Latest Updates

Tauhid Dan Tawakal (part4)

Tauhid Dan Tawakal

Ibnu Qudamah
TINDAKAN ORANG-ORANG YANG BERTAWAKAL
Gambaran ketiga:
Mencari sebab langsung untuk menyingkirkan mudharat. Bukan termasuk syarat tawakal jika meninggalkan sebab-sebab yang dapat menyingkirkan mudharat. Misalnya, tidak boleh tidur di sarang binatang buas, di tempat aliran air, di bawah tembok yang akan runtuh. Semua ini dilarang.
Tawakal juga tidak berkurang karena mengenakan baju besi saat pertempuran, menutup pintu pada malam hari dan mengikat onta dengan tali. Allah berfirman,
    "Maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata". (An-Nisa':102)
Ada seorang laki-laki menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah aku harus mengikat ontaku dan bertawakal, ataukah aku melepasnya dan bertawakal?" Beliau menjawab, "Ikatlah dan bertawakallah". (Diriwayatkan At-Tirmidzy) Bertawakal dalam hal-hal ini adalah yang berkaitan dengan penyebab dan bukan pada sebab serta ridha terhadap apapun yang ditakdirkan Allah. Jika barang-barangnya dicuri orang, padahal andaikata ia waspada dan hati-hati tidak akan tercuri, lalu dia pun mengeluh setelah itu, maka nyatalah keadaannya yang jauh dari tawakal.
Ketahuilah bahwa takdir itu seperti dokter. Jika ada makanan yang datang, maka dia gembira dan berkata, "Kalau bukan karena takdir itu tahu bahwa makanan adalah bermanfaat bagiku, tentu ia tidak akan datang." Kalau pun makanan itu pun tidak ada, maka dia tetap gembira dan berkata, "Kalau tidak karena takdir itu tahu bahwa makanan itu membuatku tersiksa, tentu ia tidak akan terhalang dariku."
Siapa yang tidak yakin terhadap karunia Allah, seperti keyakinan orang sakit terhadap dokter yang handal, maka tawakalnya belum dikatakan benar. Jika barang-barangnya dicuri, maka dia ridha terhadap qadha' dan menghalalkan barang-barangnya bagi orang yang mengambilnya, karena kasih sayangnya terhadap orang lain, yang boleh jadi adalah orang Muslim. Sebagian orang ada yang mengadu kepada seorang ulama, karena dia dirampok di tengah jalan dan semua hartanya dirampas. Maka ulama itu berkata, "Jika engkau lebih sedih memikirkan hartamu yang dirampok itu daripada memikirkan apa yang sedang terjadi di kalangan orang-orang Muslim, lalu nasehat macam apa lagi yang bisa kuberikan kepada orang-orang Muslim?"
Gambaran keempat:
Usaha menyingkirkan mudharat, seperti mengobati penyakit yang berjangkit dan lain-lainnya. Sebab-sebab yang bisa menyingkirkan mudharat bisa dibagi menjadi tiga macam:
  1. Yang pasti, seperti air yang menghilangkan dahaga, roti yang menghilangkan lapar. Meninggalkan sebab ini sama sekali bukan termasuk tawakal.
  2. Yang disangkakan, seperti operasi, berbekam, minum urus-urus dan lain-lainnya. Hal ini juga tidak mengurangi makna tawakal. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berobat dan menganjurkan untuk berobat. Banyak orang-orang Muslim juga melakukannya, namun ada pula di antara mereka yang tidak mau berobat karena alasan tawakal, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu Anhu, tatkala dia ditanya, "Bagaimana jika kamu memanggilkan tabib untuk mengobatimu?" Dia menjawab, "Tabib sudah melihatku.", "Apa katanya?", tanya orang itu. Abu Bakar menjawab, "Katanya, 'Aku dapat berbuat apa pun yang kukehendaki'." Al-Mushannif Rahimahullah berkata, "Yang perlu kami tegaskan bahwa berobat adalah lebih baik. Keadaan Abu Bakar itu bisa ditafsiri bahwa sebenarnya dia sudah berobat, dan tidak mau berobat lagi karena sudah yakin dengan obat yang diterimanya, atau mungkin dia sudah merasa ajalnya yang sudah dekat, yang dia tangkap dari tanda-tanda tertentu." Yang perlu diketahui, bahwa berbagai macam obat telah dihamparkan Allah di bumi ini.
  3. Sebabnya hanya sekedar kira-kira, seperti menyundut dengan api. Hal ini termasuk sesuatu yang keluar dari tawakal. Sebab Rasullulah Shallallahu 'alaihi wa sallam mensifati orang-orang yang bertawakal sebagai orang-orang yang tidak suka menyundut dengan api. Sebagian ulama ada yang menakwili, bahwa yang dimaksudkan menyundut dalam sabda beliau, "Tidak menyundut dengan api", ialah cara yang biasa dilakukan semasa Jahiliyyah, yaitu orang-orang biasa menyundut dengan api dan membaca lafazh-lafazh tertentu selagi dalam keadaan sehat agar tidak jatuh sakit. Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak membaca ruqyah kecuali setelah ada penyakit yang berjangkit. Sebab beliau juga pernah menyundut As'ad bin Zararah Radhiyallahu Anhu. Sedangkan mengeluh sakit termasuk tindakan yang mengeluarkan dari tawakal. Orang-orang salaf sangat membenci rintihan orang yang sakit, karena rintihan itu menerjemahkan keluhan. Al-Fudhail berkata, "Aku suka sakit jika tidak ada yang menjengukku." Seseorang pernah bertanya kepada Al-Imam Ahmad, "Bagaiman keadaanmu?" Al-Iman Ahmad berjawab, "Baik-baik." "Apakah semalam engkau demam?" tanya orang itu. Al-Imam Ahmad berkata, "Jika sudah kukatakan kepadamu bahwa aku dalam keadaan baik, janganlah engkau mendorongku kepada sesuatu yang kubenci." Jika orang sakit menyebutkan apa yang dia rasakan kepada tabib, maka hal itu diperbolehkan. Sebagian orang-orang salaf juga melakukan hal ini. Di antara mereka berkata, "Aku hanya sekedar mensifati kekuasaan Allah pada diriku." Jadi dia menyebutkan penyakitnya seperti menyebutkan suatu nikmat, sebagai rasa syukur atas penyakti itu, dan itu bukan merupakan keluhan. Kami meriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Aku sakit demam seperti dua orang di antara kalian yang sakit demam". (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim)
 


Artikel : hikayahhati.blogspot.com

0 Response to "Tauhid Dan Tawakal (part4)"

Post a Comment