kaum hawa, dengan bagian depan tetap “terbuka”. Ketentuan “jilbab harus menutup dada” terkesan diabaikan karena prinsip “asal tutup rambut” tersebut.
Memakai busana Muslimah/jilbab yang tidak diulurkan ke dada, jelas tidak benar dalam pandangan syariat yang mewajibkan mengulurkan jilbab ke atas dada. “Dan hendaklah mereka [perempuan beriman] menutupkan kain kerudung ke dadanya” (QS. An-Nuur [24] : 31)
Menurut para ulama, ayat yang mulia di atas paling tidak menunjukkan dua hal.
Pertama, bahwa leher dan dada adalah aurat wanita yang wajib ditutupi.
Kedua, bahwa wajib hukumnya menutupkan/mengulurkan kain jilbab ke atas leher dan dada. Jadi, jilbab tidak hanya berfungsi menutupi kepala, namun sekaligus juga menutupi leher dan dada itu (Taqiyuddin an-Nabhani, an-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam; Syaikh Hasanain Muhammad Makhluf, Tafsir wa Bayan Kalimat al-Qur`an al-Karim).
Para perancang busana Muslimah ikut bertanggung jawab jika merancang dan mempopulerkan cara berbusana Muslimah yang menyalahi syariat tersebut. Juga selebritis, artis, atau siapa pun yang mempopulerkan cara berbusana Muslimah yang batil tersebut.
“Barangsiapa memberi contoh yang baik (sunnah hasanah), maka baginya pahala kebaikannya dan pahala orang-orang yang mengikutinya. Dan barangsiapa memberi contoh yang buruk (sunnah sayyi`ah), maka baginya dosa keburukannya dan dosa orang-orang yang mengikutinya…” (HR Bukhari dan Muslim).
Selain harus menutup kepala dan dada, para ulama juga menegaskan, busana Muslimah hendaklah tidak tipis sehingga terlihat kulit dan bayangan tubuh di baliknya, juga tidak ketat sehingga tergambar jelas bentuk tubuhnya.
Busana ketat walau tidak tipis akan memperlihatkan lekuk tubuh wanita, misalnya bentuk pinggul, dada, (maaf) bokong, dan sebagainya.
Cotoh model busana Muslimah yang tidak memenuhi kaidah syar'i.*
Meskipun berpakaian dan menutup rambut, sebenarnya ia tetap saja telanjang. Busana mode ini akan lebih membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim disebutkan, wanita yang mengenakan busana seperti ini kelak tidak akan masuk surga bahkan mencium bau surga pun tidak bisa.
Selama Ramadan dan lebaran, biasanya dapat kita saksikan kaum wanita “jilbab gaul”, sehingga terlihat “benjolan” bagian dadanya karena tubuhnya mirip “dilaminating” –menutup aurat tubuhnya terlalu kencang sehingga “membentuk” bagian tubuhnya. Ada juga yang menutup aurat tubuhnya, hanya pada bagian tertentu. Bagian lainnya –yakni pinggang atau lingkar perut–dibiarkan terbuka, sampai-sampai (maaf) celana dalamnya terlihat.
Problem berbusana Muslimah demikian tidak lepas dari booming-nya model-model busana Muslimah di pasaran. Jelas, dari ragam desain busana yang ada, sejumlah desainer busana Muslimah mengabaikan aspek persyaratan sebagaimana diajarkan syariat Islam.
Padahal, busana Muslimah bukan sebatas mode, melainkan juga melaksanakan ajaran Islam. Jadi, mestinya penerapan ajaran Islam perlu didahulukan, baru tampil modis. Wallahu a’lam. (ASM. Romli/Pusdai.com, berbagai sumber).*

Bagikan

0 Response to "Busana Muslim Belum Tentu Syar’i"

Post a Comment